ass... ikhwan wa akhwat fillah semoga tulisan ini bermanfaat.


Tulisan ini dimuat disitus: 
http://eramuslim.com/konsultasi/zakat/kepada-siapa-saya-harus-membayar-kifarat.htm


Kepada Siapa Saya Harus Membayar Kifarat
Kamis, 11/03/2010 10:16 WIB | email | print | share

Assalamualaikum...

Saya mau bertanya,kepada siapa saya harus membayar kifarat? saya pernah
melakukan hubungan badan dengan istri.saya kira udah beres haid karena sudah
tidak ada darah.tetapi setelah berlangsung saya menyadari masih ada darah yang
keluar.tapi saya tetap meneruskannya.saya baca2 di artikel kami harus
bertobat dan harus membayar kifarat 1/2 dinar.kalo saya mau membayar
kifarat kepada siapa saya harus membayar?? 1/2 dinar itu berapa gram emas??
Terima kasih sebelumnya.

nn
Jawaban
Wa’alaikum salam wr. wb. Terima kasih atas pertanyaannya saudara NN
yang super.

Menurut bahasa, haid berarti sesuatu yang mengalir. Dan menurut istilah
syara’ ialah darah yang terjadi pada wanita secara alami, bukan karena suatu
sebab, dan pada waktu tertentu. Jadi haid adalah darah normal, bukan disebabkan
oleh suatu penyakit, luka, keguguran atau kelahiran. (Sayyid Sabiq, Fiqh
Sunnahi) Mengenai waktu lamanya haid para ulama berbeda pendapat. Ada yang 
mengatakan
sekurangnya sehari semalam. Ada juga yang mengatakan tiga hari. Adapun batasan 
maksimum ada yang mengatakan
sepuluh hari dan ada yang mengatakan lima belas hari. Hanya bila seorang wanita 
telah mengalami kebiasaan yang telah
berulan-ulang, hendaknya ia berbuat berdasarkan itu dan diperbolehkan
berhubungan suami istri setelah bersuci.

Kifarat secara bahasa berarti menutup. Sedangkan secara istilah yaitu
sejumlah denda yang wajib dibayar oleh seseorang yang melakukan perbuatan
tertentu yang dilarang oleh Allah. Kifarat adalah hak Allah sebagai tanda
bertobat.

Sehingga menurut ulama kifarat wajib dilakukan karena melakukan
pelanggaran-pelanggaran tertentu. Dan shaum  kifarat dimaksudkan untuk
menghapuskan dosa atau hilaf tersebut. Shaum kifarat itu tiga hari puasa bagi
mereka yang melakukan sumpah palsu. 60 hari puasa bagi mereka yang membunuh
manusia tidak sengaja, suami yang melakukan dzihar, mengharamkan istri
disamakan dengan haramnya nikah/bergaul dengan ibu sendiri, dan bagi mereka
yang melakukan hubungan seks siang hari pada bulan Ramadhan. Sebetulnya semua
shaum dan ibadah-ibadah lainnya mempunyai fungsi kifarat, penghapus dosa-dosa 
kecil.

Kifarat umumnya sering digunakan yaitu sebagai denda atas pelanggaran sumpah
atau berhubungan suami istri pada siang hari saat puasa di bulan ramadhan.
Penyaluran membayar kifarat diberikan kepada orang miskin yang ada di sekitar
rumah saudara NN. Dari berbagai sumber kitab fikih, kami belum menemukan
berhubungan badan saat istri sedang haid wajib membayar kifarat. Yang ada
kifarat atas sumpah dan berhubungan suami istri pada siang hari saat puasa di
bulan ramadhan.

Kifarat atas pelanggaran sumpah firman Allah Swt:
“Maka kafaratnya memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu makanan yang
biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau
memerdekakan seorang budak. Barang siapa yang tidak sanggup melakukan yang
demikian itu, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah
kafarat sumpah-sumpahmu. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan
hukum-hukum Nya agar kamu bersyukur” (QS. al-Maidah (5): 89)

Adapun perintah membayar kifarat dari bersetubuh di siang hari bulan Ramadan
bagi yang berpuasa dan wajib membayar kifarat. Menurut pendapat Hanafi, Syafi’i 
dan Hanbali bahwa kifarat ini mesti
dilaksanakan secara tertib. Maksudnya, pertama mesti memerdekakan budak, jika
tidak mampu baru boleh pindah kepada kifarat yang kedua, puasa dua bulan
berturut-turut, jika tidak mampu juga baru boleh pindah kepda kifarat yang
ketiga, memberi makan enam puluh orang miskin. Di mana kifarat tersebut harus
dilaksanakan bagi yang mampu atau tidak mampu dan bagi yang tidak mampu
tanggungan kifarat tersebut ditunggu sampai mampu.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw
dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Seorang lelaki datang menemui Nabi saw. dan
berkata: Celaka saya, wahai Rasulullah. Beliau bertanya: Apa yang membuat
engkau celaka? Lelaki itu menjawab: Saya telah bersetubuh dengan istri saya di
siang hari bulan Ramadan. Beliau bertanya: Apakah engkau mempunyai sesuatu
untuk memerdekakan seorang budak? Ia menjawab: Tidak punya. Beliau bertanya:
Mampukah engkau berpuasa selama dua bulan berturut-turut? Ia menjawab: Tidak
mampu. Beliau bertanya lagi: Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memberi
makan enam puluh orang miskin? Ia menjawab: Tidak punya. Kemudian ia duduk
menunggu sebentar. Lalu Rasulullah saw. memberikan sekeranjang kurma kepadanya
sambil bersabda: Sedekahkanlah ini. Lelaki tadi bertanya: Tentunya aku harus
menyedekahkannya kepada orang yang paling miskin di antara kita, sedangkan di
daerah ini, tidak ada keluarga yang paling memerlukannya selain dari kami. Maka
Rasulullah saw. pun tertawa sampai kelihatan salah satu bagian giginya.
Kemudian beliau bersabda: Pulanglah dan berikan makan keluargamu. (HR. Muslim)

Adapun mengenai berjima saat istri haid Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayatul
Mujtahid (jilid I: 43) menjelaskan ada perbedaan ulama fikih dalam menghukumi
berhubungan badan saat istri sedang haid. Jumhur ulama diantaranya Imam Malik,
Imam As-Syafii dan Imam Abu Hanifah menjelaskan cukup bagi pelakunya untuk
bertobat kepada Allah dengan beristigfar dan tidak dihukumi adanya perintah
bersedekah. Berbeda dengan Imam Ahmad bin Hanbal yang menganjurkan bersedekah
dengan satu dinar atau setengah dinar.

Menurut Yusuf al-Qardhawi perhitungan 1 dinar setara dengan 4,25 gram emas
dan ½ dinar setara dengan 2,125 gram emas. Kalau diequivalenkan ke nominal
rupiah (asumsi @1 gram emas x Rp. 300.000) 4,25 gram emas = Rp. 1.275.000,-,
sedangkan 2,125 gram emas = Rp. 637.500,-

Al-hasil, dalam menghukumi berhubungan badan saat istri sedang haid
ulama fikih lebih memilih pendapat jumhur ulama di mana cukup bagi pelakunya
untuk bertobat kepada Allah dengan beristigfar saja dan tidak dihukumi adanya
perintah bersedekah apalagi kifarat.

Demikian semoga dapat dipahami. Waallahu A’lam. 

Muhammad Zen


      Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke 
Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke