*Catatan Reporter: janji usut atau bikin skenario baru ya..?* Jum'at, 13 Juni 2008 Headline KASUS SUAP ARTALYTA Peran Udji Santoso Diusut
Skenario penangkapan Artalyta dibantah. *JAKARTA* -- Jaksa Agung Hendarman Supandji akan mengusut dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Udji Santoso dalam kasus suap Rp 6 miliar dengan tersangka Artalyta Suryani. "Terkait dengan rekaman itu, akan ditindaklanjuti," katanya kepada wartawan kemarin. Hendarman menegaskan, segera akan meminta klarifikasi kepada Untung Udji. Hendarman mengatakan kejaksaan tetap memonitor hasil persidangan terlebih dulu. "Proses persidangan sedang berjalan, banyak hal-hal yang berkembang," katanya. Selanjutnya, persidangan akan mendengar keterangan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan M. Salim. Pada sidang terdakwa Artalyta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu lalu, diperdengarkan rekaman pembicaraan antara Artalyta dan Untung. Perbincangan per telepon itu menunjukkan adanya skenario Artalyta akan ditangkap aparat kejaksaan. "Halo, Yin. Jadi *gini*, kami sudah koordinasi dengan Wisnu. *You* di rumah saja. Nanti *you* ditangkap di jaksa. Mau diskenario seperti itu?" ujar Untung dalam rekaman penyadapan telepon Artalyta. Percakapan itu terjadi pada 2 Maret lalu, beberapa jam setelah penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan. Artalyta alias Ayin didakwa menyuap jaksa Urip US$ 660 ribu atau sekitar Rp 6 miliar dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atas konglomerat Sjamsul Nursalim. Artalyta disebut-sebut sebagai kerabat Sjamsul. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Urip di rumah Sjamsul di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Hendarman sendiri membantah adanya skenario penangkapan. Menurut dia, aparat kejaksaan memang memiliki rencana menangkap Artalyta. Namun, setelah ditunggu sekitar dua jam, ternyata KPK sudah menangkap Artalyta. "Jadi kami tidak menangkap dia," katanya. Untung Udji, yang ditemui kemarin, mengatakan tidak pernah menjanjikan apa pun kepada Artalyta. "Saya tidak pernah bilang itu (penangkapan Artalyta) diurus Jaksa Agung Muda Intelijen," katanya kepada *Tempo*. Menurut Untung, sesaat setelah dia dihubungi Artalyta, dia langsung menelepon Jaksa Agung Muda Intel Wisnu Subroto untuk meminta konfirmasi kabar penangkapan Urip. "Saya memberi tahu itu ada jaksa yang ditangkap," katanya. "Coba cek, betul atau tidak." Untung mengaku tidak mengetahui perihal dugaan suap yang terjadi antara Artalyta dan Urip. "Saya *nggak* mengerti persoalannya," ujarnya. Saat Artalyta menyebut angka US$ 600, dia mengira uang itu sebesar Rp 600 ribu, bukan US$ 660 ribu. Wisnu Subroto juga menegaskan dia tidak kenal Artalyta ataupun Urip. Namun, dia mengaku sempat tahu Artalyta. "Sekadar tahu saja, tapi tak pernah berhubungan apa pun," katanya. Ketua KPK Antasari Azhar mengaku masih menunggu perkembangan fakta baru di persidangan. Menurut dia, KPK akan memanggil Untung apabila hakim di pengadilan merasa hal itu perlu untuk kelanjutan proses persidangan. "Sekarang perkara ini sudah bergulir ke pengadilan, sepenuhnya kami serahkan kepada hakim yang memimpin persidangan," ujarnya. *SETRI I RINI KUSTIANI I EKO ARI WIBOWO I CHETA NILAWATY* Sumber : KORAN TEMPO -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya ************************************ [Non-text portions of this message have been removed]
