Kamis, 12 Juni 2008 Ekonomi dan Bisnis Pejabat Pemerintah Ramai-ramai Mundur dari BUMN
Untuk menghindari konflik kepentingan. *JAKARTA* -- Para pejabat di lingkungan Departemen Keuangan ramai-ramai mengundurkan diri dari sejumlah badan usaha milik negara setelah muncul polemik jabatan rangkap di kalangan masyarakat. Pejabat-pejabat Departemen Keuangan yang melepaskan jabatan rangkap di BUMN dan instansi antara lain Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution, Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rochjadi, dan Kepala Badan Fiskal Anggito Abimanyu. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi sudah lebih dulu mundur dari PT Krakatau Steel (lihat tabel). Darmin menyatakan mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama Bursa Efek Indonesia, posisi yang baru dijabatnya selama lima hari. "Setelah menimbang-nimbang, saya memutuskan mengundurkan diri," katanya di Jakarta kemarin. Surat pengunduran dirinya akan segera dikirimkan kepada Badan Pengawas Pasar Modal. "Keputusan ini juga sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan," Darmin melanjutkan. Darmin mengungkapkan keputusan itu diambilnya karena muncul polemik berkepanjangan soal rangkap jabatan para pejabat negara. "Tapi saya mundur sukarela, tanpa tekanan dari pihak mana pun," ujarnya. Persoalan rangkap jabatan para pejabat negara telah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pekan lalu lembaga antikorupsi ini mengimbau para pejabat eselon tidak merangkap jabatan menjadi komisaris pada sejumlah BUMN. Alasannya, selain berpotensi terjadi benturan kepentingan, membuat pejabat menerima gaji ganda yang bisa melebihi gaji menteri atau presiden. Sebagai tindak lanjut, pemerintah sedang menyusun surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri Negara BUMN dan Menteri Keuangan untuk mengatur pejabat yang merangkap jabatan. Darmin diangkat secara aklamasi sebagai Komisaris Utama BEI berdasarkan persetujuan para anggota bursa efek yang menjadi pemegang saham BEI dalam rapat umum pemegang saham, Kamis lalu. Saat itu paket Darmin merupakan satu-satunya calon jajaran komisaris bursa efek, setelah paket I Putu Gede Ary Suta tak lolos seleksi oleh Badan Pengawas Pasar Modal. Menurut Achmad Rochjadi, rangkap jabatan memang menjadi salah satu sasaran perbaikan reformasi birokrasi di Departemen Keuangan. "Kami semua juga ikut. Arahnya memang seperti itu (tidak merangkap jabatan)," katanya kemarin. Achmad juga mengundurkan sebagai komisaris PT Pertamina. Adapun Anggito menyatakan akan mengundurkan diri sebagai komisaris PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Kapan waktunya? "*Soon or later*," katanya kemarin. Menurut Anggito, saat ini dia sudah tidak menerima gaji dari jabatannya sebagai komisaris di perusahaan telekomunikasi milik negara itu. Anwar Suprijadi sudah lebih dulu mundur dari jabatan komisaris PT Krakatau Steel. "Saya sudah keluar sejak 1 Juni, kalau surat permohonannya sudah jauh hari," katanya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pelepasan rangkap jabatan itu untuk menghindari konflik kepentingan. "Reformasi birokrasi di Departemen Keuangan untuk membuat staf di sini bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya kemarin. Adapun Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan Kementerian BUMN masih mengkaji penerbitan surat keputusan bersama rangkap jabatan di badan usaha pemerintah. "Rangkap jabatan itu memang harus diatur," katanya. *Gunanto ES | Sorta Tobing | Wahyudin Fahmi* *Pejabat yang Menyatakan Mundur* *Nama pejabat* *Posisi saat ini* *Posisi lain* Darmin Nasution Direktur Jenderal Pajak Komisaris Utama BEI Anggito Abimanyu Kepala Badan Fiskal Komisaris Telkom Achmad Rochjadi Direktur Jenderal Anggaran Komisaris Pertamina Anwar Suprijadi Direktur Jenderal Bea-Cukai Komisaris Krakatau Steel Sumber : koran tempo -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist ************************************ [Non-text portions of this message have been removed]
