*Catatan Reporter: ini lomba kaya-kayaan ya pak...? asanya dari mana tuh? engga hasil korupsi kan ? kalau nanti ke pilih jadi berapa ya...? tanya kenapa...*
Pilkada Jatim Harta Calon Kepala Daerah Mencapai Rp 68,6 Miliar Rabu, 18 Juni 2008 | 01:38 WIB Surabaya, Kompas - Kekayaan lima pasang calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur bernilai total Rp 68,6 miliar. Dari kelima pasangan itu, Sutjipto-Ridwan Hisjam, yang dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menjadi calon dengan nilai kekayaan tertinggi. Kekayaan semua calon kepala daerah itu, Selasa (17/6), diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim di Surabaya. Pengumuman itu didasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap calon. "Semua LHKPN telah diverifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Ketua Divisi Keuangan KPU Jatim Yayuk Wahyunengse. KPU Jatim mengumumkan, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono memiliki kekayaan Rp 7,731 miliar. Khofifah melaporkan kekayaan senilai Rp 3,629 miliar. Mudjiono yang baru pensiun dari jabatan Kepala Staf Kodam V/Brawijaya memiliki kekayaan Rp 4,1 miliar. Sutjipto melaporkan kekayaan senilai Rp 7,9 miliar. Ridwan melaporkan kekayaan sebesar Rp 15,1 miliar. Ridwan adalah calon paling kaya di antara 10 calon gubernur dan wakil gubernur Jatim. Soenarjo, yang baru berhenti dari jabatan Wagub Jatim, melaporkan kekayaan senilai Rp 10,9 miliar. Calon wagubnya, Ali Maschan Moesa, melaporkan kekayaan senilai Rp 5,6 miliar. Achmady, yang juga baru berhenti dari jabatan Bupati Mojokerto, melaporkan kekayaan senilai Rp 4,2 miliar. Calon wakilnya, yang pernah menjabat Kepala Staf Kodam V/Brawijaya, Suhartono, memiliki kekayaan senilai Rp 1,6 miliar. Sementara itu, Soekarwo, yang baru melepas jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim, memiliki kekayaan senilai Rp 9,2 miliar. Calon wakilnya, Saifullah Yusuf, melaporkan kekayaan sebesar Rp 6,012 miliar. *Harta mencurigakan* Direktur Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Syaiful Aris menilai, kekayaan calon yang berstatus pejabat mencurigakan. Pasalnya, penghasilan resmi mereka tidak mendukung jumlah kekayaan sebanyak itu. "Ada sejumlah hibah diterima selama masa menjabat. Harus ditelusuri apakah itu memengaruhi kebijakan atau tidak," ujarnya. Soenarjo, misalnya, melaporkan hibah tanah seluas 624 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo. Tanah itu bernilai Rp 75 juta dan diterima saat Soenarjo masih menjadi Sekda Jatim. Soekarwo melaporkan giro setara kas Rp 3,4 miliar. Pada April 2006, giro setara kas miliknya bernilai Rp 1,04 miliar. Ia juga melaporkan hibah mobil berharga Rp 387 juta. Hibah itu diperolehnya tahun 2003. Adapun Achmady tidak menjelaskan asal-usul tiga bidang tanah dan bangunan miliknya. Padahal, kekayaan itu bernilai Rp 950 juta. "Seharusnya, setiap pejabat menjelaskan asal-usul kekayaannya. Bila dari gratifikasi, seperti hibah, harus dilaporkan, bahkan dikembalikan kepada negara," ujar Aris. Secara terpisah, pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Krisnugroho, mengingatkan, persaingan sengit antarcalon kepala daerah Jatim bisa membuat pilkada diwarnai kampanye hitam. Kampanye hitam (black campaign) tidak etis. Apalagi, calon membidik pemilih dari kelompok yang sama. "Harus diingat, kampanye gelap bisa jadi dilakukan pihak yang tidak terkait langsung dengan calon. Tetapi, pihak itu mempunyai kepentingan untuk menjatuhkan salah satu calon," ujar Krisnugroho. (raz/ina) Sumber : Kompas -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya http://reportermilist.multiply.com/ ************************************ [Non-text portions of this message have been removed]
