> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
> 
Ustadz,

Saya  mau tanya beberapa hal mengenai ibadah umroh, hubungannya dengan
ibadah haji:
> 1. Bagaimanakah hukum ibadah umroh yang dilakukan di luar bulan Zulhijah
> (bulan haji) beserta dalil2nya?
> 2. Apakah bedanya ibadah umroh ini dengan ibadah haji yang dilakukan di
> bulan Zulhijah, jika dilihat dari sisi hukumnya serta dari sisi syarat dan
> rukunnya?
> 3. Jika kita sudah pernah melakukan ibadah umroh ini, apakah kita sudah
> tidak wajib melakukan ibadah haji atau masih tetap wajib melaksanakan
> ibadah haji di bulan yang telah ditetapkan (Zulhijah)?
> 
> Jazakumullahu khairan katsiran,
> 
> Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
> 
> Mulyono
> 

-- 
This message has been scanned for viruses and
dangerous content by MailScanner, and is
believed to be clean.



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke