HTI DPD Surabaya Tolak Liberalisasi Dibalik Gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, Transeksual Nomor: 01/B/03/10 Surabaya, 23 Maret 2010 M/8 Rabiul Akhir 1431 H PERNYATAAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA DPD Kota Surabaya TENTANG TOLAK UPAYA LIBERALISASI DIBALIK GERAKAN LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transeksual) “dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik”. (Terj. QS. Al Anbiyaa’ [21]: 74) Sebagaimana telah dilansir sejumlah media massa di Surabaya, bahwa akan dilaksanakan pertemuan 4th ILGA-Asia Regional Conference (Konferensi se-Asia ke-4 Asosiasi kaum gay, lesbian, bisekual, transgender & intersex) di Hotel Mercure pada tanggal 26-28 Maret 2010 yang akan dihadiri lebih dari 100 peserta dari berbagai negara di Asia diantaranya dari Cina, Thailand, Philipina, Vietnam, dll. Mereka mengusung agenda untuk menuntut kesetaraan dan pengakuan atas keberadaan kaumnya dengan dasar HAM dan kebebasan. Tentu hal ini sangat berbahaya jika kegiatan ini terus dilangsungkan dan keberadaan kaum LGBT dibiarkan begitu saja di tengah mayoritas masyarakat yang religius dan memegang teguh nilai ketimuran.
Meski Kota Surabaya telah bertransformasi menjadi kota metropolitan namun bukan berarti nilai-nilai Barat yang kufur dipraktekkan begitu saja. Mengingat secara historis Kota Surabaya yang memiliki ulama besar seperti Sunan Ampel tentu lebih dekat dengan nilai-nilai Islam yang semestinya dipraktekkan bukan-nilai-nilai liberal seperti saat ini. Sesungguhnya Allah Swt. menciptakan manusia dalam dua jenis berpasangan yaitu laki dan perempuan, serta membekalinya dengan syariat yang akan menghantarkan kehidupan keduanya berada dalam kemaslahatan dan kesejahteraan. Penentangan terhadap ketentuan dan syariat Allah Swt. ini akan mengantarkan manusia pada kehidupan yang sempit, kesengsaraan, kerusakan dan kesesatan hidup serta adzab yang pedih di akhirat. Karenanya segala hal yang berupaya menjauhkan manusia dari ketentuan dan syariat Allah Swt. harus dihentikan dan dijauhkan dari kehidupan masyarakat. Sesungguhnya ILGA (the International Lesbian Gay Association) dengan seluruh aktifitasnya adalah kemaksiatan besar di hadapan Allah Swt. karena mereka telah menghalalkan, melanggengkan dan berupaya membudayakan perilaku bejat kaum Nabi Luth yaitu homoseksual. Keberadaan ILGA dan kegiatannya terbukti menjadikan jumlah anggotanya semakin besar karena mereka mentargetkan LGBT bisa diterima masyarakat, menjadi bagian masyarakat dan bahkan menjadi salah satu alternative gaya hidup. Padahal LGBT sebenarnya adalah buah busuk dari kerusakan system kapitalisme sekuler yang mengagungkan liberalisme. Sehingga selama kapitalisme sekulerisme ini masih diterapkan selama itu pula dampak kerusakan dan perilaku nyleneh akan terus bermunculan, diantaranya munculnya manusia dengan identitas baru LGBT. Oleh karena itu Hizbut Tahrir Indonesia DPD Kota Surabaya menyatakan: 1. LGBT tidak boleh dipandang sebagai kewajaran yang harus diterima dan dibiarkan aktivitasnya. Namun LGBT dan aktivitasnya harus dipandang sebagai bentuk penyimpangan dari fitrah penciptaan manusia dan merupakan kemaksiatan yang besar di sisi Allah. Swt. Oleh karena itu, promosi LGBT dan berbagai aktivitasnya merupakan penyesatan menjauhkan manusia dari syariah Allah Swt. 2. Penggunaan alasan kebebasan dan HAM untuk mengesahkan keberadaan LGBT harus ditolak. Padahal, alasan itu sama sekali tidak bernilai. Bagaimana mungkin manusia bisa mengatakan memiliki kebebasan dan berhak tentang sesuatu sementara Allah Swt yang menjadi Penciptanya telah mengharamkan. Lebih dari itu, kedua itu bersumber dari ideologi Sekularisme-Kapitalisme yang selama ini sering digunakan untuk melegitimasi berbagai kegiatan mungkar dan maksiat. 3. Bahwa praktek-praktek LGBT akan menyuburkan perzinaan dan sodomi yang dimurkai Allah Swt. Pada gilirannya aktivitas tersebut dipastikan akan merusak kelangsungan hidup manusia, menghancurkan keluarga, dan mengacaukan nasab. 4. Menyeru kepada pemerintah selaku penanggung jawab (ra’in) dan pelindung (junnah) bagi warga kota yang mayoritas muslim, melalui pihak-pihak yang berwenang (Pemerintah Kota, Polwiltabes, dan pihak terkait lainnya) untuk benar-benar membentengi umat Islam dari paham dan perilaku yang dimurkai Allah Swt. dengan melarang dan menindak tegas semua pelaku kemaksiatan kapan pun hal tersebut terjadi. 5. Menyeru kepada seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa berpegang teguh pada syariah Islam dan terus menggelorakan semangat perjuangan penegakan syariah dan khilafah yang hanya dengannya akan mengantarkan kehidupan manusia dalam ketertiban, kedamaian, kemuliaan, dan kesejahteraan Kami juga mengingatkan peringatan Allah Swt. jika kita masih berdiam diri saja atas hal ini sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya: “Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya”. (QS. Al Anfaal [8]: 25) Ketua Hizbut Tahrir Indonesia Kota Surabaya Fikri A. Zudiar Hp. 081330444244 [Non-text portions of this message have been removed]

