Essay - KURANGI PERGI HAJI DAN UMROH…
 
Oleh Satrio Arismunandar
 
Saya bukan ahli agama, dan tidak pernah secara khusus belajar tentang ajaran 
agama saya, Islam, kecuali di sekolah umum, mulai dari SD sampai universitas. 
Membaca Al Quran pun saya tidak fasih. Maka, saya jelas jauh dari kriteria 
seorang ulama. Jadi, mohon tulisan saya ini lebih dipahami sebagai cetusan 
pemikiran seorang awam, yang berusaha menggali hal-hal yang mungkin bisa 
dilakukan untuk kebaikan masyarakat.
 
Dalam Islam, setahu saya, ada dua macam amal ibadah. Pertama, jenis ibadah yang 
lebih berfokus dan berdampak pada individu yang melaksanakannya, seperti: 
sholat, naik haji, umroh, puasa, dan sebagainya. Kedua, jenis ibadah yang 
memiliki implikasi sosial yang lebih luas. Seperti: zakat, infaq, sedekah, dan 
sebagainya. 
 
Kedua macam ibadah ini sama-sama penting. Namun, dalam kondisi tertentu, orang 
harus memilih dan membuat skala prioritas. Misalnya: Saya punya uang lebih Rp 
40 juta. Apa yang akan saya lakukan dengan uang itu? Saya bisa gunakan untuk 
naik haji atau umroh, yang artinya saya nikmati sendiri. Tetapi, uang itu juga 
bisa saya manfaatkan untuk menyantuni anak yatim, membiayai sekolah mereka, 
membantu orang miskin dan korban bencana alam, yang berarti saya ikut 
memperbaiki kondisi sosial masyarakat. 
 
Bayangkan, berapa banyak orang miskin yang akan tertolong nasibnya dengan uang 
sebanyak itu. Berapa banyak anak yang sekarang drop out, karena orang tuanya 
tak sanggup membayar SPP, akan bisa mengenyam bangku sekolah lagi. Berapa 
banyak bayi kurang gizi, yang terancam lumpuh atau kehilangan masa depan, akan 
tumbuh sebagai anak-anak yang sehat dan cerdas.
 
Dalam kondisi sosial-ekonomi saat ini, jutaan rakyat Indonesia makin terpuruk 
tingkat kesejahteraannya, akibat kebijakan ekonomi neoliberal yang tidak 
prorakyat, yang menghasilkan kenaikan harga BBM dan berbagai kebutuhan pokok 
lainnya. Dalam kondisi krisis semacam ini, alangkah baiknya jika umat Islam 
memberi perhatian lebih besar pada ibadah yang berimplikasi sosial meluas, 
seperti: zakat, infaq dan sedekah.  
 
Kalau Anda sudah pernah satu kali naik haji, kewajiban berhaji ke tanah suci 
Mekkah sebetulnya sudah lunas. Maka, jika Anda masih punya kelebihan uang, 
sebaiknya tidak dipakai untuk berkali-kali pergi haji atau umroh. Uang itu 
seyogyanya dialihkan untuk membantu masyarakat lain, yang masih sangat 
membutuhkan. Ada jutaan rakyat miskin dan susah, di berbagai pelosok Tanah Air, 
yang sangat membutuhkan uluran tangan Anda. Sering kali, mereka bahkan bisa 
ditemukan di lingkungan sekitar, tak jauh dari rumah Anda. 
 
Saya dan siapapun juga memang tidak berhak melarang Anda pergi haji dan umroh 
berkali-kali. Toh, yang Anda gunakan itu adalah uang Anda sendiri. Namun, saya 
hanya mengimbau, tolong lihatlah kondisi masyarakat kita sekarang, dan ubahlah 
sedikit skala prioritas Anda dalam beribadah. Saya percaya, doa tulus yang 
disertai rasa syukur dari orang-orang yang telah Anda bantu itu –InsyaAllah-- 
akan membantu Anda memperoleh ridla dan ampunan Allah SWT. 
 
Jakarta, 23 Juli 2008
 




Satrio Arismunandar 
Executive Producer
News Division, Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 
Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4023,  Fax: 79184558, 79184627
 
http://satrioarismunandar6.blogspot.com
http://satrioarismunandar.multiply.com  
 














      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

===
Paket Umrah Mulai Rp 15,4 juta
Informasi lengkap di:
http://www.media-islam.or.id
http://www.syiarislam.wordpress.comYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke