Saya hendak menanggani email saudara alexander edbert.

Jangan berpikir terlalu jauh mas. Ini hanya informasi, bukan flamming. Saya 
juga bertanya kenapa tdk ada counter dari DC? Kalau menurut saya, sederhana 
saja, karena mereka melontarkan berita bohong, tentunya mereka kesulitan untuk 
membuktikannya. 

Banyak hal yg lucu di sini, seperti kenapa nama gerejanya tdk disebutkan dan 
banyak hal2 yg ditutup2i. 

Sudah lah, ambil hikmah dan positifnya saja. Terus terang, saya jadi tau dari 
email ibu sally ini. Dan saya jg sadar bhw musuh Islam juga banyak yg berjubah 
serupa. 

Rgrds,
Eko 



Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: [email protected]

Date: Thu, 9 Jul 2009 11:28:19 
To: sally sety<[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>; <[email protected]>
Subject: Re: [syiar-islam] Mubahalah Irena Handono vs Diki Candra. (VOA)


Assalamu 'alaikum sdri/ibu Sally, 



Saya srg membaca email sdri di bbrp milis ttg konflik antara IH dan DC, namun 
knp dr pihak DC atau Arimatea tdk prnh melakukan hal yg serupa sbg balancing 
email sdri ya?





Di satu milis yg sdri email, ada yg mengaku sbg hafsah dan pemrhti dunia yg srg 
mengumbar kemungkaran, yg telah pula memanfaatkan tulisan sdri di jln yg batil. 
Apakah sdri sng dgn perbuatan mereka, yg dipicu dr tulisan sdri?

Atau, adakah keuntungan yg ingin sdri raih? Tentu tdk bkn?!





Utk itu, mnrt saya, alangkah baiknya bila sdri menghentikan tulisan2 spt tsb. 
Sungguh tdk bijaksana bila sebuah konflik (dgn siapapun itu - aplg dgn sdr 
sesama muslim) dipublish kesana kemari, hingga mslh menjadi besar dan berlarut 
larut. Bila ada mslh besar maka kita kecilkan, dan bila ada mslh kecil maka 
sebaiknya kita lupakan. Bila sdri anggap bhw DC telah berbuat mungkar, tentu 
jgn kita balas dgn kemungkaran pula bukan?! Rasulullah sbg role model umat 
Islam, adalah pribadi yg santun dan pemaaf.

Jd, akan lbh baik bila sdri bersikap arif dgn memaafkan DC dan berdoa smg Allah 
menunjukkan jln yg bnr sbg penyelesaiannya. Allah Maha Mengetahui, Maha Adil 
dan Maha Bijaksana.  



Mubahallah adalah sesuatu jln akhir utk menyelesaikan persoalan aqidah, antara 
umat Islam dgn umat yg lain. Mubahallah bkn jln penyelesaian perseorangan antar 
sesama umat Islam. Seharusnya mubahallah tdk dilakukan antara IH dan DC. 



Demikian sedikit dr saya, lbh kurangnya mohon dimaafkan.



Barakallahu Fiikum

Wassalamu 'alaikum.





AEC 







Sent from my BlackBerry®

powered by Sinyal Kuat INDOSAT



-----Original Message-----

From: sally sety <[email protected]>



Date: Wed, 8 Jul 2009 19:47:22 

To: <[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>; <[email protected]>; 
<[email protected]>

Subject: [syiar-islam] Mubahalah Irena Handono vs Diki Candra. (VOA)





Mubahalah Irena Handono vs Diki 
Candrahttp://www.voa-islam.com/news/indonesia/2009/07/07/154/mubahalah-irena-handono-vs-diki-candra/





Mubahalah

antara Irena Handono dengan Diki Candra difasilitasi oleh Forum Ulama

Umat Indonesia (FUUI) yang diketuai KH Athian Ali M Da’i dan disaksikan

ratusan umat Islam yang hadir di Masjid Al-Fajri, Cijagra, Bandung.



Ahad, 4 Juli 2009. Ratusan umat

Islam dari berbagai wilayah di Bandung, Jawa Barat, tumpah ruah

memadati Masjid Al-Fajri, Cijagra. Sejak pagi hari, masjid yang juga

markas Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) itu sudah sesak oleh jamaah

yang ingin menyaksikan proses mubahalah antara Ustadzah Irena Handono

dengan Diki Candra.

Irena Handono adalah mantan biarawati

yang sudah menjadi muallaf dan kini memimpin lembaga Irena Center serta

aktif sebagai pendakwah. Irena bersyahadat di Masjid Al-Falah Subaraya,

di hadapan Ketua MUI Jawa Timur almarhum KH Misbach pada tahun 1983.

Sedangkan Diki Candra adalah aktivis Forum ARIMATEA (Advokasi,

Rehabilitasi, Imunisasi, Aqidah, Terpadu, Efektif, dan Aktual), sebuah

lembaga anti pemurtadan yang namanya kian mencorong belakangan ini.

Kasus mubahalah ini bermula dari

pernyataan seorang bernama Imam Safari yang mengaku melihat Irena

Handono berpakaian biarawati dan berkalung salib di sebuah gereja di

Singapura pada tahun 2007. Pengakuan Imam Safari ini ditulis dalam

sebuah surat pernyataan tertanggal 13 September 2008 di atas materai

6000, dengan saksi-saksi: Diki Candra, Nasrul Soeoed, Djoko Hardjanto,

Khairul Ghazi, Dzulkifli Nur, dan Jeffry.

Dalam surat pernyataan tersebut, alamat

Imam Safari dan gereja yang dimaksud sengaja ditutup/diblok sehingga

tak terlihat. Begitu juga dengan keterangan waktu kapan Imam Safari

melihat Irena Handono juga tak disebutkan dalam surat pernyataan

tersebut.”Ini yang membuat kami bertanya-tanya. Kenapa ditutup-tutupi.

Kenapa sampai saat ini tidak disebutkan di gereja mana, kapan, dia

melihat ibu Irena,” ujar Sally  Setianingsih, aktivis Irena Center.

Setelah surat pernyataan itu dibuat,

pada tanggal 21 Februari 2009, Diki Candra memposting satu artikel

berjudul “Laporan Hasil Investigasi terhadap Hj. Irena Handono” yang

dimuat di website http://forum-arimatea.blogspot.com dan ditandatangani oleh 
Ketua Umum Forum Arimatea, Habib Muhsin Ahmad

Alatas Lc dan Sekjen Diki Candra.”Untuk alasan keamanan dan investigasi

yang mendalam, sengaja memang sebagian surat pernyataan itu ditutup,”

terang Diki Candra.

Pihak  Irena menyayangkan langkah Diki

Candra yang memposting laporan tersebut tanpa melakukan tabayyun

(konfirmasi). Apalagi, blog tersebut dibaca secara luas oleh

masyarakat.”Kenapa tidak melakukan tabayyun dulu? Dalam Islam, kalau

dapat berita dari orang yang tidak jelas, harus tabayyun. Apalagi,

mengutip pernyataan Habib Muhsin Ahmad Alatas di Majalah Sabili edisi

23 th XVI, Imam Safari yang mengaku melihat saya di sebuah gereja di

Singapura adalah kader Islam Liberal dari kalangan NU yang sering

bersama Ketua Umum PDS Ruyandi Hutasoit,” kata Irena Handono.

Irena yang kini aktif memberikan

berbagai ceramah tentang kristologi dan mengkonter gerakan pemurtadan

menambahkan,”berdasarkan pernyataan dari Habib Muhsin Ahmad Alatas ini

maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa Imam Safari ini adalah orang

fasik. Kembali kepada QS. Al-Hujurat ayat 6, di sini dijelaskan bahwa

bila orang fasik membawa suatu berita, maka harus diperiksa dengan

teliti si pembawa berita ini,” terang Irena dalam rilis tertulis yang

dibagikan kepada pers.

Irena menegaskan, jika Diki mengerti

tentang perintah Allah terkait dengan sebuah kesaksian, seharusnya Imam

Safari yang mengaku telah melihat dirinya di sebuah gereja di

Singapura, dituntut untuk mengajukan tiga orang saksi lainnya yang

melihat bersama-sama dan pada waktu bersamaan terkait tuduhan

tersebut.”Saya heran dengan sikap Diki. Apalah saya ini yang cuma

seorang nenek tua, dituduh sedemikian rupa,” ujar Irena lirih, dalam

konferensi Pers di Crowne Plaza, Rabu (1/7).

Menanggapi pernyataan Irena, Diki

Candra dalam rilis yang disebarkan kepada media massa mengatakan,”jika

Irena cs menyatakan seharusnya ARIMATEA tabayyun langsung ke Irena

Handono, maka dalam menghadapi laporan sejenis ini ARIMATEA sudah dan

akan melakukan cara tabayyun yang sebenarnya, yaitu menggali dulu

informasi, kemudian datang ke Irena Handono untuk meminta klarifikasi

atas pengaduan dan data-data yang telah ARIMATEA temukan,” ungkapnya.

Terkait soal berita di blog ARIMATEA,

Diki berkilah,”tidak terpikir oleh Sekjen ARIMATEA bahwa blog tersebut

akan dibuka oleh semua pihak, selain oleh teman-teman ARIMATEA daerah.

Jadi tidak benar tujuan blog tersebut dengan tujuan yang direncanakan

untuk mendiskreditkan/pembunuhan karakter Irena Handono,”terang Diki

dalam rilis yang dibagikan pada konferensi Pers di Rumah Makan

Handayani, Matraman, Jakarta, Selasa (30/6).

Merasa apa yang disebarluaskan oleh

ARIMATEA sebagai fitnah tanpa bukti-bukti yang jelas, maka pada 7 Mei

2009 dengan didampingi kuasa hukumnya, secara resmi Irena Handono

melaporkan Diki Candra dkk ke Mabes Polri atas tuduhan fitnah dan

pencemaran nama baik.”Kita  menempuh jalur hukum, karena fitnah yang

disebarkan Diki sudah mengganggu aktivitas dakwah saya,” tegas Irena.

Tiga hari setelah Irena mengajukan laporan ke Mabes Polri, artikel

Hasil Investigasi terhadap Irena Handono dihapus dari blog ARIMATEA.

Selain soal pernyataan Imam Safari yang

tersebar luas, dalam jumpa pers pada Selasa (30/6), Diki Candra juga

mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi  bahwa Irena Handono

memiliki tiga paspor dan tiga Kartu Tanda Penduduk.”Ini sedang kita

investigasi terus,” kata Diki yang mengaku akan melakukan investigasi

ke imigrasi dan ke gereja di Singapura pada bulan Juli ini.

Benarkah Irena memiliki tiga paspor dan

tiga KTP? ”Ini fitnah. Kalau dia mengatakan Irena memiliki tiga paspor,

berarti dia telah menuduh pihak imigrasi melakukan pemalsuan. Ini bisa

kena kasus hukum lagi,” ujar Muhammad Ihsan, kuasa hukum Irena.

“Silakan dibuktikan. Jangan belum benar infonya sudah disebar ke

publik! Apa yang dia katakan selalu katanya-katanya, tidak ada

faktanya,” tegas Ihsan.

Dalam jumpa pers Irena Center yang

dihadiri oleh KH Sulaiman Zachawerus (Garda Umat Islam), KH A Cholil

Ridwan (MUI), Nurdiati Akma (Muslimah Peduli Umat), dan tokoh Islam

lainnya, Irena Handono menegaskan dirinya sangat heran dengan apa yang

dituduhkan oleh Diki Candra. Apalagi, kata Irena, sebelumnya Diki juga

pernah bermasalah dengan Tim FAKTA (Forum Anti Pemurtadan) yang

dipimpin oleh Abu Deedat Syihabuddin.

Mubahalah pun Terjadi

KH Athian Ali M Dai bisa jadi orang

yang sangat tegang ketika mubahalah antara Irena Handono vs Diki Candra

terjadi. Maklum, kiai yang cukup disegani di kalangan umat Islam

Bandung ini diminta oleh kedua belah pihak untuk menjadi mediator dalam

proses mubahalah.”Sungguh ini sangat berat bagi saya. Selama dakwah

saya, baru kali ini saya memimpin dan menyaksikan proses mubahalah.

Pertanggungjawabannya di hadapan Allah sangat besar. Karena sebagai

mediator, saya harus berlaku seadil-adilnya,” ujar Kiai Athian dengan

nada suara bergetar.

Sebelum mubahalah berlangsung,

dihadapan ratusan jamaah, Kiai Athian menjelaskan kronologis peristiwa,

termasuk menelaah setiap informasi terkait kasus ini. Dari kedua belah

pihak, Athian mendapatkan data-data persoalan ini. Ia juga sudah

mempertemukan Irena dan Diki sebelumnya agar bisa tercapai

ishlah.”Saran untuk tercapainya Ishlah sudah kita ajukan. Tapi tidak

tercapai. Karena siapa yang salah dan siapa yang benar tidak bisa

dibuktikan oleh manusia, maka mubahalah pun menjadi pilihan terakhir,”

kata Kiai yang juga pernah menjadi mediator ishlah antara Ustadz Abu

Bakar Ba’asyir dan Ustadz Ja’far Umar Thalib ini.”Mubahalah terjadi

agar Allah menunjukan siapa orang munafik di sekeliling kita,” tegasnya.

Awalnya, Kiai Athian menyatakan bahwa

mubahalah terjadi antara Irena Handono dengan Imam Safari dan Diki

Candra. Namun, sampai acara mubahalah akan dilangsungkan, Imam Safari

yang telah menyebarkan berita negatif tentang Irena tak juga menunjukan

batang hidungnya.”Karena Imam Safari tidak datang, maka benarlah dugaan

selama ini bahwa Imam Safari itu makhluk ghaib,” kata Athian.

Padahal, baik kepada Athian maupun

dihadapan pers, sebelumnya Imam Safari pernah menyatakan bahwa dirinya

siap bermubahalah.”Bahkan dia pernah mengatakan, kalau ada sumpah yang

lebih di atas mubahalah pun dia siap,” ujar Athian yang terlihat kecewa

dengan ketidakhadiran Imam Safari.

Alhasil, beberapa saat sebelum adzan

Zuhur, mubahalah pun berlangsung. Jamaah yang sudah semakin sesak larut

dalam ketegangan dan haru. Irena Handono duduk di hadapan hadirin

dengan membawa anak-anak, suami, menantu, dan cucu.”Sesuai dengan apa

yang dilakukan Nabi, saya membawa keluarga saya. Termasuk cucu saya

yang baru berumur satu bulan. Saya siap mengundang laknat Allah jika

saya berdusta,” tegas Irena sebelum sumpah mubahalah dibacakan.

Sedangkan Diki Candra yang juga duduk dihadapan hadirin, hanya membawa

satu orang istrinya saja dan beberapa pengurus ARIMATEA.

Dua teks mubahalah pun dibagikan oleh

Kiai Athian kepada kedua belah pihak. Diki Candra mendapat kesempatan

pertama untuk membacakan. Sebelum teks mubahalah dibacakan, Diki yang

dalam pernyataan persnya menyatakan siap bermubahalah terhadap ”apa

yang ia ketahui” meminta waktu kepada Kiai Athian untuk mengoreksi teks

tersebut. Namun, Kiai Athian tetap meminta Diki membacakan teks

tersebut, tanpa koreksi.

Diki membacakan teks mubahalah dengan

didahului bersumpah atas nama Allah dan memohon laknat jika dirinya

berdusta. Begitupun Irena Handono yang mendapat giliran selanjutnya

menyatakan hal serupa. Saat pembacaan mubahalah, suasana hening. Jamaah

yang hadir nampak tegang. Usai keduanya membacakan sumpah mubahalah,

pekik takbir pun menggema di masjid tersebut.

KH A Cholil Ridwan yang hadir sebagai

utusan Majelis Ulama Indonesia menutup acara dengan doa yang

mengharukan. Dengan mata berkaca-kaca dan suara bergetar, Kiai Cholil

memanjatkan doa agar Allah SWT menunjukan kebenaran dan menjauhkan umat

Islam dari orang-orang munafik. Sebelumnya, Kiai Cholil menyatakan,

mubahalah adalah solusi final untuk mengungkap kebenaran.

Mubahalah berasal dari kata bahlah atau

buhlah yang bermakna kutukan atau laknat. Mubahalah menurut istilah

adalah dua pihak yang saling memohon dan berdoa kepada Allah supaya

menurunkan laknat dan membinasakan pihak yang bathil atau mendustai

kebenaran. Mubahalah berlangsung antar kedua belah pihak dengan membawa

keluarga masing-masing dan disaksikan oleh kaum muslimin.

Peristiwa mubahalah pernah dilakukan

oleh Rasulullah saw terhadap pendeta dari Najran pada tahun ke-9

Hijriyah, seperti disebutkan dalam surah Ali-Imran ayat 61.”Marilah

kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami

dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu. Kemudian marilah kita

bermubahalah kepada Allah dan kita meminta supaya laknat Allah

ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.”

Di Indonesia, pada tahun 1930-an, A

Hassan, tokoh Persatuan Islam (Persis) juga pernah menantang kelompok

Ahmadiyah untuk bermubahalah. Namun tantangan mubahalah itu tak pernah

berani dilakukan oleh Ahmadiyah sampai saat ini. Meski begitu, nabi

palsu yang juga pentolan Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad pernah melakukan

mubahalah yang berakibat pada tewasnya Mirza Ghulam Ahmad dalam keadaan

sakit parah di tempat buang hajat.

Menyikapi kasus Irena Handono vs Diki

Candra, sudah seharusnya umat Islam mengambil pelajaran, bahwa setiap

tuduhan yang dilakukan terhadap siapa pun, apalagi terhadap aktivis

dakwah, harus dibuktikan dengan standar syariat. Jika pembuktian

manusia tidak bisa dilakukan, maka mubahalah adalah pilihan terakhir

untuk menghilangkan fitnah dan menunjukkan siapa yang berdusta. Wallahu

a’lam. (Arta/voa-Islam)





      



[Non-text portions of this message have been removed]







[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke