*Catatan reporter: tenang hutan Indonesia masih banyak silahkan di tebang sesukanya biar habis...*
Polisi Diminta Periksa Petugas Perhutani Rabu, 18 Jun 2008 | 05:37 WIB TEMPO Interaktif, BANDUNG:Para aktivis Serikat Petani Pasundan dan Konsorsium Pembaharuan Agraria meminta polisi memeriksa karyawan Perhutani di Kabupaten Ciamis. Mereka menduga, banyak oknum petugas Perhutani ikut menjual kayu dari Ciamis. "Kami mendukung polisi berpatroli di kawasan Perhutani. Tapi mohon, jangan warga yang jadi kambing hitam" kata Imam Bambang, Deputi Serikat Petani Pasundan Ciamis di Bandung, Selasa (17/6). Sejak Sabtu 14 Juni lalu, sekurangnya 300 personil Kepolisian Daerah Jawa Barat mengelar operasi ke areal Hutan Cigugur, Kecamatan CIgugur, Kabupaten Ciamis. Operasi itu untuk memburu pelaku pembalakan yang marak terjadi di kawasan tersebut. Patroli polisi itu dilakukan bersama petugas Perhutani. Patroli umumnya dilakukan malam hari, saat para pembalak itu melakukan aksinya di Hutan Cigugur. Menurut Imam, sekitar 600 hektare hutan di kawasan itu habis terbabat. Ia mempertanyakan, sejauhmana pengawasan Perhutani dalam hal ini, "Bagaimana mungkin Perhutani tidak tahu soal pembabatan hutan di lahan seluas itu?" ujar Imam. Dihubungi terpisah, juru bicara Perhutani Unit III Jawa Barat Banten Ronald mengatakan tengah menggelar operasi di Ciamis untuk menanggulangi penebangan hutan ilegal. "Aparat yang diturunkan sebanyak 630 orang gabungan polisi dengan aparat Perhutani," ujarnya. Ronald tidak menampik kemungkinan adanya keterlibatan petugas Perhutani. Pihaknya, kata dia, akan mendukung penegakan hukum termasuk kepada orang Perhutani sendiri. "Kalau memang ada orang Perhutani yang terlibat, kami tangkap sekalian," katanya. sumber : tempo ++++++++++++++ Rabu, 18 Juni 2008 Nasional Permohonan Izin Eksploitasi Hutan Madukoro dari Bupati Pelalawan *JAKARTA *-- Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar diketahui memerintahkan bawahannya membuat permohonan izin eksploitasi hutan alam untuk PT Madukoro, perusahaan yang disebut-sebut terafiliasi dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Hal ini diungkapkan Budi Surlani, bawahan Azmun, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. "Saya menandatangani permohonan izin untuk area di daerah Sei Kutub," kata Budi di hadapan ketua majelis hakim Kresna Menon. Menurut dia, area hutan tersebut termasuk hutan alam. Mantan Direktur Utama Madukoro Andriyama Putra membenarkan soal tersebut. Dia mengaku pada 2001 dihubungi oleh Budi Surlani untuk meminjamkan perusahaannya. "Dia diminta oleh Bupati Pelalawan untuk mencari perusahaan untuk dibuatkan izin usaha kehutanan," katanya. Azmun diduga melakukan korupsi dalam penerbitan izin usaha pemanfaatan hutan kayu dan hutan tanaman kepada 15 perusahaan. Dia memerintahkan bawahannya, Budi Surlani dan Anwir Yamadi, mencari dan membuat beberapa perusahaan untuk diterbitkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan hutan tanaman. Izin diterbitkan walaupun diketahui bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki kemampuan mengelola area hutan. Azmun dan bawahannya diduga mendapatkan keuntungan dari pengambilalihan perusahaan yang tidak memiliki kemampuan pengelolaan tersebut kepada perusahaan terafiliasi dengan RAPP. Andriyama lalu mengungkapkan bahwa dia bersama Budi pernah berkunjung ke rumah Azmun pada 20 Juli 2001. "Saat itu Pak Azmun menanyakan apakah Mas Budi sudah menyampaikan keinginannya kepada saya (untuk meminjam perusahaan)," katanya. Azmun membantah jika dikatakan pernah bertemu dengan Andri di rumahnya. "Pada 17 Juli saya sedang berada di Lemhannas Jakarta," katanya. Namun, Andriyama menyatakan tetap pada keterangannya. "Pada pertemuan itu Pak Azmun bahkan membuat disposisi untuk pembuatan izin," katanya. Margaretha, mantan komisaris Madukoro, mengaku sering disuruh Budi mencairkan cek. "Pada 6 Januari 2006, saya mencairkan cek sebesar Rp 500 juta yang kemudian disetorkan kepada istrinya," katanya. Selain itu, Margaretha mengaku pernah mentransfer uang sebesar Rp 100 juta kepada Azmun di Bank Central Asia. *EKA UTAMA APRILIA * sumber : koran tempo -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya http://reportermilist.multiply.com/ ************************************ [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ANDA INGIN BERUBAH ? Apakah Anda menderita fobia, insomnia, psikosomatis, mudah pusing, berdebar debar, sesak nafas, nyeri ulu hati, leher kaku, sakit mag, dsb. ? Apakah Anda memiliki kebiasaan buruk, mania, kecanduan makan, kecanduan rokok, gangguan/penyimpangan seksual, tidur berlebihan, obsesif kompulsif, malas, menunda pekerjaan, lari dari masalah dsb. ? Apakah tiba tiba suka muncul perasaan negatif seperti gelisah, gampang marah, panik, gugup, bingung, lupa, sedih, sunyi dsb. yang semakin lama semakin buruk dan sulit dikendalikan ? Apakah Anda merasa semakin terpuruk dan berlarut larut, terperangkap dalam "penjara emosi" seperti : malu, fobia, cemas, stress, takut, malas, depresi, rendah diri, rasa bersalah, rasa gagal dsb. ? Apakah Anda mulai merasa frustasi, lelah, tidak berdaya, paling bernasib buruk, sial dan sangat menderita ? HUBUNGI KLINIK S.E.R.V.O, SEKARANG ! Hotline : (021) 554 6009, 5574 5555 http://klinikservo.wordpress.com/kesaksian/ ------------- Ingin dikusi bersama rekan milis Taman Bintang lainnya ? Invite [EMAIL PROTECTED] melalui Yahoo Messenger (YM) Anda http://messenger.yahoo.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/TaManBinTaNG/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/TaManBinTaNG/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
