Semoga pecah belah ini tidak berhasil. (apakah lupa lihat tanggalan ketika menetapkannya) alhamdullilah satu point mulai diresponse. Kenapa coba pada hari besar keagamaan, apakah ini bukan mecah belah? atau paling sederhana keliru saja, namanya manusia tidak sengaja. Saya tidak setuju jika dibilangi sama dengan menggarami laut?. aku lihat ini seurius dan mengajak tidak membahasnya sama saja dengan melupakan bela negara padahal siapa lagi kalau kita yang membelanya "Negara Kesatuan Republik Indonesia" tempat dimana kita berpijak dan dijunjung ini. Bisa saja becanda tetapi yang bahaya jika ini penyusupan dimana semua persoalan dianggap enteng dan ujungnya setelah darah tumpah hanya bisa menyesal. Syukur satu point sudah mulai dibahas walau belum tuntas. semoga negara ini menemukan kepastian semakin harinya bukan setelah pemilu malahan semakin tidak pasti. Mohon maaf, jika sedang sensitive karena situasinya sedang menghendaki seperti itu....sekali lagi maaf. Dan saya tidak menuduh bahwa memelintir kegentingan ini maupun meremehkannya termasuk penyusupan tetapi lebih kepada "dianggapnya semuanya sedang berjalan seperti biasanya" padahal ada beberapa hal yang mendesak yang perlu diselamatkan segera. KPU Sarankan Pemilu Lebih Awal untuk NTT dan Bali Kamis, 26 Februari 2009 - 18:10 wib K. Yudha Wirakusuma - Okezone text TEXT SIZE : Share JAKARTA - Pemilu 9 April nanti jatuh bersaman dengan perayaan hari besar umat Katolik di Nusa Tenggara Timur dan hari suci bagi umat Hindu di Bali. Karena itu, KPU mengusulkan sejumlah strategi agar warga dapat memberikan suaranya tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah. "Kami mengusulkan mendekatkan TPS ke tempat ibadah. Lalu mempercepat waktu pemberian suara sehingga bisa dimulai pada pukul 07.00 WIB dan pukul 09.00 WIB sudah bisa langsung menghitung suara," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary saat bedialog dengan tokoh agama dan aliran kepercayaan di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (26/2/2009). Lebih lanjut Anshary menambahkan, untuk mengantisipasi persiapan pelaksanaan pemilu bisa disiasati dengan mencari petugas pemungutan suara di TPS dari umat beragama yang lain. "Bisa juga mencari petugas TPS yang beragama lain yang tidak beribadah pada saat itu," terangnya. Keberatan umat Katolik di NTT dan umat Hindu di Bali untuk menggeser pelaksanaan pemilu pada 9 April juga tidak mungkin dipenuhi oleh KPU. Hafiz menjelaskan, penggeseran tanggal pelaksanaan pemilu mustahil dilakukan karena hal itu sudah diatur dalam Undang-undang. "Pelaksanaan pemilu tidak bisa digeser karena ini berkaitan dengan Undang-undang," pungkasnya. Sebelumnya, umat Katolik di NTT dan umat Hindu di Bali menyatakan keberatannya terkait pelaksanaan pesta demokrasi pada tanggal 9 April 2009.(lam)
Dengan melihat hal ini serta beberapa pihak terus menerus mengatakan kepada saya bahwa UU yang dibuat banyak semakin mencekik leher bangsa kita sendiri dan kali ini UU, yang disebut ketua KPU hampir memecah belah kita dan kita harus dapatkan jalan keluarnya. Belum lagi nanti ketentuan lainnya serta kejadian ini pun jika tidak diledakan sangat mungkin tidak akan dibahas dan baru akan disesali ketika semua telah terjadi atau nasi telah menjadi bubur. Negara ini didirikan tidak mengijinkan mayoritas mendikte minoritas atau minoritas mengendalikan mayoritas. Bangsa Indonesia berdasarkan pancasila dan UU itu jika benar menafikan kegiatan agama yang sudah pasti dan setiap tahun dilakukan maka UU yang telah menyatakan tanggal 9 april 2009, harus bisa berubah dengan alasan keselamatan negera jika memang kondisi mengharuskannya begitu. Kekeliruan hampir pasti berada pada pembuat UU tetapi kita sekarang harus mendapatkan jalan keluarnya dan untuk saat ini, sekali lagi mari kita perbaiki saja menjadi lebih baik serta tidak perlu mencari kambing hitam. Ada baiknya kita mengutip "Fuad Bawazier, jika UU pemilu dan seluruh proses ketatanegaraan ini sama dengan organisasi mahasiswa merubah tata tertib sidang ketika pemilihan ketua Ormahasiswa maka ini sungguh bahaya. Saya kira pendapat ini benar. Bangsa Indonesia sudah saatnya mempunyai kesadaran bahwa menciptakan UU untuk jangka menengah dan panjang dan jika untuk jangka pendek hanya pada kondisi darurat. Dan jangan membuat UU hanya untuk kepentingan sekali pakai seperti menggunakan kondom. Sekali lagi , main main ini sangat berbahaya. Sekali lagi mari kita jaga NKRI yang dilahirkan para pendiri negeri ini berserta seluruh leluhur yang telah tiada tentunya atas rahmatNYA. Dan kita harus berterima kasih serta bersyukur karena tidak perlu ikut memerdekakan bangsa Indonesia ini dengan darah dan harta benda malahan hanya menikmatinya saja. Demikian. Agus Muldya Natakusumah. www.indosolution.co.id www.selamatkan-indonesia.net
