Assalamu 'alaikum sdri/ibu Sally, 

Saya srg membaca email sdri di bbrp milis ttg konflik antara IH dan DC, namun 
knp dr pihak DC atau Arimatea tdk prnh melakukan hal yg serupa sbg balancing 
email sdri ya?


Di satu milis yg sdri email, ada yg mengaku sbg hafsah dan pemrhti dunia yg srg 
mengumbar kemungkaran, yg telah pula memanfaatkan tulisan sdri di jln yg batil. 
Apakah sdri sng dgn perbuatan mereka, yg dipicu dr tulisan sdri?
Atau, adakah keuntungan yg ingin sdri raih? Tentu tdk bkn?!


Utk itu, mnrt saya, alangkah baiknya bila sdri menghentikan tulisan2 spt tsb. 
Sungguh tdk bijaksana bila sebuah konflik (dgn siapapun itu - aplg dgn sdr 
sesama muslim) dipublish kesana kemari, hingga mslh menjadi besar dan berlarut 
larut. Bila ada mslh besar maka kita kecilkan, dan bila ada mslh kecil maka 
sebaiknya kita lupakan. Bila sdri anggap bhw DC telah berbuat mungkar, tentu 
jgn kita balas dgn kemungkaran pula bukan?! Rasulullah sbg role model umat 
Islam, adalah pribadi yg santun dan pemaaf.
Jd, akan lbh baik bila sdri bersikap arif dgn memaafkan DC dan berdoa smg Allah 
menunjukkan jln yg bnr sbg penyelesaiannya. Allah Maha Mengetahui, Maha Adil 
dan Maha Bijaksana.  

Mubahallah adalah sesuatu jln akhir utk menyelesaikan persoalan aqidah, antara 
umat Islam dgn umat yg lain. Mubahallah bkn jln penyelesaian perseorangan antar 
sesama umat Islam. Seharusnya mubahallah tdk dilakukan antara IH dan DC. 

Demikian sedikit dr saya, lbh kurangnya mohon dimaafkan.

Barakallahu Fiikum
Wassalamu 'alaikum.


AEC 



Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: sally sety <[email protected]>

Date: Wed, 8 Jul 2009 19:47:22 
To: <[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>
Subject: [syiar-islam] Mubahalah Irena Handono vs Diki Candra. (VOA)


Mubahalah Irena Handono vs Diki 
Candrahttp://www.voa-islam.com/news/indonesia/2009/07/07/154/mubahalah-irena-handono-vs-diki-candra/


Mubahalah
antara Irena Handono dengan Diki Candra difasilitasi oleh Forum Ulama
Umat Indonesia (FUUI) yang diketuai KH Athian Ali M Da’i dan disaksikan
ratusan umat Islam yang hadir di Masjid Al-Fajri, Cijagra, Bandung.

Ahad, 4 Juli 2009. Ratusan umat
Islam dari berbagai wilayah di Bandung, Jawa Barat, tumpah ruah
memadati Masjid Al-Fajri, Cijagra. Sejak pagi hari, masjid yang juga
markas Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) itu sudah sesak oleh jamaah
yang ingin menyaksikan proses mubahalah antara Ustadzah Irena Handono
dengan Diki Candra.
Irena Handono adalah mantan biarawati
yang sudah menjadi muallaf dan kini memimpin lembaga Irena Center serta
aktif sebagai pendakwah. Irena bersyahadat di Masjid Al-Falah Subaraya,
di hadapan Ketua MUI Jawa Timur almarhum KH Misbach pada tahun 1983.
Sedangkan Diki Candra adalah aktivis Forum ARIMATEA (Advokasi,
Rehabilitasi, Imunisasi, Aqidah, Terpadu, Efektif, dan Aktual), sebuah
lembaga anti pemurtadan yang namanya kian mencorong belakangan ini.
Kasus mubahalah ini bermula dari
pernyataan seorang bernama Imam Safari yang mengaku melihat Irena
Handono berpakaian biarawati dan berkalung salib di sebuah gereja di
Singapura pada tahun 2007. Pengakuan Imam Safari ini ditulis dalam
sebuah surat pernyataan tertanggal 13 September 2008 di atas materai
6000, dengan saksi-saksi: Diki Candra, Nasrul Soeoed, Djoko Hardjanto,
Khairul Ghazi, Dzulkifli Nur, dan Jeffry.
Dalam surat pernyataan tersebut, alamat
Imam Safari dan gereja yang dimaksud sengaja ditutup/diblok sehingga
tak terlihat. Begitu juga dengan keterangan waktu kapan Imam Safari
melihat Irena Handono juga tak disebutkan dalam surat pernyataan
tersebut.”Ini yang membuat kami bertanya-tanya. Kenapa ditutup-tutupi.
Kenapa sampai saat ini tidak disebutkan di gereja mana, kapan, dia
melihat ibu Irena,” ujar Sally  Setianingsih, aktivis Irena Center.
Setelah surat pernyataan itu dibuat,
pada tanggal 21 Februari 2009, Diki Candra memposting satu artikel
berjudul “Laporan Hasil Investigasi terhadap Hj. Irena Handono” yang
dimuat di website http://forum-arimatea.blogspot.com dan ditandatangani oleh 
Ketua Umum Forum Arimatea, Habib Muhsin Ahmad
Alatas Lc dan Sekjen Diki Candra.”Untuk alasan keamanan dan investigasi
yang mendalam, sengaja memang sebagian surat pernyataan itu ditutup,”
terang Diki Candra.
Pihak  Irena menyayangkan langkah Diki
Candra yang memposting laporan tersebut tanpa melakukan tabayyun
(konfirmasi). Apalagi, blog tersebut dibaca secara luas oleh
masyarakat.”Kenapa tidak melakukan tabayyun dulu? Dalam Islam, kalau
dapat berita dari orang yang tidak jelas, harus tabayyun. Apalagi,
mengutip pernyataan Habib Muhsin Ahmad Alatas di Majalah Sabili edisi
23 th XVI, Imam Safari yang mengaku melihat saya di sebuah gereja di
Singapura adalah kader Islam Liberal dari kalangan NU yang sering
bersama Ketua Umum PDS Ruyandi Hutasoit,” kata Irena Handono.
Irena yang kini aktif memberikan
berbagai ceramah tentang kristologi dan mengkonter gerakan pemurtadan
menambahkan,”berdasarkan pernyataan dari Habib Muhsin Ahmad Alatas ini
maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa Imam Safari ini adalah orang
fasik. Kembali kepada QS. Al-Hujurat ayat 6, di sini dijelaskan bahwa
bila orang fasik membawa suatu berita, maka harus diperiksa dengan
teliti si pembawa berita ini,” terang Irena dalam rilis tertulis yang
dibagikan kepada pers.
Irena menegaskan, jika Diki mengerti
tentang perintah Allah terkait dengan sebuah kesaksian, seharusnya Imam
Safari yang mengaku telah melihat dirinya di sebuah gereja di
Singapura, dituntut untuk mengajukan tiga orang saksi lainnya yang
melihat bersama-sama dan pada waktu bersamaan terkait tuduhan
tersebut.”Saya heran dengan sikap Diki. Apalah saya ini yang cuma
seorang nenek tua, dituduh sedemikian rupa,” ujar Irena lirih, dalam
konferensi Pers di Crowne Plaza, Rabu (1/7).
Menanggapi pernyataan Irena, Diki
Candra dalam rilis yang disebarkan kepada media massa mengatakan,”jika
Irena cs menyatakan seharusnya ARIMATEA tabayyun langsung ke Irena
Handono, maka dalam menghadapi laporan sejenis ini ARIMATEA sudah dan
akan melakukan cara tabayyun yang sebenarnya, yaitu menggali dulu
informasi, kemudian datang ke Irena Handono untuk meminta klarifikasi
atas pengaduan dan data-data yang telah ARIMATEA temukan,” ungkapnya.
Terkait soal berita di blog ARIMATEA,
Diki berkilah,”tidak terpikir oleh Sekjen ARIMATEA bahwa blog tersebut
akan dibuka oleh semua pihak, selain oleh teman-teman ARIMATEA daerah.
Jadi tidak benar tujuan blog tersebut dengan tujuan yang direncanakan
untuk mendiskreditkan/pembunuhan karakter Irena Handono,”terang Diki
dalam rilis yang dibagikan pada konferensi Pers di Rumah Makan
Handayani, Matraman, Jakarta, Selasa (30/6).
Merasa apa yang disebarluaskan oleh
ARIMATEA sebagai fitnah tanpa bukti-bukti yang jelas, maka pada 7 Mei
2009 dengan didampingi kuasa hukumnya, secara resmi Irena Handono
melaporkan Diki Candra dkk ke Mabes Polri atas tuduhan fitnah dan
pencemaran nama baik.”Kita  menempuh jalur hukum, karena fitnah yang
disebarkan Diki sudah mengganggu aktivitas dakwah saya,” tegas Irena.
Tiga hari setelah Irena mengajukan laporan ke Mabes Polri, artikel
Hasil Investigasi terhadap Irena Handono dihapus dari blog ARIMATEA.
Selain soal pernyataan Imam Safari yang
tersebar luas, dalam jumpa pers pada Selasa (30/6), Diki Candra juga
mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi  bahwa Irena Handono
memiliki tiga paspor dan tiga Kartu Tanda Penduduk.”Ini sedang kita
investigasi terus,” kata Diki yang mengaku akan melakukan investigasi
ke imigrasi dan ke gereja di Singapura pada bulan Juli ini.
Benarkah Irena memiliki tiga paspor dan
tiga KTP? ”Ini fitnah. Kalau dia mengatakan Irena memiliki tiga paspor,
berarti dia telah menuduh pihak imigrasi melakukan pemalsuan. Ini bisa
kena kasus hukum lagi,” ujar Muhammad Ihsan, kuasa hukum Irena.
“Silakan dibuktikan. Jangan belum benar infonya sudah disebar ke
publik! Apa yang dia katakan selalu katanya-katanya, tidak ada
faktanya,” tegas Ihsan.
Dalam jumpa pers Irena Center yang
dihadiri oleh KH Sulaiman Zachawerus (Garda Umat Islam), KH A Cholil
Ridwan (MUI), Nurdiati Akma (Muslimah Peduli Umat), dan tokoh Islam
lainnya, Irena Handono menegaskan dirinya sangat heran dengan apa yang
dituduhkan oleh Diki Candra. Apalagi, kata Irena, sebelumnya Diki juga
pernah bermasalah dengan Tim FAKTA (Forum Anti Pemurtadan) yang
dipimpin oleh Abu Deedat Syihabuddin.
Mubahalah pun Terjadi
KH Athian Ali M Dai bisa jadi orang
yang sangat tegang ketika mubahalah antara Irena Handono vs Diki Candra
terjadi. Maklum, kiai yang cukup disegani di kalangan umat Islam
Bandung ini diminta oleh kedua belah pihak untuk menjadi mediator dalam
proses mubahalah.”Sungguh ini sangat berat bagi saya. Selama dakwah
saya, baru kali ini saya memimpin dan menyaksikan proses mubahalah.
Pertanggungjawabannya di hadapan Allah sangat besar. Karena sebagai
mediator, saya harus berlaku seadil-adilnya,” ujar Kiai Athian dengan
nada suara bergetar.
Sebelum mubahalah berlangsung,
dihadapan ratusan jamaah, Kiai Athian menjelaskan kronologis peristiwa,
termasuk menelaah setiap informasi terkait kasus ini. Dari kedua belah
pihak, Athian mendapatkan data-data persoalan ini. Ia juga sudah
mempertemukan Irena dan Diki sebelumnya agar bisa tercapai
ishlah.”Saran untuk tercapainya Ishlah sudah kita ajukan. Tapi tidak
tercapai. Karena siapa yang salah dan siapa yang benar tidak bisa
dibuktikan oleh manusia, maka mubahalah pun menjadi pilihan terakhir,”
kata Kiai yang juga pernah menjadi mediator ishlah antara Ustadz Abu
Bakar Ba’asyir dan Ustadz Ja’far Umar Thalib ini.”Mubahalah terjadi
agar Allah menunjukan siapa orang munafik di sekeliling kita,” tegasnya.
Awalnya, Kiai Athian menyatakan bahwa
mubahalah terjadi antara Irena Handono dengan Imam Safari dan Diki
Candra. Namun, sampai acara mubahalah akan dilangsungkan, Imam Safari
yang telah menyebarkan berita negatif tentang Irena tak juga menunjukan
batang hidungnya.”Karena Imam Safari tidak datang, maka benarlah dugaan
selama ini bahwa Imam Safari itu makhluk ghaib,” kata Athian.
Padahal, baik kepada Athian maupun
dihadapan pers, sebelumnya Imam Safari pernah menyatakan bahwa dirinya
siap bermubahalah.”Bahkan dia pernah mengatakan, kalau ada sumpah yang
lebih di atas mubahalah pun dia siap,” ujar Athian yang terlihat kecewa
dengan ketidakhadiran Imam Safari.
Alhasil, beberapa saat sebelum adzan
Zuhur, mubahalah pun berlangsung. Jamaah yang sudah semakin sesak larut
dalam ketegangan dan haru. Irena Handono duduk di hadapan hadirin
dengan membawa anak-anak, suami, menantu, dan cucu.”Sesuai dengan apa
yang dilakukan Nabi, saya membawa keluarga saya. Termasuk cucu saya
yang baru berumur satu bulan. Saya siap mengundang laknat Allah jika
saya berdusta,” tegas Irena sebelum sumpah mubahalah dibacakan.
Sedangkan Diki Candra yang juga duduk dihadapan hadirin, hanya membawa
satu orang istrinya saja dan beberapa pengurus ARIMATEA.
Dua teks mubahalah pun dibagikan oleh
Kiai Athian kepada kedua belah pihak. Diki Candra mendapat kesempatan
pertama untuk membacakan. Sebelum teks mubahalah dibacakan, Diki yang
dalam pernyataan persnya menyatakan siap bermubahalah terhadap ”apa
yang ia ketahui” meminta waktu kepada Kiai Athian untuk mengoreksi teks
tersebut. Namun, Kiai Athian tetap meminta Diki membacakan teks
tersebut, tanpa koreksi.
Diki membacakan teks mubahalah dengan
didahului bersumpah atas nama Allah dan memohon laknat jika dirinya
berdusta. Begitupun Irena Handono yang mendapat giliran selanjutnya
menyatakan hal serupa. Saat pembacaan mubahalah, suasana hening. Jamaah
yang hadir nampak tegang. Usai keduanya membacakan sumpah mubahalah,
pekik takbir pun menggema di masjid tersebut.
KH A Cholil Ridwan yang hadir sebagai
utusan Majelis Ulama Indonesia menutup acara dengan doa yang
mengharukan. Dengan mata berkaca-kaca dan suara bergetar, Kiai Cholil
memanjatkan doa agar Allah SWT menunjukan kebenaran dan menjauhkan umat
Islam dari orang-orang munafik. Sebelumnya, Kiai Cholil menyatakan,
mubahalah adalah solusi final untuk mengungkap kebenaran.
Mubahalah berasal dari kata bahlah atau
buhlah yang bermakna kutukan atau laknat. Mubahalah menurut istilah
adalah dua pihak yang saling memohon dan berdoa kepada Allah supaya
menurunkan laknat dan membinasakan pihak yang bathil atau mendustai
kebenaran. Mubahalah berlangsung antar kedua belah pihak dengan membawa
keluarga masing-masing dan disaksikan oleh kaum muslimin.
Peristiwa mubahalah pernah dilakukan
oleh Rasulullah saw terhadap pendeta dari Najran pada tahun ke-9
Hijriyah, seperti disebutkan dalam surah Ali-Imran ayat 61.”Marilah
kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami
dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu. Kemudian marilah kita
bermubahalah kepada Allah dan kita meminta supaya laknat Allah
ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.”
Di Indonesia, pada tahun 1930-an, A
Hassan, tokoh Persatuan Islam (Persis) juga pernah menantang kelompok
Ahmadiyah untuk bermubahalah. Namun tantangan mubahalah itu tak pernah
berani dilakukan oleh Ahmadiyah sampai saat ini. Meski begitu, nabi
palsu yang juga pentolan Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad pernah melakukan
mubahalah yang berakibat pada tewasnya Mirza Ghulam Ahmad dalam keadaan
sakit parah di tempat buang hajat.
Menyikapi kasus Irena Handono vs Diki
Candra, sudah seharusnya umat Islam mengambil pelajaran, bahwa setiap
tuduhan yang dilakukan terhadap siapa pun, apalagi terhadap aktivis
dakwah, harus dibuktikan dengan standar syariat. Jika pembuktian
manusia tidak bisa dilakukan, maka mubahalah adalah pilihan terakhir
untuk menghilangkan fitnah dan menunjukkan siapa yang berdusta. Wallahu
a’lam. (Arta/voa-Islam)


      

[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke