*Depok, 29 Maret 2010* DD Republika Diundang GARNISSUN BANGSA Selasa sore, 9 Maret 2010, kantor Wakala Induk Nusantara (WIN) kedatangan dua tamu dari keluarga besar Yayasan Dompet Dhuafa Republika.
[image: Garnissun]Keduanya adalah Bpk Baskoro, dari staf Public Relation, dan Bpk Hendra Jatnika dari Tabung Wakaf Indonesia (TWI). Mereka bersilaturahmi kepada Bpk Zaim Saidi. Rupanya secara khusus mereka juga diutus untuk menyampaikan tanda penghargaan dari YDD (*'kadedeuh'*, dalam istilah Pak Yuli, salah stau direksi DD) atas kiprah Direktur WIN ini selama dua tahun memimpin TWI, dari Februari 2008-Februari 2010. *"Ini adalah suatu penghargaan yang sangat besar artinya bagi saya dan keluarga,"* kata Pak Zaim, tanpa menyebutkan rinciannya, kecuali memberitahukan bahwa penghargaan dari YDD tersebut diujudkan dalam bentuk sejumlah koin dinar emas. Memang, sudah sejak lama keluarga besar Dompet Dhuafa Republika, menggunakan dinar emas dan dirham perak untuk berbagai keperluannya, termasuk memberikan honorarium staf dan penghargaan kepada orang-orang yang dianggap berjasa bagi YDD selama ini. Di TWI sendiri Pak Zaim Saidi, selain memperkuat paradigma wakaf produktif dan wakaf terpadu, juga telah merintis wakala Al Waqif, yang kini beroperasi dengan baik. Dengan adanya wakala Al Waqif banyak wakif yang dengan mudah dapat mewakafkan atau menyedekahkan hartanya dalam bentuk dinar emas. Sementara itu, kepada dua utusan YDD di atas, Bpk Zaim Saidi juga menyampaikan adanya inisiatif GARNISSUN BANGSA (*Gerakan Nasional Infak dan Sedekah Sedirham untuk Penguatan Bangsa*). Melalui mereka YDD secara resmi diundang agar bergabung dan mendukung GARNISSUN BANGSA, meskipun selama ini sudah mengimplementasikannya, dengan cara menerima sumbangan baik sedekah, infak, zakat maupun wakaf dalam dinar emas dan dirham perak. Kedua tamu YDD, tentu saja, menyambut positif ajakan tersebut. Pada kesempatan itu, Bpk Zaim Saidi kemudian menitipkan sedekahnya untuk YDD, sebesar 10 dirham perak. Ini menandai penerimaan YDD atas sedekah/infak dalam bentuk dinar dan dirham, sebagai bagian dari GARNISSUN BANGSA. (001) Sumber : http://www.wakalanusantara.com/detilurl/DD.Republika.Diundang.GARNISSUN.BANGSA/264 [Non-text portions of this message have been removed]

