Ceatatan Reporter Kalau tidak tekor itu bukan Indonesia, sebab disemua bidang dan tingkat administrasi negara baik sipil maupun militer dikuasai oleh tukang copet Ali Baba. [EMAIL PROTECTED],
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0806/12/sh03.html Harga Minyak Naik, Indonesia Kok Malah Tekor Oleh Novan Dwi Putranto Jakarta Harga minyak dunia tahun ini masih mencemaskan bagi negara-negara konsumen minyak, termasuk Indonesia. Harga minyak yang sempat menyentuh US$ 139 per barel juga membuat Arab Saudi sebagai pemilik cadangan minyak terbesar dunia khawatir. Di Amerika Serikat, meroketnya harga minyak dunia turut mendongkrak harga bahan bakar minyak. Hal serupa juga terjadi di beberapa negara di belahan dunia dan terakhir Malaysia yang menaikkan harga BBM hingga 42 persen. Di Indonesia, meski harga BBM sudah dinaikkan dengan rata-rata 28,7 persen, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2008 diperkirakan masih akan tertekan hingga akhir tahun. Hal tersebut dikarenakan angka lifting minyak yang diperkirakan tidak akan bergerak jauh dari target sebesar 927.000 barel per hari. Beban subsidi energi terus merangkak naik seiring kenaikan harga minyak dunia. Dengan kata lain, harga BBM bisa naik dalam satu tahun ini jika harga minyak dunia terus meroket. Pengamat perminyakan Kurtubi menjelaskan kenaikan harga BBM hanya mampu menanggung beban subsidi dalam jangka pendek. "Masih ada enam bulan ke depan dan harga minyak diperkirakan akan terus menguat," katanya. Dalam APBN 2008, subsidi energi ditetapkan sebesar Rp 75,6 triliun. Setelah melihat kenaikan harga minyak dunia, pemerintah menaikkan subsidi energi menjadi Rp 187,1 triliun pada APBN-P 2008. Pembengkakan subsidi tersebut terjadi saat harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price) melewati batas asumsi dalam APBN-P 2008 sebesar US$ 95 per barel. Dengan pergerakan harga minyak dunia yang cepat, ICP juga ikut merangkak naik. Hingga 20 Mei 2008 atau satu minggu sebelum pemerintah menaikkan harga BBM, rata-rata ICP sudah menembus US$ 104,03 per barel. Akhir Mei 2008, ICP sudah menembus level US$ 121 per barel. Kenaikan harga BBM hanya solusi jangka pendek untuk mengamankan anggaran yang terus membengkak seiring kenaikan harga minyak dunia. Meski menikmati windfall profit dari kenaikan tersebut, pemerintah masih tekor Rp 500 miliar dari setiap kenaikan US$ 1 per barel. Aneh bin ajaib memang, tetapi itulah yang terjadi di tengah pesta pora negara-negara produsen minyak dengan kenaikan yang sangat tinggi. Naikkan Produksi Kurtubi mengakui upaya menaikkan lifting minyak merupakan hal yang mustahil dilakukan dalam waktu dekat. "Kita butuh temuan lapangan-lapangan baru dan itu butuh waktu," katanya. Ia mengatakan kondisi saat ini sangat berbeda dengan produksi minyak sebelum tahun 2000. Sebelum tahun 2000, pemerintah masih mampu mengatasi pembengkakan subsidi energi karena lifting harian berada di level US$ 1,6 juta barel per hari. Namun dengan makin tuanya lapangan minyak Indonesia, angka lifting terus menurun bahkan berada di bawah 1 juta barel per hari. "Kalau lifting kita bisa 1,4 juta barel pemerintah tidak perlu repot," katanya. Laporan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas bumi (BP Migas) menyebutkan penurunan produksi lapangan tua mencapai 20 persen per tahun. Kepala BP Migas R. Priyono mengatakan pihaknya akan mengupayakan untuk menjaga penurunan produksi di kisaran 10-15 persen. Dengan produksi yang terus menurun dan diperparah dengan konsumsi yang terus meningkat, pemerintah tidak banyak opsi untuk mengamankan anggaran jangka pendek. Ia juga mengatakan pihaknya akan berupaya meningkatkan lifting minyak agar mampu melewati target yang ditetapkan APBN P 2008 sebesar 927.000 barel per hari. " Kita akan bentuk task force untuk mencapai ini," katanya. Upaya lain yang akan dilakukan adalah mendorong kontraktor untuk mengoperasikan kembali sumur tua dan lapangan idle yang selama ini diabaikan karena tidak ekonomis. "Dengan harga minyak seperti sekarang tentu alasan itu tidak ada lagi," katanya. Turunkan Asumsi Dalam pembahasan asumsi harga minyak antara Komisi VII DPR dan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, pemerintah masih berani menyodorkan asumsi di kisaran US$ 95-110 per barel. Meski faktanya harga minyak sudah menembus level US$ 135 per barel, pemerintah yakin pada tahun 2009 harga minyak lebih stabil. Gubernur OPEC Maizar Rachman menjelaskan setidaknya ada 9 faktor yang mempengaruhi naik turunnya harga minyak dunia pada tahun 2009 nanti. Di antaranya yang paling berpengaruh adalah faktor perdagangan berjangka. Faktor ini menjadi momok kenaikan harga minyak dunia sejak Agustus tahun 2007 hingga sekarang. "Dari Agustus hingga sekarang adalah yang paling berpengaruh adalah perdagangan berjangka, dimana harga naik dari US$ 70 sampai US$ 135 per barel," katanya. Faktor lain yang mempengaruhi harga minyak adalah suplay and demand. Maizar memperkirakan permintaan minyak dunia akan turun pada tahun depan akibat pertumbuhan ekonomi dunia yang moderat. Selain itu, dengan suplai dari negara-negara OPEC yang diperkirakan tetap sebesar 32 juta barel per hari akan berdampak pada stabilnya harga. "Suplai non-OPEC sejak minyak naik sejak tahun 2004 mulai meningkat walaupun tidak signifikan kita harapkan tahun 2009 akan meningkat lagi, ini akan melonggarkan supply demand sehingg bisa membuat harga turun," paparnya. Kapasitas cadangan negara OPEC yang diperkirakan mencapai 4 juta barel per hari juga akan mampu menekan harga minyak yang sudah meroket. Faktor lainnya yang mempengaruhi harga minyak antara lain nilai tukar dollar Amerika Serikat. Jika nilai dolar AS terus menurun, spekulasi terhadap minyak akan makin menguat. Namun, Maizar memperkirakan nilai tukar dolar AS tahun mendatang lebih stabil hingga akan turut memberi sumbangan dalam menekan harga minyak dunia. Selain itu, ketegangan politik di Timur Tengah juga akan mampu memberi pengaruh terhadap harga minyak meski tidak terlalu signifikan. ++++++++++++++ Pemerintah Rombak Tarif Dasar Listrik 2010 Jum at, 13 Jun 2008 | 01:39 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral berencana merombak tarif dasar listrik pada 2010. Perubahan tarif dasar listrik menyangkut pencabutan subsidi listrik, penerapan tarif regional dan kenaikan tarif dasar listrik. Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfataan Energi J. Purwono mengatakan, rencana restrukturisasi tarif dasar listrik tersebut akan dibahas pada 2009 dan akan diterapkan pada 2010. Dia menjelaskan, nantinya, konsumen listrik mampu dan tidak mampu akan dibedakan. "Pelanggan yang mampu akan dikenakan tarif keekonomian dan pelanggan tidak mampu disubsidi," ujarnya, Kamis (12/6). Selain itu, kata Purwono, pemerintah berencana menerapkan tarif regional listrik berdasarkan patokan biaya pokok penyediaan (BPP). Menurut dia, BPP setiap daerah tidak sama. Pemerintah daerah nantinya akan dilibatkan untuk memberikan subsidi atau menanggung selisih BPP kepada pelanggan listrik. Purwono mengatakan, selain membuat perbedaan tarif pelanggan dan tarif regional, pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik sekitar 15 persen pada 2010. Menurut dia semua rencana itu masih dibahas dan akan disesuaikan dengan undang-undang. Ahli hukum kelistrikan Yunan Lubis mengatakan, kebijakan pemerintah menetapkan tarif dasar listrik harus sesuai Undang-Undang No. 15 Tahun 1985 tentang Kelistrikan. "Sesuai undang-undang itu, tarif dasar listrik ditetapkan oleh Presiden melalui keputusan presiden atas usulan menteri. Tarif dasar listrik di luar yang ditetapkan keputusan presiden, illegal," ujarnya kepada Tempo, Kamis (12/6). Yunan menjelaskan, selama ini PLN telah melanggar undang-undang dengan menetapkan tarif listrik multiguna atau nonsubsidi kepada pelanggan 6.600 volt ampere (VA). Namun, dia menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan membiarkan pelanggaran tarif yang dilakukan manajemen PLN. "Pemerintah diam saja dan tidak bertindak apapun, padahal itu pelanggaran hukum," ujar Yunan yang menjabat sebagai Sektretaris Advokasi Konsumen Listrik Indonesia (Advoklis). Sebelumnya, Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar mengeluarkan Keputusan Direksi PLN No. 101A.K/DIR/2008 tanggal 3 April 2008. Dalam surat keputusan tersebut disebutkan, PLN akan memberlakukan tarif subsidi dan nonsubsidi. Tarif subsidi dikenakan kepada pelanggan dengan pemakaian batas tertentu 80 persen pemakaian rata-rata nasional). Sedangkan pelanggan yang melewati batas tertentu akan dikenakan tarif nonsubsidi. Kebijakan itu akan dikenakan kepada pelanggan dengan daya 6.600 VA. Dampak dari kebijakan tarif nonsubsidi tersebut, manajemen PLN meraup tambahan pendapatan sekitar Rp 250-260 miliar per bulan. Kini PLN berencana memperluas penerapan tarif nonsubsidi kepada kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA. ALI NUR YASIN Sumber : Tempo ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya ************************************ [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ANDA INGIN BERUBAH ? Apakah Anda menderita fobia, insomnia, psikosomatis, mudah pusing, berdebar debar, sesak nafas, nyeri ulu hati, leher kaku, sakit mag, dsb. ? Apakah Anda memiliki kebiasaan buruk, mania, kecanduan makan, kecanduan rokok, gangguan/penyimpangan seksual, tidur berlebihan, obsesif kompulsif, malas, menunda pekerjaan, lari dari masalah dsb. ? Apakah tiba tiba suka muncul perasaan negatif seperti gelisah, gampang marah, panik, gugup, bingung, lupa, sedih, sunyi dsb. yang semakin lama semakin buruk dan sulit dikendalikan ? Apakah Anda merasa semakin terpuruk dan berlarut larut, terperangkap dalam "penjara emosi" seperti : malu, fobia, cemas, stress, takut, malas, depresi, rendah diri, rasa bersalah, rasa gagal dsb. ? Apakah Anda mulai merasa frustasi, lelah, tidak berdaya, paling bernasib buruk, sial dan sangat menderita ? HUBUNGI KLINIK S.E.R.V.O, SEKARANG ! Hotline : (021) 554 6009, 5574 5555 http://klinikservo.wordpress.com/kesaksian/ ------------- Ingin dikusi bersama rekan milis Taman Bintang lainnya ? Invite [EMAIL PROTECTED] melalui Yahoo Messenger (YM) Anda http://messenger.yahoo.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/TaManBinTaNG/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/TaManBinTaNG/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
