Mengapa Salat Taraweh 20 Rakaat Bukan 8 Rakaat
  Apakah Anda Sudah Beribadah Terlalu Banyak ?
  Maulana Syaikh Nazim Adil al-Haqqani
  Damaskus 7 Desember 2000
  www.mevlanasufi.blogspot.com
   
   
  Note : Di Masjidil Haram Makkah & Masjid Nabawi, Madinah Sholat Tarawih masih 
dilakukan sebanyak 23 Rakkat dengan Witir. Maka inilah sholat Terawih yang 
dituntunkan dari Nabi Muhammad salallahu alayhi wasalam dan Para Sahabat ra.
  
  Bismillahir rohmanir rohim
  
  Rasulullah saw bersabda,”Tiga orang yang shalatnya tidak diterima adalah 
budak yang melarikan diri, wanita yang meninggal ketika suaminya marah 
kepadanya, dan orang yang memimpin shalat sementara yang mengikutinya tidak 
menyukainya.”
  
  Ketika saya berkunjung kesuatu tempat, saya mempersilahkan seseorang untuk 
memimpin shalat, namun saya melihat banyak orang tidak suka kepadanya, dan 
mereka lebih suka kalau saya yang menjadi Imam, dengan alasan inilah saya 
memimpin shalat Tarawih dan saya melakukannya dengan cepat.
  
  Mereka banyak yang melakukan shalat Tarawih hanya 8 rakaat. Apakah 20 rakaat 
terlalu banyak untuk Allah SWT ? Bahkan 20.000 rakaatpun terlalu sedikit untuk 
Allah swt. Mereka yang melakukan shalat taraweh 8 rakaat mengatakan kepada 
dirinya sendiri,” Cukup, ini sudah terlalu banyak.” Mereka sudah kelelahan, 
tetapi mereka masih sanggup menghabiskan waktu didepan TV berjam-jam tanpa 
kelelahan. Mereka menghabiskan waktu 23 jam  untuk ego mereka dan hanya 1 jam 
mereka habiskan waktu untuk beribadah, bila dijumlahkan seluruh waktu sholat 
mereka baik siang ataupun malam.
  
  Alasan terakhir mereka yang melakukan  shalat 8 rakaat adalah rasa malas. Dan 
kiasan bagi kaum munafiqun dalam Al-Quran yang suci berbunyi,” Dan apabila 
mereka berdiri untuk shalat, mereka bangun dengan malas” (4:142). “Malas dan 
Enggan” (9:54). Sayyidina Ubaydullah RA mengatakan ,” Siapapun yang merasa 
lelah dan berhenti, dia bukan salah satu dari kita,”. Kita disini adalah 
berarti para Pencari (Al Salikun). Ketika mereka merasa lelah , itulah tanda 
kemalasan. Namun demikian kita melanjutkan  jalan menuju Tuhan kita. Seorang 
hamba harus selalu berada dalam perjalanan menuju Tuhannya LA BUDD MIN AL-SULUK.
  
  Betapa beraninya mereka meninggalkan ijma/konsesus umat yang telah bertahan 
selama 15 abad mengenai shalat tarawih 20 rakaat, dan sunnah Rasulullah saw 
mengatakan,”Kalian harus mengikuti sunnahku, dan sunnahku dari kalifah2 yang 
terbimbing dengan benar setelahku.”. Apakah hadist ini shahih atau tidak?? ( 
mereka menjawab Shahih). Tetapi ketika mereka melihat orang melakukan shalat 20 
rakaat atau menghabiskan waktu lebih banyak dalam beribadah, mereka mengatakan 
Bid’ah, tetapi mereka tak punya keberatan terhadap waktu menonton TV, bagi 
mereka ini bukan suatu bid’ah.
  
  Sebuah hadist menyatakan ,” Siapa yang meniru seseorang, dia adalah salah 
satu dari mereka.”Mereka tidak berhak mengatakan hal itu, ketika Rasulullah saw 
memerintahkan kita untuk tinggal bersama massa terbesar, Sawad al A’zam. Dan 
Sawad al A’zam melalukan shalat 20 rakaat sejak 15 abad yang lalu. Berani 
sekali mereka menentangnya. Bi Hurmatil Habib, bihurmtil Fatiha
   
  Wa min Allah at Tawfiq
  wassalam, arief hamdani
  
  
  Riwayat Salat taraweh 20 Rakaat, Bukan 8 Rakaat :
  
  Telah diriwayatkan dari Sayyidah A'isyah ra. bahwa Nabi  Muhammad saw. keluar 
sesudah tengah malam pada bulan Ramadlan dan beliau melakukan shalat di masjid, 
maka para shahabat melakukan shalat dengan shalat beliau. Lalu pada pagi 
harinya para shahabat tersebut memperbincangkan shalat mereka dengan Rasulullah 
saw, sehingga pada malam kedua orang bertambah banyak. Kemudian Nabi saw. 
melakukan shalat dan orang-orang melakukan shalat dengan shalat beliau. 
  
  Pada malam ketiga tatkala orang-orang bertambah banyak sehingga masjid tidak 
mampu menapung para jama'ah, Rasulullah saw. tidak keluar pada para jama'ah 
sehingga beliau keluar untuk melakukan shalat shubuh. Dan setelah beliau shalat 
shubuh, beliau menghadap kepada para jama'ah dan bersabda: "Sesungguhnya 
tidaklah dikhawatirkan atas kepentingan kalian tadi malam; akan tetapi aku 
takut apabila shalat malam itu diwajibkan atas kamu sekalian, sehingga kalian 
tidak mampu melaksanaknnya !".
  
  Kemudian Rasulullah saw. wafat dan keadaan berjalan demikian pada zaman 
kekhalifahan Abu Bakar dan permulaan kekhalifahan Umar bin Khattab ra. Kemudian 
Khalifah Umar bin Khattab ra.  mengumpulkan orang-orang laki-laki untuk 
berjama'ah shalat tarawih dengan diimami oleh Ubai bin Ka'ab dan orang-orang 
perempuan berjama'ah dengan diimami oleh Usman bin Khatsamah. Oleh karena itu 
Khalifah Usman bin Affan berkata pada masa pemerintahan beliau: "Semoga Allah 
menerangi kubur Umar sebagaimana Umar telah menerangi masjid-masjid kita". Yang 
dikehendaki oleh hadits ini adalah bahwa Nabi saw. keluar dalam dua malam saja.
  
  Menurut pendapat yang masyhur adalah bahwa Rasulullah saw. keluar pada para 
shahabat untuk melakukan shalat tarawih bersama mereka tiga malam, yaitu 
tanggal 23, 25 dan 27, dan beliau tidak keluar pada mereka pada malam 29. 
Sesungguhnya Rasulullah saw tidak tiga malam berturut-turut adalah karena 
kasihan kepada para shahabat. Dan beliau shalat bersama para shahabat delapan 
raka'at; tetapi beliau menyempurnakan shalat 20 raka'at di rumah beliau dan 
para shahabat menyempurnakan shalat di rumah mereka 20 raka'at, dengan bukti 
bahwa dari mereka itu didengar suara seperti suara lebah. Sesungguhnya Nabi 
saw. tidak menyempurnakan bersama para shahabat 20 raka'at di masjid adalah 
karena kasihan kepada mereka.
  
  Dari hadits ini menjadi jelas, bahwa jumlah shalat tarawih yang mereka 
lakukan itu tidak terbatas hanya delapan raka'at, dengan bukti bahwa mereka 
menyempurnakannya di rumah-rumah mereka.  Sedang pekerjaan Khalifah Umar ra. 
telah menjelaskan bahwa jumlah raka'atnya adalah duapuluh, pada sa'at Umar ra. 
mengumpulkan orang-orang di masjid dan para shahabat menyetujuinya serta tidak 
didapati seorangpun dari orang-orang sesudah beliau dari para Khulafa'ur 
Rasyidun yang berbeda dengan Umar. Dan mereka terus menerus melakukan shalat 
tarawih dengan berjama'ah 20 raka'at. 
  
  Dalam hal ini Nabi Muhammad saw. telah bersabda: "Wajib atas kamu sekalian 
mengikuti sunnahku dan sunnah dari Al- Khulafa'ur Rasyidun yang telah mendapat 
petunjuk; dan gigitlah sunnah-sunnah tersebut dengan gigi geraham (berpegang  
teguhlah kamu sekalian pada sunnah-sunnah tersebut). HR Abu Dawud
  
  Nabi Muhammad saw. juga pernah bersabda sebagai berikut:
  "Ikutlah kamu sekalian dengan kedua orang ini sesudah aku mangkat, 
  yaitu Abu Bakar dan Umar". HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah.
  
  Telah diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab telah memerintahkan Ubai dan Tamim 
Ad Daari melakukan shalat tarawih bersama orang-orang sebanyak 20 raka'at. Dan 
Imam Al Baihaqi telah meriwayatkan dengan isnad yang shahih, bahwa mereka 
melakukan shalat tarawih pada masa pemerintahan Umar bin Khattab 20 raka'at, 
dan menurut satu riwayat 23 raka'at. Dan pada masa pemerintahan Usman bin Affan 
juga seperti itu, sehingga menjadi ijma'. Dalam satu riwayat, Ali bin Abi Talib 
ra. mengimami orang-orang dengan 20 raka'at dan shalat witir dengan tiga 
raka'at.
  
  Imam Abu Hanifah telah ditanya tentang apa yang telah dilakukan oleh Khalifah 
Umar bin Khattab ra., maka beliau berkata:"Shalat tarawih itu adalah sunnat 
mu'akkadah. Dan Umar ra. tidaklah  menentukan bilangan 20 raka'at tersebut dari 
kehendaknya sendiri.  Dalam hal ini beliau bukanlah orang yang berbuat bid'ah. 
Dan beliau tidak memerintahkan shalat 20 raka'at, kecuali berasal dari sumber  
pokoknya yaitu dari Rasulullah saw."
  
  Khalifah Umar bin Khattab ra. telah membuat sunnah dalam hal shalat tarawih 
ini dan telah mengumpulkan orang-orang dengan diimami oleh Ubai bin Ka'ab, 
sehinggaUbai bin Ka'ab melakukan shalat tarawih dengan berjama'ah, sedangkan 
para shahabat mengikutinya. Di antara para shahabat yang mengikuti pada waktu 
itu terdapat: Usman bin 'Affan, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, 'Abbas dan 
puteranya, Thalhah, Az Zubair, Mu'adz, Ubai dan para shahabat Muhajirin dan 
shahabat Ansor lainnya ra. Dan pada waktu itu tidak ada seorangpun dari para 
shahabat yang menolak atau menentangnya, bahkan mereka membantu dan 
menyetujuinya serta memerintahkan hal tersebut. Dalam hal ini Nabi Muhammad 
saw. pernah bersabda: "Para shahabatku adalah bagaikan bintang-bintang di 
langit. Dengan yang mana saja dari mereka kamu sekalian mengikuti, maka kamu 
sekalian akan mendapatkan petunjuk".
  
  Wassalam, arief hamdani


       
---------------------------------
Boardwalk for $500? In 2007? Ha! 
Play Monopoly Here and Now (it's updated for today's economy) at Yahoo! Games.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke