> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. > Ustadz, Saya mau tanya beberapa hal mengenai ibadah umroh, hubungannya dengan ibadah haji: > 1. Bagaimanakah hukum ibadah umroh yang dilakukan di luar bulan Zulhijah > (bulan haji) beserta dalil2nya? > 2. Apakah bedanya ibadah umroh ini dengan ibadah haji yang dilakukan di > bulan Zulhijah, jika dilihat dari sisi hukumnya serta dari sisi syarat dan > rukunnya? > 3. Jika kita sudah pernah melakukan ibadah umroh ini, apakah kita sudah > tidak wajib melakukan ibadah haji atau masih tetap wajib melaksanakan > ibadah haji di bulan yang telah ditetapkan (Zulhijah)? > > Jazakumullahu khairan katsiran, > > Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. > > Mulyono >
-- This message has been scanned for viruses and dangerous content by MailScanner, and is believed to be clean. [Non-text portions of this message have been removed]

