SUARA PEMBARUAN DAILY Syariah, Bukan Sekadar Alternatif [JAKARTA] Perbankan dengan sistem Syariah memang masih terlalu muda usia, jika dibandingkan dengan sistem konvensional. Namun, perbankan syariah terbukti, tahan terhadap goncangan ekonomi, baik global maupun domestik.
Seperti halnya pada krisis ekonomi akhir era 90-an, perbankan syariah tidak terlalu terpengaruh dengan krisis likuiditas yang menimpa sektor finansial global. Menurut Presiden Direktur Karim Business Consulting Adiwarman Karim, di Jakarta, Selasa (23/9), krisis likuiditas memang berpengaruh terhadap pengumpulan dana pihak ketiga (DPK), tetapi itu terjadi di bank konvensional yang ekspansi bisnisnya tinggi. Sedangkan, pada perbankan syariah, dengan jumlah tabungan dan giro yang besar, tidak terlalu memusingkan tingkat DPK. Hingga Juli 2008, total DPK perbankan syariah Rp 36 triliun. Dia meyakini, jumlah tersebut, bakal terus bertambah, mengingat ada beberapa pemain baru yang memulai bisnisnya sebelum 2008 berakhir. Bank konvensional, seperti BRI, Panin, ABN AMRO merupakan pendatang baru tersebut, sedangkan BPD Jawa Barat masih dalam proses. Merambah Pada 2009, sektor perbankan syariah diperkirakan mulai merambah ke sektor ritel mikro dan konsumer. Seperti Bank Mega Syariah yang berekspansi pada pembiayaan sektor mikro dan Bank Danamon yang tercatat mempunyai 60.000 pemegang kartu kredit syariah pada 2008. Bahkan bank-bank syariah lokal, telah merambah sektor korporasi, seperti HSBC Amanah Syariah yang berhasil dengan dua sindikasi Murabaha untuk PT Pertamina senilai US$ 322 juta (2004) dan US$ 200 juta (2006) dan kepada PT Krakatau Steel senilai US$ 50 juta. Tidak hanya HSBC Amanah Syariah yang memang memiliki taji pada tingkat internasional, bank lokal, seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat pun melakukan hal serupa. Unit usaha syariah (UUS) BPD Kalimantan Barat, yang didaulat seba- gai UUS beraset di bawah Rp 100 miliar terbaik 2008 versi Majalah Investor, melakukan sindikasi pembiayaan pembangunan pembangkit listrik di Pontianak, Kalimantan Barat, dan Bekasi, Jawa Barat. Masing-masing sindikasi, ungkap Direktur Utama BPD Kalimantan Barat Djamaluddin Malik, senilai Rp 10 miliar dan Rp 20 miliar. "Fokus sindikasi kami adalah pembangunan infrastruktur. Saat ini, kami juga dalam penjajakan untuk melakukan sindikasi pembangunan jalan tol di pulau jawa," ujarnya. Sementara itu, Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Samsul Ma'arif, kepada SP, menjelaskan, dengan perkembangan seperti itu, perbankan syariah bukan sekedar pilihan alternatif berinvestasi bagi calon nasabah. Untuk itu, pemerintah harus menjaga ekspansi bisnis syariah, melalui pengeluaran peraturan yang ramah dan menciptakan kompetisi yang sehat pada sektor tersebut. "Pemerintah dapat menghapus ketentuan sistem pajak ganda, karena itu hanya memberatkan investor asing yang ingin berinvestasi di sektor syariah," tutur dia. Ma'arif mengatakan, berdasarkan UU No 21/ 2008 tentang Perbankan Syariah, DSN mendorong perbankan syariah untuk meningkatkan status usaha, dari unit usaha syariah menjadi bank umum syariah. Diharapkan, proses tersebut, rampun pada 2015. Menurut dia, investasi di perbankan syariah pada situasi krisis ekonomi global, merupakan pilihan jitu. Sebab, banyak bank konvensional yang terganggu kinerjanya, karena kesulitan likuiditas. [RRS/M-6] Last modified: 24/9/08 http://www.suarapembaruan.com/News/2008/09/24/Ekonomi/eko01.htm

