Rabu, 28 Mei 2008
Dampak Kenaikan Harga BBM
Mahasiswa Diberi Bantuan Rp 500 Ribu

"Tidak dibedakan antara mahasiswa negeri dan swasta."

*Jakarta* -- Pemerintah memutuskan akan memberikan bantuan Rp 500 ribu per
semester bagi 400 ribu mahasiswa tak mampu yang terkena dampak kenaikan
harga bahan bakar minyak. "Bantuan ini akan dibayarkan pada semester kedua
2008," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie dalam
jumpa pers seusai rapat kabinet terbatas di kantor presiden kemarin petang.

Bila dihitung, total bantuan mahasiswa yang akan diberikan itu mencapai Rp
20 miliar. "Dengan kenaikan harga BBM, kita dapat dana yang cukup untuk 400
ribu orang," katanya.

Kebijakan bantuan tambahan ini diputuskan dalam rapat terbatas mendadak
antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator
Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo,
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno, Menteri Perindustrian
Fahmi Idris, Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa, dan Sekretaris Kabinet
Sudi Silalahi.

Aburizal menambahkan, paket bantuan kompensasi BBM yang sekarang ada sudah
diberikan, yaitu bantuan untuk buruh dan rakyat miskin, beras bagi pegawai
negeri sipil, bantuan pendidikan pegawai negeri tingkat I dan II, serta
bantuan untuk tamtama TNI/Polri. "Dengan kenaikan harga BBM ini, kami
berikan bantuan khusus tambahan," kata Ical--sapaan Aburizal.

Bambang Sudibyo menambahkan, pemberian bantuan kepada mahasiswa dihitung
dari 10 persen jumlah mahasiswa aktif di 83 perguruan tinggi negeri dan
2.700 perguruan tinggi swasta. "Tidak dibedakan antara mahasiswa negeri dan
swasta," katanya.

Ia menegaskan, bantuan akan diberikan pada semester ganjil tahun ini, yaitu
pada Juli. Tanggung jawab distribusi bantuan akan diserahkan kepada rektor.
"Tahun depan akan diusulkan ke DPR untuk bantuan dua semester," katanya.

Selain memberikan bantuan mahasiswa, pemerintah menginstruksikan agar
pengusaha memberikan bantuan tambahan uang makan dan transpor bagi
pekerjanya. Desakan penyesuaian tunjangan pekerja terhadap kenaikan harga
BBM itu semakin kuat seminggu ini. Serikat pekerja, federasi, dan
konfederasi mendesak pengusaha memberikan tunjangan tambahan. "Presiden
meminta tidak ada PHK," kata Ical.

Erman Soeparno mengatakan sektor yang paling terpukul karena kenaikan harga
BBM adalah sektor formal bidang garmen dan sepatu. "Buruhnya terancam,"
katanya. Mengenai penyesuaian upah, bulan depan pemerintah akan mengadakan
pertemuan dengan Dewan Pengupahan Nasional. "Nanti akan dibicarakan soal
itu," katanya.

Paket kebijakan ketiga adalah percepatan penyempurnaan Peraturan Pemerintah
Nomor 1/2007 tentang fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di
bidang usaha dan daerah tertentu. Pemerintah memberikan insentif kepada
pengusaha untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM. "Insentif yang sudah
ada diatur PP Nomor 1 2007, sedang dalam proses penyempurnaan. Saat ini
sektor perkapalan dan peternakan sapi," kata Fahmi Idris. *NININ P DAMAYANTI
| NININ P DAMAYANTI | DIANING SARI*

**

*Sumber : Tempo*


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************************************


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke