menurut saya hukum mencabut uban tergantung kondisi, kenapa ? 1. tidak boleh bukan haram ya, itu merupakan alamat dari Allah. bahakan uban bisa di bagi beberapa klasifikasi: a. uban yang tumbuh di depan a. uban yang tumbuh di belakang a. uban yang tumbuh di samping a. uban yang tumbuh di atas kesemuanya itu memiliki arti tersendiri. tidak boleh dicabut jika kita punya niat ingin keliatan muda dalam konteks bukan uban penyakit alias uban sudah tua, berarti mencabut uban sama seperti mengecat rambut, tapi di perbolehkan mengecat rambut kalo bertujuan untuk berperang suapaya keliatan muda oleh musuh begitu pun dengan mencabut uban,
dalilnya saya lupa, soalnya sudah lama ga saya buka-buka kitabnya terima kasih, Ujang Mulyana ________________________________ Dari: Yusi Candra <[email protected]> Kepada: A Nizami <[email protected]> Cc: [email protected] Terkirim: Sel, 5 Januari, 2010 13:51:22 Judul: [syiar-islam] Tanya Tentang mencabut uban Assallamu,alikum wr. Wb Saudaraku seiman yang dimulyakan Allah Mohon penjelasan tentang hukum mencabut Uban Atas pencerahannya diucapkabn terimakasih Wasalamu,alikum wr. wb Yusi Candra Perencanaan Perawatan Mesin PT. Bukit Asam (Persero). Tbk Jl Parigi Dalam no.1 Tanjung Enim Sumatera Selatan Tlp. ( 0734 ) 451096 ext 2537 e-mail : ycan...@bukitasam. co.id <mailto:ycan...@bukitasam. co.id> [Non-text portions of this message have been removed] Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser. Dapatkan IE8 di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer [Non-text portions of this message have been removed]

