*Catatan Reporter: inikah yang di mau pemerintah.. Oh rakyat Indonesia*

Jum'at, 13 Juni 2008
Nasional Kemiskinan Akibatkan 6,5 Juta Anak Bekerja

*JAKARTA* - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi menyatakan
tahun ini 6,5 juta anak bekerja karena keluarga mereka miskin. "Jumlahnya
naik 30-80 persen setiap tahun seiring dengan jumlah anak putus sekolah dan
kekerasan terhadap anak yang terus meningkat," katanya seusai audiensi Hari
Dunia Melawan Eksploitasi Anak dengan Komisi Kesehatan dan Tenaga Kerja
Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.

Komnas Perlindungan Anak mencatat 11 juta anak usia 7-8 tahun tak terdaftar
sekolah di 33 provinsi se-Indonesia. Pada 2004 sebanyak 2,1 juta anak putus
sekolah, kebanyakan berada di jenjang sekolah menengah pertama. Umur pekerja
anak bervariasi mulai 7 sampai 17 tahun.

Pekerja anak berada di sektor informal, seperti asongan, semir sepatu,
pembantu rumah tangga, pemulung, hiburan malam, usaha rumahan, dan
manufaktur. Hampir semua anak yang bekerja beralasan ingin membantu orang
tua. "Paling banyak, ojek payung dan joki," kata komisioner Komnas, Rustin
Ilyas.

Susanti, seorang pekerja di Muara Angke, membantu orang tuanya bekerja
membersihkan sarang walet. Gadis 17 tahun itu ingin melanjutkan sekolah,
yang terhenti saat lulus sekolah dasar. Santi diupah Rp 15 ribu per hari
untuk 11 jam kerja. "Pemerintah harus bantu anak kecil sekolah," kata
Susanti sambil menitikkan air mata.

Musmunah, 14 tahun, terpaksa bekerja di tempat hiburan malam sejak pagi.
"Saya ingin sekolah seperti anak-anak lain," kata dia. Anak pertama dari
tiga bersaudara ini mengaku tak satu pun anggota keluarganya mengenyam
pendidikan. *Reh Atemalem S*

Sumber : koran tempo
**************************************
Buruh Anak Dikhawatirkan Meningkat
Jumat, 13 Juni 2008 | 01:05 WIB

Jakarta, Kompas - Jumlah pekerja anak dikhawatirkan meningkat seiring dengan
semakin sulitnya kondisi ekonomi dan banyaknya anak yang putus sekolah.
Meski dilarang, faktanya masih banyak anak yang dipekerjakan.

Sekitar 30 pekerja anak usia 13-15 tahun, antara lain yang bekerja di sarang
burung walet, pengeringan ikan, kelab malam, dan pembantu rumah tangga,
bersama pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak dan CARE Indonesia
diterima anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat untuk dengar pendapat,
Kamis (12/6). Pekerja anak menceritakan sejarah mereka terjun bekerja,
tereksploitasi, dan lingkungan tidak ramah anak, serta dilalaikannya
pemenuhan hak dasar anak, seperti pendidikan.

"Pekerja anak nyata ada di masyarakat. Mereka bekerja di jalanan, menjadi
pembantu rumah tangga, pemulung, prostitusi, dan di industri rumah tangga,"
ujar Sekjen Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara tegas
melarang mempekerjakan anak di bawah usia 15 tahun. Menurut catatan Komnas
Perlindungan Anak, di 33 provinsi, jumlah pekerja anak meningkat. Tahun 2006
jumlahnya mencapai 3,2 juta dan menjadi 4,8 juta pada 2007. Tahun 2008
diperkirakan menjadi 6,3 juta. Perkiraan ini berdasarkan pola tahun-tahun
sebelumnya.

"Sekitar 20-30 persen anak putus sekolah masuk ke sektor kerja dan menjadi
pekerja, terutama yang putus sekolah di level SMP," ujar Aris.

Berdasarkan data Komnas Perlindungan Anak, tahun 2006 ada 10,8 juta anak
putus sekolah. Tahun 2007 sebesar 12,7 juta anak putus sekolah di jenjang SD
hingga SMA/SMK. Data tersebut diperoleh berdasarkan pendataan di 33 provinsi
oleh Lembaga Perlindungan Anak provinsi. Lembaga itu merupakan kepanjangan
tangan Komnas Perlindungan Anak di daerah. (INE)



Sumber : Kompas


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
************************************


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke