Ahad kemarin sekitar sejuta umat  berunjuk rasa di sepanjang jalan dari Bundaran Hotel Indonesia (HI)  hingga Gedung DPR RI Jakarta. Mereka menuntut agar Rancangan  Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) segera disahkan  menjadi undang-undang. Di Gedung DPR, delegasi dari umat Islam itu  diterima oleh Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua Pansus RUU APP Balkan  Kaplale. Selain di Jakarta, aksi unjuk rasa juga diikuti puluhan ribu  orang di berbagai daerah dengan tuntutan yang sama.
 
  Selama ini, boleh dikata umat Islam  yang diwakili para pengunjuk rasa kemarin merupakan mayoritas yang diam  (silent majority). Kalaupun mereka menunjukkan sikap tentang RUU tadi,  itu hanya dilakukan secara sporadis. Mereka, sebelum ini, lebih banyak  menjadi penonton terhadap unjuk rasa pihak-pihak yang menolak terhadap  RUU APP. Pihak-pihak yang terakhir ini sebenarnya adalah 'hanya itu-itu  saja'. Namun, karena mereka mempunyai akses ke media massa, suara  mereka menjadi vokal dan seolah-olah mewakili mayoritas masyarakat.  Apalagi banyak media massa, terutama elektronik, juga mempunyai  kepentingan lantaran banyak acara hiburan yang akan terkena sensor  apabila RUU APP itu disahkan.
 
  Kemarin, silent majority itu mulai  'bicara'. Mereka berasal dari berbagai ormas Islam, antara lain  Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI),  Persatuan Islam (Persis), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Al-Irsyad,  Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi), massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS),  Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Front Pembela Islam, Badan  Kontak Majelis Taklim (BKMT), dan berbagai organisasi Islam lainnya.  Bahkan para pemimpin dari berbagai ormas Islam tadi juga turun langsung  ke jalan memimpin unjuk rasa. Mereka antara lain KH Hasyim Muzadi, Dr  Din Syamsuddin, Husein Umar, Ust Arifin Ilham, Tuty Alawiyah, KH Cholil  Ridwan, Jeffry Albuchory, Ismail Yusanto, hingga artis-artis seperti  Inneke Koesherawati, Astri Ivo, hingga Rhoma Irama.
 
  Kini bola RUU APP itu berada di tangan  DPR. Yakni, apakah mereka segera mengesahkannya atau tidak. Berbagai  alasan dari yang setuju maupun yang menolak sudah didengar. Mereka juga  telah berkeliling ke berbagai daerah untuk menyerap suara dari berbagai  lapisan masyarakat. Harapan kita, tentu agar RUU APP itu tidak  'digantung' terlalu lama. Bila nasib RUU APP ini dibiarkan  teraktung-katung, maka risikonya terlalu besar.
 
  Risiko itu antara lain masyarakat dari  dua pihak yang menolak dan mendukung RUU APP akan terus turun ke jalan  berunjuk rasa. Bahkan tidak tertutup kemungkinan mereka akan adu unjuk  kekuatan dengan mengajak massa yang lebih besar. Bila ini terjadi, kita  khawatir bentrokan fisik bisa saja terjadi. Ini semua tentu tidak kita  inginkan.
 
  Selama ini, alasan bagi mereka yang  menolak RUU APP itu antara lain adalah khawatir akan terjadi Islamisasi  di Indonesia. Juga kekhawatiran akan terjadinya perpecahan di tengah  masyarakat, atau bahkan disintegrasi bangsa.
 
  Menurut kita, alasan itu sangat  berlebihan. Toh, selama ini, banyak undang-undang yang diambil dari  hukum Islam. Antara lain undang-undang perkawinan, undang-undang  mengenai zakat, undang-undang tentang bank syariah, dan sebagainya.  Toh, kita tidak mengatakan telah terjadi Islamisasi di Indonesia.  Mengenai kekhawatiran akan terjadi disintegrasi bangsa, mestinya juga  tidak perlu terjadi lantaran RUU APP telah mengakomodasi seni  tradisional dan budaya daerah.
 
  RUU APP justru diperlukan untuk  melindungi bangsa ini, terutama generasi muda, dari berbagai kerusakan  moral akibat pengaruh dari pornografi dan pornoaksi yang kini merebak  di mana-mana.
 
 
  Saat ini Indonesia sedang disibukkan  dengan pro-kontra RUU APP. Sebagian masyarakat yang kontra menyebutkan  bahwa RUU APP adalah usaha Talibanisasi. padahal kalau Islam dikaitkan  dengan Taliban jelas berbeda. Karena Taliban bukan model sistem Islam,  dan jika kita kritisi RUU APP tertnyata tidak seluruh isinya berasal  dari hukum Islam. Oleh karenanya masyarakat harus mengkritisi.
 
  Mengapa RUU APP terus menerus  menimbulkan pro dan kontra? Hal ini disebabkan adanya perbedaan standar  kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Ada masyarakat yang menjadikan  sekularisme sebagai standar kehidupan dan ada juga yang menjadikan  Islam sebagi standar kehidupannya.
 
  Dalam sekularisme, tentu saja akan  lahir liberalisme yang memberikan kebebasan kepada individu untuk  berbuat termasuk praktik pornografi pornoaksi. Di samping itu bisnis  pornografi dan pornoaksi pun ternyata memberikan keuntungan yang sangat  besar. Contohnya saja yang disebutkan dalam majalah Tempo 20-26 maret  2006 bahwa Tabloid Lipstik hanya membutuhkan Rp 3 juta untuk biaya  operasional dalam sebulan, sedangkan pendapatan yang diterima dari  iklan Rp 60 juta. Bisa jadi inilah yang menjadi salah satu alasan  sebagian masyraakat menolak RUU APP.
 
  Lalu bagaimana halnya masyarakat yang  berstandarkan Islam? Sebenarnya hukum Islam sudah jelas tertera dalam  Alquran dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Bahwa zina adalah haram dan  menutup aurat adalah wajib bagi para wanita. Terlebih lagi dengan  adanya pornografi-pornoaksi menimbulkan kasus-kasus seperti pemerkosaan  dan pelecehan seksual.
 
  Namun kita pun harus tetap cermat dan  bisa mengkritisi RUU APP karena RUU tersebut tidak memuat secara  keseluruhan hukum Islam. Bahkan draf yang terakhir mengalami  kemunduran, dari segi judulnya saja sudah berubah yang asalnya RUU Anti  Pornografi dan Pornoaksi menjadi RUU tentang Pornografi dan Pornoaksi.  Apalagi isinya. Oleh karena itu masyarakat jangan hanya bersikap  mendukung atau menolak RUU APP tapi juga harus mengkritisi isi RUU  tersebut. Dan tentu saja di tengah masyarakat diperlukan hukum yang  tidak hanya formalitas belaka tapi hukum yang benar-benar bisa  menghilangkan pornografi dan pornoaksi. Dan hukum tersebut adalah  syariat Islam.
 
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed]





****

HeLP ME ! HeLP ME ! HeLP ME !

1. Anda merasa ...

Gemuk / Kurus ? Insomnia ? Trauma ? Phobia ? Mania ? Psikosomatis ? Relapse ? Stress ? Cemas ? Sedih ? Takut ? Depresi ? Marah ? Kebiasaan / Pengalaman Buruk ? Dll.

di ServoTherapy aja...!

Informasi tentang Jenis Jenis Phobia, Mania serta Testimonial / Kesaksian yang pernah dimuat di Majalah Good Housekeeping, September 2005, hal. 52, baca di http://servocenter.blog.com/

2. Anda ingin meningkatkan Motivasi, Produktifitas dan Kualitas Pelayanan karyawan Anda ? di ServoPower aja ... !

Inhouse training & workshop dipandu langsung oleh instruktur yang merupakan salah satu dari sembilan orang Guru Sukses, Versi Majalah Warta Bisnis, Edisi  41 / III / Agustus 2005.

3. Anda ingin merekrut SDM bermental Tangguh ? di ServoRecruitment aja ... !

4. Anda mencari pembicara atau narasumber mengenai Motivasi, Personal Coach, Servo Power atau Servo Therapy ? di ServoCenter aja ... !

5. Anda mencari Bantuan Dana ? di Klik aja... ! http://www.asiabersama.com/?id=bantuandana

SERVO CENTER - Pusat Pemrograman Diri dan Prestasi
Komplek Cipondoh Makmur, Jl. Bahagia Raya
Blok B5b No. 2 Cipondoh, Tangerang 15148.
021) 5574 5555, 554 6009, 554 5257

Anda Ingin Berubah ? Di Servo Aja ... !




SPONSORED LINKS
Health and wellness Health wellness product Health and wellness program
Diet fitness health nutrition wellness Health promotion and wellness Business health wellness


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke