*Catatan Reporter: janji usut atau bikin skenario baru ya..?*

Jum'at, 13 Juni 2008
Headline KASUS SUAP ARTALYTA
Peran Udji Santoso Diusut

Skenario penangkapan Artalyta dibantah.

*JAKARTA* -- Jaksa Agung Hendarman Supandji akan mengusut dugaan
keterlibatan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Udji
Santoso dalam kasus suap Rp 6 miliar dengan tersangka Artalyta Suryani.

"Terkait dengan rekaman itu, akan ditindaklanjuti," katanya kepada wartawan
kemarin. Hendarman menegaskan, segera akan meminta klarifikasi kepada Untung
Udji.

Hendarman mengatakan kejaksaan tetap memonitor hasil persidangan terlebih
dulu. "Proses persidangan sedang berjalan, banyak hal-hal yang berkembang,"
katanya.

Selanjutnya, persidangan akan mendengar keterangan mantan Jaksa Agung Muda
Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan M. Salim.

Pada sidang terdakwa Artalyta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu
lalu, diperdengarkan rekaman pembicaraan antara Artalyta dan Untung.
Perbincangan per telepon itu menunjukkan adanya skenario Artalyta akan
ditangkap aparat kejaksaan.

"Halo, Yin. Jadi *gini*, kami sudah koordinasi dengan Wisnu. *You* di rumah
saja. Nanti *you* ditangkap di jaksa. Mau diskenario seperti itu?" ujar
Untung dalam rekaman penyadapan telepon Artalyta. Percakapan itu terjadi
pada 2 Maret lalu, beberapa jam setelah penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan.

Artalyta alias Ayin didakwa menyuap jaksa Urip US$ 660 ribu atau sekitar Rp
6 miliar dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atas
konglomerat Sjamsul Nursalim. Artalyta disebut-sebut sebagai kerabat
Sjamsul. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Urip di rumah Sjamsul di
kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Hendarman sendiri membantah adanya skenario penangkapan. Menurut dia, aparat
kejaksaan memang memiliki rencana menangkap Artalyta. Namun, setelah
ditunggu sekitar dua jam, ternyata KPK sudah menangkap Artalyta. "Jadi kami
tidak menangkap dia," katanya.

Untung Udji, yang ditemui kemarin, mengatakan tidak pernah menjanjikan apa
pun kepada Artalyta. "Saya tidak pernah bilang itu (penangkapan Artalyta)
diurus Jaksa Agung Muda Intelijen," katanya kepada *Tempo*.

Menurut Untung, sesaat setelah dia dihubungi Artalyta, dia langsung
menelepon Jaksa Agung Muda Intel Wisnu Subroto untuk meminta konfirmasi
kabar penangkapan Urip. "Saya memberi tahu itu ada jaksa yang ditangkap,"
katanya. "Coba cek, betul atau tidak."

Untung mengaku tidak mengetahui perihal dugaan suap yang terjadi antara
Artalyta dan Urip. "Saya *nggak* mengerti persoalannya," ujarnya. Saat
Artalyta menyebut angka US$ 600, dia mengira uang itu sebesar Rp 600 ribu,
bukan US$ 660 ribu.

Wisnu Subroto juga menegaskan dia tidak kenal Artalyta ataupun Urip. Namun,
dia mengaku sempat tahu Artalyta. "Sekadar tahu saja, tapi tak pernah
berhubungan apa pun," katanya.

Ketua KPK Antasari Azhar mengaku masih menunggu perkembangan fakta baru di
persidangan. Menurut dia, KPK akan memanggil Untung apabila hakim di
pengadilan merasa hal itu perlu untuk kelanjutan proses persidangan.
"Sekarang perkara ini sudah bergulir ke pengadilan, sepenuhnya kami serahkan
kepada hakim yang memimpin persidangan," ujarnya. *SETRI I RINI KUSTIANI I
EKO ARI WIBOWO I CHETA NILAWATY*

Sumber : KORAN TEMPO


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
************************************


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke