Ceatatan Reporter Kalau tidak tekor itu bukan Indonesia, sebab disemua
bidang dan tingkat administrasi negara baik sipil maupun militer dikuasai
oleh tukang copet Ali Baba. [EMAIL PROTECTED],


http://www.sinarharapan.co.id/berita/0806/12/sh03.html


Harga Minyak Naik, Indonesia Kok Malah Tekor

Oleh
Novan Dwi Putranto

Jakarta – Harga minyak dunia tahun ini masih mencemaskan bagi negara-negara
konsumen minyak, termasuk Indonesia. Harga minyak yang sempat menyentuh US$
139 per barel juga membuat Arab Saudi sebagai pemilik cadangan minyak
terbesar dunia khawatir.
Di Amerika Serikat, meroketnya harga minyak dunia turut mendongkrak harga
bahan bakar minyak. Hal serupa juga terjadi di beberapa negara di belahan
dunia dan terakhir Malaysia yang menaikkan harga BBM hingga 42 persen.


Di Indonesia, meski harga BBM sudah dinaikkan dengan rata-rata 28,7 persen,
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2008 diperkirakan masih akan
tertekan hingga akhir tahun. Hal tersebut dikarenakan angka lifting minyak
yang diperkirakan tidak akan bergerak jauh dari target sebesar 927.000 barel
per hari. Beban subsidi energi terus merangkak naik seiring kenaikan harga
minyak dunia. Dengan kata lain, harga BBM bisa naik dalam satu tahun ini
jika harga minyak dunia terus meroket.

Pengamat perminyakan Kurtubi menjelaskan kenaikan harga BBM hanya mampu
menanggung beban subsidi dalam jangka pendek. "Masih ada enam bulan ke depan
dan harga minyak diperkirakan akan terus menguat," katanya. Dalam APBN 2008,
subsidi energi ditetapkan sebesar Rp 75,6 triliun. Setelah melihat kenaikan
harga minyak dunia, pemerintah menaikkan subsidi energi menjadi Rp 187,1
triliun pada APBN-P 2008.

Pembengkakan subsidi tersebut terjadi saat harga minyak Indonesia (Indonesia
Crude Price) melewati batas asumsi dalam APBN-P 2008 sebesar US$ 95 per
barel. Dengan pergerakan harga minyak dunia yang cepat, ICP juga ikut
merangkak naik. Hingga 20 Mei 2008 atau satu minggu sebelum pemerintah
menaikkan harga BBM, rata-rata ICP sudah menembus US$ 104,03 per barel.
Akhir Mei 2008, ICP sudah menembus level US$ 121 per barel.

Kenaikan harga BBM hanya solusi jangka pendek untuk mengamankan anggaran
yang terus membengkak seiring kenaikan harga minyak dunia. Meski menikmati
windfall profit dari kenaikan tersebut, pemerintah masih tekor Rp 500 miliar
dari setiap kenaikan US$ 1 per barel. Aneh bin ajaib memang, tetapi itulah
yang terjadi di tengah pesta pora negara-negara produsen minyak dengan
kenaikan yang sangat tinggi.

Naikkan Produksi
Kurtubi mengakui upaya menaikkan lifting minyak merupakan hal yang mustahil
dilakukan dalam waktu dekat. "Kita butuh temuan lapangan-lapangan baru dan
itu butuh waktu," katanya. Ia mengatakan kondisi saat ini sangat berbeda
dengan produksi minyak sebelum tahun 2000.

Sebelum tahun 2000, pemerintah masih mampu mengatasi pembengkakan subsidi
energi karena lifting harian berada di level US$ 1,6 juta barel per hari.
Namun dengan makin tuanya lapangan minyak Indonesia, angka lifting terus
menurun bahkan berada di bawah 1 juta barel per hari. "Kalau lifting kita
bisa 1,4 juta barel pemerintah tidak perlu repot," katanya.

Laporan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas bumi (BP Migas) menyebutkan
penurunan produksi lapangan tua mencapai 20 persen per tahun. Kepala BP
Migas R. Priyono mengatakan pihaknya akan mengupayakan untuk menjaga
penurunan produksi di kisaran 10-15 persen. Dengan produksi yang terus
menurun dan diperparah dengan konsumsi yang terus meningkat, pemerintah
tidak banyak opsi untuk mengamankan anggaran jangka pendek. Ia juga
mengatakan pihaknya akan berupaya meningkatkan lifting minyak agar mampu
melewati target yang ditetapkan APBN P 2008 sebesar 927.000 barel per hari.
" Kita akan bentuk task force untuk mencapai ini," katanya. Upaya lain yang
akan dilakukan adalah mendorong kontraktor untuk mengoperasikan kembali
sumur tua dan lapangan idle yang selama ini diabaikan karena tidak ekonomis.
"Dengan harga minyak seperti sekarang tentu alasan itu tidak ada lagi,"
katanya.

Turunkan Asumsi
Dalam pembahasan asumsi harga minyak antara Komisi VII DPR dan Departemen
Energi dan Sumber Daya Mineral, pemerintah masih berani menyodorkan asumsi
di kisaran US$ 95-110 per barel. Meski faktanya harga minyak sudah menembus
level US$ 135 per barel, pemerintah yakin pada tahun 2009 harga minyak lebih
stabil.


Gubernur OPEC Maizar Rachman menjelaskan setidaknya ada 9 faktor yang
mempengaruhi naik turunnya harga minyak dunia pada tahun 2009 nanti. Di
antaranya yang paling berpengaruh adalah faktor perdagangan berjangka.
Faktor ini menjadi momok kenaikan harga minyak dunia sejak Agustus tahun
2007 hingga sekarang. "Dari Agustus hingga sekarang adalah yang paling
berpengaruh adalah perdagangan berjangka, dimana harga naik dari US$ 70
sampai US$ 135 per barel," katanya. Faktor lain yang mempengaruhi harga
minyak adalah suplay and demand. Maizar memperkirakan permintaan minyak
dunia akan turun pada tahun depan akibat pertumbuhan ekonomi dunia yang
moderat.

Selain itu, dengan suplai dari negara-negara OPEC yang diperkirakan tetap
sebesar 32 juta barel per hari akan berdampak pada stabilnya harga. "Suplai
non-OPEC sejak minyak naik sejak tahun 2004 mulai meningkat walaupun tidak
signifikan kita harapkan tahun 2009 akan meningkat lagi, ini akan
melonggarkan supply demand sehingg bisa membuat harga turun," paparnya.
Kapasitas cadangan negara OPEC yang diperkirakan mencapai 4 juta barel per
hari juga akan mampu menekan harga minyak yang sudah meroket.


Faktor lainnya yang mempengaruhi harga minyak antara lain nilai tukar dollar
Amerika Serikat. Jika nilai dolar AS terus menurun, spekulasi terhadap
minyak akan makin menguat. Namun, Maizar memperkirakan nilai tukar dolar AS
tahun mendatang lebih stabil hingga akan turut memberi sumbangan dalam
menekan harga minyak dunia. Selain itu, ketegangan politik di Timur Tengah
juga akan mampu memberi pengaruh terhadap harga minyak meski tidak terlalu
signifikan.

++++++++++++++
Pemerintah Rombak Tarif Dasar Listrik 2010
Jum at, 13 Jun 2008 | 01:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
berencana merombak tarif dasar listrik pada 2010. Perubahan tarif dasar
listrik menyangkut pencabutan subsidi listrik, penerapan tarif regional dan
kenaikan tarif dasar listrik.

Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfataan Energi J. Purwono mengatakan,
rencana restrukturisasi tarif dasar listrik tersebut akan dibahas pada 2009
dan akan diterapkan pada 2010. Dia menjelaskan, nantinya, konsumen listrik
mampu dan tidak mampu akan dibedakan. "Pelanggan yang mampu akan dikenakan
tarif keekonomian dan pelanggan tidak mampu disubsidi," ujarnya, Kamis
(12/6).

Selain itu, kata Purwono, pemerintah berencana menerapkan tarif regional
listrik berdasarkan patokan biaya pokok penyediaan (BPP). Menurut dia, BPP
setiap daerah tidak sama. Pemerintah daerah nantinya akan dilibatkan untuk
memberikan subsidi atau menanggung selisih BPP kepada pelanggan listrik.

Purwono mengatakan, selain membuat perbedaan tarif pelanggan dan tarif
regional, pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik sekitar 15
persen pada 2010. Menurut dia semua rencana itu masih dibahas dan akan
disesuaikan dengan undang-undang.

Ahli hukum kelistrikan Yunan Lubis mengatakan, kebijakan pemerintah
menetapkan tarif dasar listrik harus sesuai Undang-Undang No. 15 Tahun 1985
tentang Kelistrikan. "Sesuai undang-undang itu, tarif dasar listrik
ditetapkan oleh Presiden melalui keputusan presiden atas usulan menteri.
Tarif dasar listrik di luar yang ditetapkan keputusan presiden, illegal,"
ujarnya kepada Tempo, Kamis (12/6).

Yunan menjelaskan, selama ini PLN telah melanggar undang-undang dengan
menetapkan tarif listrik multiguna atau nonsubsidi kepada pelanggan 6.600
volt ampere (VA). Namun, dia menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan
membiarkan pelanggaran tarif yang dilakukan manajemen PLN. "Pemerintah diam
saja dan tidak bertindak apapun, padahal itu pelanggaran hukum," ujar Yunan
yang menjabat sebagai Sektretaris Advokasi Konsumen Listrik Indonesia
(Advoklis).

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar mengeluarkan Keputusan Direksi
PLN No. 101A.K/DIR/2008 tanggal 3 April 2008. Dalam surat keputusan tersebut
disebutkan, PLN akan memberlakukan tarif subsidi dan nonsubsidi. Tarif
subsidi dikenakan kepada pelanggan dengan pemakaian batas tertentu 80 persen
pemakaian rata-rata nasional). Sedangkan pelanggan yang melewati batas
tertentu akan dikenakan tarif nonsubsidi. Kebijakan itu akan dikenakan
kepada pelanggan dengan daya 6.600 VA.

Dampak dari kebijakan tarif nonsubsidi tersebut, manajemen PLN meraup
tambahan pendapatan sekitar Rp 250-260 miliar per bulan. Kini PLN berencana
memperluas penerapan tarif nonsubsidi kepada kepada pelanggan rumah tangga
dengan daya 2.200 VA.

ALI NUR YASIN

Sumber : Tempo

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
************************************


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

ANDA INGIN BERUBAH ? 

Apakah Anda menderita fobia, insomnia, psikosomatis, mudah pusing, berdebar 
debar, sesak nafas, nyeri ulu hati, leher kaku, sakit mag, dsb. ? 

Apakah Anda memiliki kebiasaan buruk, mania, kecanduan makan, kecanduan rokok, 
gangguan/penyimpangan seksual, tidur berlebihan, obsesif kompulsif, malas, 
menunda pekerjaan, lari dari masalah dsb. ? 

Apakah tiba tiba suka muncul perasaan negatif seperti gelisah, gampang marah, 
panik, gugup, bingung, lupa, sedih, sunyi dsb. yang semakin lama semakin buruk 
dan sulit dikendalikan ? 

Apakah Anda merasa semakin terpuruk dan berlarut larut, terperangkap dalam 
"penjara emosi" seperti : malu, fobia, cemas, stress, takut, malas,  depresi, 
rendah diri, rasa bersalah, rasa gagal dsb. ? 

Apakah Anda mulai merasa frustasi, lelah, tidak berdaya, paling bernasib buruk, 
sial dan sangat menderita ?

HUBUNGI KLINIK S.E.R.V.O, SEKARANG ! 

Hotline : (021) 554 6009, 5574 5555

http://klinikservo.wordpress.com/kesaksian/

-------------

Ingin dikusi bersama rekan milis Taman Bintang lainnya ? 
Invite [EMAIL PROTECTED] melalui Yahoo Messenger (YM) Anda 
http://messenger.yahoo.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/TaManBinTaNG/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/TaManBinTaNG/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke