Culilan dari buku DR. Jalaludin Rakhmat,  "Dahulukan Akhlak di atas Fikih"
bab 3



Dari Syariat ke Fikih ?



Waktu itu, lewat pukul sembilan malam, 18 Januari 2002, di al Markaz
al-Islami, Makassar. Ruang bawah bangunan itu sudah dipenuhi banyak orang.
Semua hadirat mengenakan busana muslimah. Sebagian besar hadirin memakai
berbagai macam busana muslimah. Disamping saya duduk moderator, Qasim
Mathar, seorang pemikir Islam Makassar, kolumnis surat kabar. Ia
mempersilakan saya untuk berbicara sebentar, sebagai pengantar sebuah
diskusi besar : "Menegakkan syariat Islam dalam kehidupan bernegara".  Hadir
di majlis itu juga Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) Sulawesi Selatan.



Hati saya gemetar . Saya kurang percaya diri atau barangkali ketakutan.
Dihadapan saya telah berkumpul para ulama yanag pengetahuannya tentang
syariat Islam jauh lebih tinggi ketimbang saya. Disitu juga ada para mujahid
Islam, yang siap mengurbankan nyawanya untuk penegakkan syariat Islam. Tidak
mungkin saya mendebat para ulama dengan kekuatan ilmu. Saya pasti kalah.
Tidak mungkin juga saya mendebat para mujahid Makassar dengan ilmu kekuatan.
Saya pasti kalah.



Jadi, seperti Musa a.s, saya berdoa  dalam hati : " Tuhanku, legakan dadaku.
Mudahkan urusanku. Lepaskan kendali lidahku. Buatlah mereka paham akan
pembicaraanku!".



Setelah membaca hamdallah dan salawat dan salam kepada Nabi saw, saya
berkata, " Saudara-saudara, saya tidak akan membahas syariat Islam dengan
mengemukakan dalil-dalil dari Al Quran dan Sunnah. Saudara-saudara pasti
lebih tahu. Izinkanlah saya menyampaikan pengalaman saya dalam menegakkan
syariat Islam. Katakanlah, pendekatan saya kali ini adalah pendekatan
fenomenologis.



Kakek saya punya pesantren di puncak bukit kecil di kabupaten Bandung. Ayah
saya adalah kiyai yang cukup berpengaruh di desanya, sehingga ia terpilih
sebagai lurah dengan suara terbanyak. Tidak banyak yang saya ketahui dari
masa kecil saya. Tetapi, saya tidak akan melupakan hari ketika ayahku
menghilang di kegelapan malam. Ia diburu tentara karena dianggap mendukung
gerakan DI/TII. Ibu saya melahirkan adik saya dengan moncong senapan
dihadapannya. Mulai saat itu, sampai menjelang perkawinan, saya mirip anak
yatim. Ayah saya hanya saya kenal melalui tulisannya. Dalam bahasa Sunda,
yang ditulis dengan huruf Arab, ia mengisahkan renungannya di tempat
persembunyiannya. Ia menulisnya dalam bentuk pupuh atau macapat.



Buku itu sudah hilang. Yang masih menempel dalam ingatanku hanya doanya yang
khusus bagiku. Ia berharap saya menjadi pejuang besar, berilmu, berani,
teguh pendirian. Saya didoakan untuk membawa Islam kemanapun saya pergi.
Saya juga diharapkan meneruskan perjuangannya untuk menjadikan Indonesia
sebagai 'baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur'. Misi hidupku sudah
dirumuskan ayahku dalam pupuh pangkur yang secara istimewa dipersembahkan
untukku. Saya harus menjadi lalaki langit lalanang jagat. Dengan semboyan "
yuqtal aw yaghlib' , terbunuh atau menang, saya harus menegakkan syariat
Islam di dunia ini.



Masa muda saya dihabiskan dalam gerakan keislaman. Saya sering dengan geram
mengecam para tokoh nasional yang menghilangkan tujuh kalimat 'dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya' dari pembukaan UUD 45.
Ini pengkhianatan terbesar  terhadap umat Islam. Saya berulang kali
dipanggil tentara, karena dianggap Islam ekstrem. Dekan saya memecat saya
sebagai pegawai negeri. Saya berdebat menentang Nurcholish Madjid. Saya
mewakili kelompok yang ingin menegakkan syariat Islam ; dan Nurcholish -
dalam pandangan saya pada waktu itu - orang yang membenci syariat Islam.
Saya percaya betul bahwa negara Republik Indonesia hanya akan selamat
sejahtera bila ditegakkan syariat Islam. Negara ini didirikan dengan darah
para syuhada. Nurcholish and his gang adalah kelompok sekular yang ingin
memisahkan Islam dari negara. Mereka melanjutkan perjuangan orang Barat yang
telah lama memisahkan gereja dari negara. Media masa nasional menampilkan
saya sebagai cendekiawan yang berseberangan dengan Nurcholish.



Keinginan saya untuk mendirikan negara Islam membawa saya untuk menjelajah
dan mengamati berbagai negara yang sudah menerapkan syariat Islam.
Perjalanan itu hanya menghasilkan satu hal - kekecewaan. Syariat Islam yang
diterapkan tidak memenuhi harapan saya akan keadilan.





Pada suatu negeri, rekan bisnis saya melanggar kontrak yang sudah disepakati
. Ketika saya bermaksud menuntutnya, ia menyatakan bahwa dalam syariat Islam
yang berlaku di negara itu, tidak ada tuntutan untuk pelanggaran kontrak.



Pada negeri Islam yang lain, seorang gadis yang hamil dihukum rajam,
sementara lelaki yang menghamilinya dibebaskan. Menurut syariat Islam,
tuduhan berzina harus dibuktikan oleh empat orang saksi. Tidak seorangpun
saksi yang menyaksikan perbuatan lelaki itu. Untuk gadis itu, kehamilan saja
sudah cukup sebagai saksi.



Pada negeri Islam lainnya lagi, ulama diadili dalam pengadilan yang khusus.
Di negeri itu, tidak ada perlakuan yang sama di depan hukum.



Pada negeri Islam lainnya , umat Islam yang mengikuti mazhab yang lain
dipersekusi dan dieksekusi - dikejar-kejar dan dianiaya.  Berbeda pendapat
dengan penguasa dipandang sebagai kemurtadan, yang dapat menghalalkan
darahnya



Lebih dari semuanya itu, syariat Islam tidak dengan sendirinya mendatangkan
kesejahteraan. Saya saksikan penduduk negara-negara Islam itu juga mulai
kecewa.



Dari perjalanan itu saya menyimpulkan beberapa hal.



Pertama, syariat Islam tidak murni ilahiah. Apa yang kemudian disebut
sebagai syariat Islam adalah hasil perumusan ulama yang berkuasa. Karena
itu, kedua,



Kedua, syariat Islam berbeda-beda, tergantung pada mazhab yang dianut.
Syariat Islam di Iran jauh berbeda dengan syariat Islam di Arab Saudi.
Brunei melaksanakan syariat Islam menurut mazhab Syafi'i, Pakistan - Hanafi,
Arab Saudi - Hambali (lebih tepatnya , Wahabi), Taliban Afghanistan - murni
Wahabi, dan (sekiranya Front  Islamique de Salut menang) Aljazair - mungkin
Maliki, sedangkan Iran - Ja'fari. Bolehkah saya bertanya mazhab apakah yang
akan diambil sebagai rujukan syariat Islam di Makssar ?



Ketiga, erat kaitannya dengan mazhab, syariat Islam umumnya dipahami sebagai
fikih Islam. Lalu, karena fikih kebanyakan membicarakan masalah-masalah
ritual, penerapan Islam dimulai dengan pemaksaan pelaksanaan ibadat yang
umumnya bersifat individual. Bupati Cianjur mengeluarkan perda tentang
kewajiban pegawai perempuan pemerintah untuk mengenakan jilbab dan pegawai
priyanya untuk shalat berjamaah di Masjid Agung. Kawan saya dari Cianjur
terisak-isak di depan saya di Masjid Nabi saw di Madinah. Ia terharu
menyaksikan toko-toko yang ditutup begitu azan terdengar. Kaum muslimin
bersegera masuk ke masjid untuk shalat berjamaah. "Ini negara Islam yang
sebenarnya", ujar kawan itu, "Mudah-mudahan Cianjur akan mengikutinya dengan
segera".



Ketika saya diundang untuk berdiskusi dengan badan yang mempersiapkan
syariat Islam di Cianjur, saya bertanya : "Mengapa syariat Islam itu tidak
dimulai dengan perlindungan bagi para TKW dan TKI, atau kewajiban pengusaha
untuk memberikan tunjangan di atas upah minimum regional, atau pendidikan
gratis bagi anak-anak fakir miskin, atau santunan hidup bagi orang-orang tua
? Ketika walikota madya Bandung mengundang kami - katanya sih ulama - untuk
menerapkan syariat Islam di Bandung, saya mengusulkan agar Bandung memulai
dengan syariat Islam yang hasilnya dirasakan langsung oleh rakyat kecil.
Sebelum saya mengakhiri pembicaraan, saya harus memberikan apresiasi kepada
Cianjur yang menyebut-nyebut akhlakul karimah sebagai  bagian dari penegakan
syariat Islam.



Tentu saja apa yang saya sampaikan di al Markaz tidak persis seperti yang
saya tulis. Tetapi maksudnya kira-kira sama. Seperti para periwayat hadis,
saya meriwayatkannya bil ma'na, dan tidak bil lafzh. Dalam bab ini saya
ingin menyamakan dahulu pengertian kita tentang syariat dan fikih : Apakah
keduanya sinonim ataukah masing-masing punya pengertian yang khas ? Manakah
yang lebih dahulu ada - syariat atau fikih ? Apakah yang sekarang sedang
hangat diperbincangkan itu syariat atau fikih ? Bagaimana proses perumusan
syariat atau fikih berlangsung ?



Untuk mengetahuinya proses perumusan syariat atau fikih berlangsung, silakan
baca buku DR. Jalaludin Rakhmat,  "Dahulukan Akhlak di atas Fikih"



Wassalam



MII

----- Original Message -----
From: "bajigur garut" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "taman langit" <[email protected]>; "Rara"
<[EMAIL PROTECTED]>
Cc: "Inggris belajar" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, May 23, 2006 2:14 AM
Subject: TaManBinTaNG >>> Mayoritas Diam (silent majority) Kini Berbicara !


Ahad kemarin sekitar sejuta umat  berunjuk rasa di sepanjang jalan dari
Bundaran Hotel Indonesia (HI)  hingga Gedung DPR RI Jakarta. Mereka menuntut
agar Rancangan  Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) segera
disahkan  menjadi undang-undang. Di Gedung DPR, delegasi dari umat Islam itu
diterima oleh Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua Pansus RUU APP Balkan
Kaplale. Selain di Jakarta, aksi unjuk rasa juga diikuti puluhan ribu  orang
di berbagai daerah dengan tuntutan yang sama.

  Selama ini, boleh dikata umat Islam  yang diwakili para pengunjuk rasa
kemarin merupakan mayoritas yang diam  (silent majority). Kalaupun mereka
menunjukkan sikap tentang RUU tadi,  itu hanya dilakukan secara sporadis.
Mereka, sebelum ini, lebih banyak  menjadi penonton terhadap unjuk rasa
pihak-pihak yang menolak terhadap  RUU APP. Pihak-pihak yang terakhir ini
sebenarnya adalah 'hanya itu-itu  saja'. Namun, karena mereka mempunyai
akses ke media massa, suara  mereka menjadi vokal dan seolah-olah mewakili
mayoritas masyarakat.  Apalagi banyak media massa, terutama elektronik, juga
mempunyai  kepentingan lantaran banyak acara hiburan yang akan terkena
sensor  apabila RUU APP itu disahkan.

  Kemarin, silent majority itu mulai  'bicara'. Mereka berasal dari berbagai
ormas Islam, antara lain  Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama
Indonesia (MUI),  Persatuan Islam (Persis), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI),
Al-Irsyad,  Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi), massa Partai Keadilan Sejahtera
(PKS),  Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Front Pembela Islam, Badan
Kontak Majelis Taklim (BKMT), dan berbagai organisasi Islam lainnya.  Bahkan
para pemimpin dari berbagai ormas Islam tadi juga turun langsung  ke jalan
memimpin unjuk rasa. Mereka antara lain KH Hasyim Muzadi, Dr  Din
Syamsuddin, Husein Umar, Ust Arifin Ilham, Tuty Alawiyah, KH Cholil  Ridwan,
Jeffry Albuchory, Ismail Yusanto, hingga artis-artis seperti  Inneke
Koesherawati, Astri Ivo, hingga Rhoma Irama.

  Kini bola RUU APP itu berada di tangan  DPR. Yakni, apakah mereka segera
mengesahkannya atau tidak. Berbagai  alasan dari yang setuju maupun yang
menolak sudah didengar. Mereka juga  telah berkeliling ke berbagai daerah
untuk menyerap suara dari berbagai  lapisan masyarakat. Harapan kita, tentu
agar RUU APP itu tidak  'digantung' terlalu lama. Bila nasib RUU APP ini
dibiarkan  teraktung-katung, maka risikonya terlalu besar.

  Risiko itu antara lain masyarakat dari  dua pihak yang menolak dan
mendukung RUU APP akan terus turun ke jalan  berunjuk rasa. Bahkan tidak
tertutup kemungkinan mereka akan adu unjuk  kekuatan dengan mengajak massa
yang lebih besar. Bila ini terjadi, kita  khawatir bentrokan fisik bisa saja
terjadi. Ini semua tentu tidak kita  inginkan.

  Selama ini, alasan bagi mereka yang  menolak RUU APP itu antara lain
adalah khawatir akan terjadi Islamisasi  di Indonesia. Juga kekhawatiran
akan terjadinya perpecahan di tengah  masyarakat, atau bahkan disintegrasi
bangsa.

  Menurut kita, alasan itu sangat  berlebihan. Toh, selama ini, banyak
undang-undang yang diambil dari  hukum Islam. Antara lain undang-undang
perkawinan, undang-undang  mengenai zakat, undang-undang tentang bank
syariah, dan sebagainya.  Toh, kita tidak mengatakan telah terjadi
Islamisasi di Indonesia.  Mengenai kekhawatiran akan terjadi disintegrasi
bangsa, mestinya juga  tidak perlu terjadi lantaran RUU APP telah
mengakomodasi seni  tradisional dan budaya daerah.

  RUU APP justru diperlukan untuk  melindungi bangsa ini, terutama generasi
muda, dari berbagai kerusakan  moral akibat pengaruh dari pornografi dan
pornoaksi yang kini merebak  di mana-mana.


  Saat ini Indonesia sedang disibukkan  dengan pro-kontra RUU APP. Sebagian
masyarakat yang kontra menyebutkan  bahwa RUU APP adalah usaha Talibanisasi.
padahal kalau Islam dikaitkan  dengan Taliban jelas berbeda. Karena Taliban
bukan model sistem Islam,  dan jika kita kritisi RUU APP tertnyata tidak
seluruh isinya berasal  dari hukum Islam. Oleh karenanya masyarakat harus
mengkritisi.

  Mengapa RUU APP terus menerus  menimbulkan pro dan kontra? Hal ini
disebabkan adanya perbedaan standar  kehidupan di tengah-tengah masyarakat.
Ada masyarakat yang menjadikan  sekularisme sebagai standar kehidupan dan
ada juga yang menjadikan  Islam sebagi standar kehidupannya.

  Dalam sekularisme, tentu saja akan  lahir liberalisme yang memberikan
kebebasan kepada individu untuk  berbuat termasuk praktik pornografi
pornoaksi. Di samping itu bisnis  pornografi dan pornoaksi pun ternyata
memberikan keuntungan yang sangat  besar. Contohnya saja yang disebutkan
dalam majalah Tempo 20-26 maret  2006 bahwa Tabloid Lipstik hanya
membutuhkan Rp 3 juta untuk biaya  operasional dalam sebulan, sedangkan
pendapatan yang diterima dari  iklan Rp 60 juta. Bisa jadi inilah yang
menjadi salah satu alasan  sebagian masyraakat menolak RUU APP.

  Lalu bagaimana halnya masyarakat yang  berstandarkan Islam? Sebenarnya
hukum Islam sudah jelas tertera dalam  Alquran dan tidak bisa diganggu gugat
lagi. Bahwa zina adalah haram dan  menutup aurat adalah wajib bagi para
wanita. Terlebih lagi dengan  adanya pornografi-pornoaksi menimbulkan
kasus-kasus seperti pemerkosaan  dan pelecehan seksual.

  Namun kita pun harus tetap cermat dan  bisa mengkritisi RUU APP karena RUU
tersebut tidak memuat secara  keseluruhan hukum Islam. Bahkan draf yang
terakhir mengalami  kemunduran, dari segi judulnya saja sudah berubah yang
asalnya RUU Anti  Pornografi dan Pornoaksi menjadi RUU tentang Pornografi
dan Pornoaksi.  Apalagi isinya. Oleh karena itu masyarakat jangan hanya
bersikap  mendukung atau menolak RUU APP tapi juga harus mengkritisi isi RUU
tersebut. Dan tentu saja di tengah masyarakat diperlukan hukum yang  tidak
hanya formalitas belaka tapi hukum yang benar-benar bisa  menghilangkan
pornografi dan pornoaksi. Dan hukum tersebut adalah  syariat Islam.

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed]






****

HeLP ME ! HeLP ME ! HeLP ME !

1. Anda merasa ...

Gemuk / Kurus ? Insomnia ? Trauma ? Phobia ? Mania ? Psikosomatis ? Relapse
? Stress ? Cemas ? Sedih ? Takut ? Depresi ? Marah ? Kebiasaan / Pengalaman
Buruk ? Dll.

di ServoTherapy aja...!

Informasi tentang Jenis Jenis Phobia, Mania serta Testimonial / Kesaksian
yang pernah dimuat di Majalah Good Housekeeping, September 2005, hal. 52,
baca di http://servocenter.blog.com/

2. Anda ingin meningkatkan Motivasi, Produktifitas dan Kualitas Pelayanan
karyawan Anda ? di ServoPower aja ... !

Inhouse training & workshop dipandu langsung oleh instruktur yang merupakan
salah satu dari sembilan orang Guru Sukses, Versi Majalah Warta Bisnis,
Edisi  41 / III / Agustus 2005.

3. Anda ingin merekrut SDM bermental Tangguh ? di ServoRecruitment aja ... !

4. Anda mencari pembicara atau narasumber mengenai Motivasi, Personal Coach,
Servo Power atau Servo Therapy ? di ServoCenter aja ... !

5. Anda mencari Bantuan Dana ? di Klik aja... !
http://www.asiabersama.com/?id=bantuandana

SERVO CENTER - Pusat Pemrograman Diri dan Prestasi
Komplek Cipondoh Makmur, Jl. Bahagia Raya
Blok B5b No. 2 Cipondoh, Tangerang 15148.
021) 5574 5555, 554 6009, 554 5257

Anda Ingin Berubah ? Di Servo Aja ... !
Yahoo! Groups Links













****

HeLP ME ! HeLP ME ! HeLP ME !

1. Anda merasa ...

Gemuk / Kurus ? Insomnia ? Trauma ? Phobia ? Mania ? Psikosomatis ? Relapse ? Stress ? Cemas ? Sedih ? Takut ? Depresi ? Marah ? Kebiasaan / Pengalaman Buruk ? Dll.

di ServoTherapy aja...!

Informasi tentang Jenis Jenis Phobia, Mania serta Testimonial / Kesaksian yang pernah dimuat di Majalah Good Housekeeping, September 2005, hal. 52, baca di http://servocenter.blog.com/

2. Anda ingin meningkatkan Motivasi, Produktifitas dan Kualitas Pelayanan karyawan Anda ? di ServoPower aja ... !

Inhouse training & workshop dipandu langsung oleh instruktur yang merupakan salah satu dari sembilan orang Guru Sukses, Versi Majalah Warta Bisnis, Edisi  41 / III / Agustus 2005.

3. Anda ingin merekrut SDM bermental Tangguh ? di ServoRecruitment aja ... !

4. Anda mencari pembicara atau narasumber mengenai Motivasi, Personal Coach, Servo Power atau Servo Therapy ? di ServoCenter aja ... !

5. Anda mencari Bantuan Dana ? di Klik aja... ! http://www.asiabersama.com/?id=bantuandana

SERVO CENTER - Pusat Pemrograman Diri dan Prestasi
Komplek Cipondoh Makmur, Jl. Bahagia Raya
Blok B5b No. 2 Cipondoh, Tangerang 15148.
021) 5574 5555, 554 6009, 554 5257

Anda Ingin Berubah ? Di Servo Aja ... !




SPONSORED LINKS
Health and wellness Health wellness product Health and wellness program
Diet fitness health nutrition wellness Health promotion and wellness Business health wellness


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke