Rabu, 28 Mei 2008 Dampak Kenaikan Harga BBM Mahasiswa Diberi Bantuan Rp 500 Ribu
"Tidak dibedakan antara mahasiswa negeri dan swasta." *Jakarta* -- Pemerintah memutuskan akan memberikan bantuan Rp 500 ribu per semester bagi 400 ribu mahasiswa tak mampu yang terkena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak. "Bantuan ini akan dibayarkan pada semester kedua 2008," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie dalam jumpa pers seusai rapat kabinet terbatas di kantor presiden kemarin petang. Bila dihitung, total bantuan mahasiswa yang akan diberikan itu mencapai Rp 20 miliar. "Dengan kenaikan harga BBM, kita dapat dana yang cukup untuk 400 ribu orang," katanya. Kebijakan bantuan tambahan ini diputuskan dalam rapat terbatas mendadak antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa, dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Aburizal menambahkan, paket bantuan kompensasi BBM yang sekarang ada sudah diberikan, yaitu bantuan untuk buruh dan rakyat miskin, beras bagi pegawai negeri sipil, bantuan pendidikan pegawai negeri tingkat I dan II, serta bantuan untuk tamtama TNI/Polri. "Dengan kenaikan harga BBM ini, kami berikan bantuan khusus tambahan," kata Ical--sapaan Aburizal. Bambang Sudibyo menambahkan, pemberian bantuan kepada mahasiswa dihitung dari 10 persen jumlah mahasiswa aktif di 83 perguruan tinggi negeri dan 2.700 perguruan tinggi swasta. "Tidak dibedakan antara mahasiswa negeri dan swasta," katanya. Ia menegaskan, bantuan akan diberikan pada semester ganjil tahun ini, yaitu pada Juli. Tanggung jawab distribusi bantuan akan diserahkan kepada rektor. "Tahun depan akan diusulkan ke DPR untuk bantuan dua semester," katanya. Selain memberikan bantuan mahasiswa, pemerintah menginstruksikan agar pengusaha memberikan bantuan tambahan uang makan dan transpor bagi pekerjanya. Desakan penyesuaian tunjangan pekerja terhadap kenaikan harga BBM itu semakin kuat seminggu ini. Serikat pekerja, federasi, dan konfederasi mendesak pengusaha memberikan tunjangan tambahan. "Presiden meminta tidak ada PHK," kata Ical. Erman Soeparno mengatakan sektor yang paling terpukul karena kenaikan harga BBM adalah sektor formal bidang garmen dan sepatu. "Buruhnya terancam," katanya. Mengenai penyesuaian upah, bulan depan pemerintah akan mengadakan pertemuan dengan Dewan Pengupahan Nasional. "Nanti akan dibicarakan soal itu," katanya. Paket kebijakan ketiga adalah percepatan penyempurnaan Peraturan Pemerintah Nomor 1/2007 tentang fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang usaha dan daerah tertentu. Pemerintah memberikan insentif kepada pengusaha untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM. "Insentif yang sudah ada diatur PP Nomor 1 2007, sedang dalam proses penyempurnaan. Saat ini sektor perkapalan dan peternakan sapi," kata Fahmi Idris. *NININ P DAMAYANTI | NININ P DAMAYANTI | DIANING SARI* ** *Sumber : Tempo* -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist ************************************ [Non-text portions of this message have been removed]
