Kamis, 12 Juni 2008
Ekonomi dan Bisnis Pejabat Pemerintah Ramai-ramai Mundur dari BUMN

Untuk menghindari konflik kepentingan.

*JAKARTA* -- Para pejabat di lingkungan Departemen Keuangan ramai-ramai
mengundurkan diri dari sejumlah badan usaha milik negara setelah muncul
polemik jabatan rangkap di kalangan masyarakat.

Pejabat-pejabat Departemen Keuangan yang melepaskan jabatan rangkap di BUMN
dan instansi antara lain Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution, Direktur
Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rochjadi, dan Kepala Badan
Fiskal Anggito Abimanyu. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi
sudah lebih dulu mundur dari PT Krakatau Steel (lihat tabel).

Darmin menyatakan mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama Bursa Efek
Indonesia, posisi yang baru dijabatnya selama lima hari. "Setelah
menimbang-nimbang, saya memutuskan mengundurkan diri," katanya di Jakarta
kemarin. Surat pengunduran dirinya akan segera dikirimkan kepada Badan
Pengawas Pasar Modal. "Keputusan ini juga sudah disampaikan kepada Menteri
Keuangan," Darmin melanjutkan.

Darmin mengungkapkan keputusan itu diambilnya karena muncul polemik
berkepanjangan soal rangkap jabatan para pejabat negara. "Tapi saya mundur
sukarela, tanpa tekanan dari pihak mana pun," ujarnya.

Persoalan rangkap jabatan para pejabat negara telah menjadi sorotan Komisi
Pemberantasan Korupsi. Pekan lalu lembaga antikorupsi ini mengimbau para
pejabat eselon tidak merangkap jabatan menjadi komisaris pada sejumlah BUMN.
Alasannya, selain berpotensi terjadi benturan kepentingan, membuat pejabat
menerima gaji ganda yang bisa melebihi gaji menteri atau presiden. Sebagai
tindak lanjut, pemerintah sedang menyusun surat keputusan bersama (SKB)
antara Menteri Negara BUMN dan Menteri Keuangan untuk mengatur pejabat yang
merangkap jabatan.

Darmin diangkat secara aklamasi sebagai Komisaris Utama BEI berdasarkan
persetujuan para anggota bursa efek yang menjadi pemegang saham BEI dalam
rapat umum pemegang saham, Kamis lalu. Saat itu paket Darmin merupakan
satu-satunya calon jajaran komisaris bursa efek, setelah paket I Putu Gede
Ary Suta tak lolos seleksi oleh Badan Pengawas Pasar Modal.

Menurut Achmad Rochjadi, rangkap jabatan memang menjadi salah satu sasaran
perbaikan reformasi birokrasi di Departemen Keuangan. "Kami semua juga ikut.
Arahnya memang seperti itu (tidak merangkap jabatan)," katanya kemarin.
Achmad juga mengundurkan sebagai komisaris PT Pertamina.

Adapun Anggito menyatakan akan mengundurkan diri sebagai komisaris PT
Telekomunikasi Indonesia Tbk. Kapan waktunya? "*Soon or later*," katanya
kemarin. Menurut Anggito, saat ini dia sudah tidak menerima gaji dari
jabatannya sebagai komisaris di perusahaan telekomunikasi milik negara itu.

Anwar Suprijadi sudah lebih dulu mundur dari jabatan komisaris PT Krakatau
Steel. "Saya sudah keluar sejak 1 Juni, kalau surat permohonannya sudah jauh
hari," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pelepasan rangkap jabatan
itu untuk menghindari konflik kepentingan. "Reformasi birokrasi di
Departemen Keuangan untuk membuat staf di sini bisa menjalankan tugasnya
dengan baik," ujarnya kemarin.

Adapun Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan Kementerian BUMN masih
mengkaji penerbitan surat keputusan bersama rangkap jabatan di badan usaha
pemerintah. "Rangkap jabatan itu memang harus diatur," katanya. *Gunanto ES
| Sorta Tobing | Wahyudin Fahmi*

  *Pejabat yang Menyatakan Mundur* *Nama pejabat* *Posisi saat ini* *Posisi
lain* Darmin Nasution Direktur Jenderal Pajak Komisaris Utama BEI Anggito
Abimanyu Kepala Badan Fiskal Komisaris Telkom  Achmad Rochjadi Direktur
Jenderal Anggaran Komisaris Pertamina Anwar Suprijadi Direktur Jenderal
Bea-Cukai Komisaris Krakatau Steel

Sumber : koran tempo


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************************************


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke