*Catatan Reporter: ini lomba kaya-kayaan ya pak...?  asanya dari mana tuh?
engga hasil korupsi kan ? kalau nanti ke pilih jadi berapa ya...? tanya
kenapa...*

Pilkada Jatim
Harta Calon Kepala Daerah Mencapai Rp 68,6 Miliar
Rabu, 18 Juni 2008 | 01:38 WIB

Surabaya, Kompas - Kekayaan lima pasang calon gubernur dan wakil gubernur
Jawa Timur bernilai total Rp 68,6 miliar. Dari kelima pasangan itu,
Sutjipto-Ridwan Hisjam, yang dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan, menjadi calon dengan nilai kekayaan tertinggi.

Kekayaan semua calon kepala daerah itu, Selasa (17/6), diumumkan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Jatim di Surabaya. Pengumuman itu didasarkan pada
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap calon. "Semua
LHKPN telah diverifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Ketua Divisi
Keuangan KPU Jatim Yayuk Wahyunengse.

KPU Jatim mengumumkan, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono memiliki
kekayaan Rp 7,731 miliar. Khofifah melaporkan kekayaan senilai Rp 3,629
miliar. Mudjiono yang baru pensiun dari jabatan Kepala Staf Kodam
V/Brawijaya memiliki kekayaan Rp 4,1 miliar.

Sutjipto melaporkan kekayaan senilai Rp 7,9 miliar. Ridwan melaporkan
kekayaan sebesar Rp 15,1 miliar. Ridwan adalah calon paling kaya di antara
10 calon gubernur dan wakil gubernur Jatim.

Soenarjo, yang baru berhenti dari jabatan Wagub Jatim, melaporkan kekayaan
senilai Rp 10,9 miliar. Calon wagubnya, Ali Maschan Moesa, melaporkan
kekayaan senilai Rp 5,6 miliar.

Achmady, yang juga baru berhenti dari jabatan Bupati Mojokerto, melaporkan
kekayaan senilai Rp 4,2 miliar. Calon wakilnya, yang pernah menjabat Kepala
Staf Kodam V/Brawijaya, Suhartono, memiliki kekayaan senilai Rp 1,6 miliar.

Sementara itu, Soekarwo, yang baru melepas jabatan Sekretaris Daerah (Sekda)
Jatim, memiliki kekayaan senilai Rp 9,2 miliar. Calon wakilnya, Saifullah
Yusuf, melaporkan kekayaan sebesar Rp 6,012 miliar.

*Harta mencurigakan*

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Syaiful Aris menilai, kekayaan calon
yang berstatus pejabat mencurigakan. Pasalnya, penghasilan resmi mereka
tidak mendukung jumlah kekayaan sebanyak itu. "Ada sejumlah hibah diterima
selama masa menjabat. Harus ditelusuri apakah itu memengaruhi kebijakan atau
tidak," ujarnya.

Soenarjo, misalnya, melaporkan hibah tanah seluas 624 meter persegi di
Kabupaten Sidoarjo. Tanah itu bernilai Rp 75 juta dan diterima saat Soenarjo
masih menjadi Sekda Jatim.

Soekarwo melaporkan giro setara kas Rp 3,4 miliar. Pada April 2006, giro
setara kas miliknya bernilai Rp 1,04 miliar. Ia juga melaporkan hibah mobil
berharga Rp 387 juta. Hibah itu diperolehnya tahun 2003.

Adapun Achmady tidak menjelaskan asal-usul tiga bidang tanah dan bangunan
miliknya. Padahal, kekayaan itu bernilai Rp 950 juta. "Seharusnya, setiap
pejabat menjelaskan asal-usul kekayaannya. Bila dari gratifikasi, seperti
hibah, harus dilaporkan, bahkan dikembalikan kepada negara," ujar Aris.

Secara terpisah, pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya,
Krisnugroho, mengingatkan, persaingan sengit antarcalon kepala daerah Jatim
bisa membuat pilkada diwarnai kampanye hitam. Kampanye hitam (black
campaign) tidak etis. Apalagi, calon membidik pemilih dari kelompok yang
sama.

"Harus diingat, kampanye gelap bisa jadi dilakukan pihak yang tidak terkait
langsung dengan calon. Tetapi, pihak itu mempunyai kepentingan untuk
menjatuhkan salah satu calon," ujar Krisnugroho. (raz/ina)

Sumber : Kompas


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
************************************


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke