Polri: Antasari Bisa Langsung Tersangka
lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com]
Senin, 04/05/2009 | 11:03 WIB - Dibaca 6 Kali
Polri: Antasari Bisa Langsung Tersangka

Jakarta – Wah, ini namanya gayung bersambut. Meski sebelumnya
Kabareskrim Polri mengaku heran Kejaksaan Agung yang menetapkan
Antasari Azhar sebagai tersangka, tapi toh akhirnya pihak Polri
menyatakan bahwa Ketua KPK non-aktif ini bisa langsung ditetapkan
sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus
pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen pada hari Senin (4/5)
ini.

"Kalau hari ini selesai diperiksa dan memenuhi bukti awal yang cukup,
ya bisa saja jadi tersangka," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol
Susno Duadji di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5). Namun menurutnya,
ada standar yang harus dipenuhi untuk menetapkan seseorang sebagai
tersangka. Pemenuhan standar tersebut haruslah didasarkan kepada bukti
awal yang cukup.

Pada Kamis ini, penyidik Polri melakukan pemeriksaan terhadap Antasari
Azhar di Mapolda Metro Jaya yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketua KPK non-aktif ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan
Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.

Saat ditanya wartawan tentang kemungkinan Antasari ditetapkan sebagai
tersangka pada hari ini, Susno tidak menampik kemungkinan itu. "Kalau
standarnya (penetapan tersangka) itu bukan kemungkinan, tetapi kalau
sudah ada bukti awal yang cukup bisa ditetapkan sebagai tersangka,"
jelas Kabareskrim Polri.

Sementara kuasa hukum Antasari, Ary Amir Yusuf membantah kliennya
mengancam Nasrudin Zulkarnaen lewat pesan singkat (SMS) ke telepon
genggam Direktur PT PRB itu, Menurutnya, SMS yang dikirimkan ke
Nasrudin bukanlah berasal dari HP Antasari. "Kamu tahu dari siapa? Itu
bukan dari Pak Antasari. Itu bukan dari Pak Antasari," bantah Ary saat
dikonfirmasi ketika mendampingi Antasari di Polda Metro Jaya, Senin
(4/5).

Sebelumnya, pengacara keluarga Nasrudin, Boyamin Saiman mengaku bahwa
Nasrudin mendapat ancaman melalui SMS yang diduga dari Antasari. Isi
SMS antara lain agar persoalan antara mereka diselesaikan baik-baik
dan jangan di-blow up kalau Nasrudin tak mau menerima konsekuensinya.
Antasari pun sudah membantah bahwa dirinya terlibat pembunuhan
Nasrudin. (*/KSN)
http://www.jakartapress.com/news/id/6219/Polri-Antasari-Bisa-Langsung-Tersangka.jp

======
Kabareskrim Herankan Penetapan Tersangka Antasari
lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com]
Sabtu, 02/05/2009 | 07:34 WIB - Dibaca 91 Kali
Kabareskrim Herankan Penetapan Tersangka Antasari

Jakarta – Nampaknya, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
terlihat lebih ada greget-nya ketimbang Kejaksaan Agung serta membuat
lembaga yang dipimpin Hendarman Supandji citranya anjlok di mata
masyarakat, menjadikan 'dendam kesumat' terhadap KPK. Apalagi, Ketua
KPK Antasari Azhar yang memimpin KPK lebih berani menyeret pelaku
dugaan korupsi termasuk skandal BLBI, hanyalah mantan pejabat eselon
II di korps Adhyaksa itu.

Rivalitas Kejaksaan Agung terhadap lembaga tinggi hukum pimpinan
Antasari ini terlihat dari pernyataan kontroversial pimpinan Kejaksaan
Agung yang mengumumkan bahwa Antasari Azhar ditetapkan sebagai
tersangka kasus pembuhan Direktur PT PRB Zasrudin Zulkarnaen. Padahal,
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji 'terkejut' dengan
penetapan status tersangka dan pencekalan Antasari oleh Kejaksaan
Agung tersebut. Ada apa rivalitas antara Kejaksaan Agung dengan KPK
pimpinan Antasari di saat kekisruhan hasil Pemilu legislatif 2009
sekarang ini?

"Malah saya justru heran, kok di televisi dikatakan Ketua KPK jadi
tersangka," ungkap Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji
ketika ditanya tentang status tersangka Antasari yang membuat
Kejaksaan Agung mengeluarkan perintah pencekalan kepada Ketua KPK
Antasari Azhar.

Antasari telah ditetapkan sebagai tersangka intellectual dader (otak
tindakan) dugaan pembunuhan Nasrudin. Dalam surat Mabes Polri yang
dikirimkan ke Kejagung, Antasari ditetapkan tersangka pada Kamis 30
April 2009. Surat yang dikirimkan ke Kejagung itu ditandatangani
Kabareskrim. Status tersangka Antasari diketahui setelah Kejaksaan
Agung mengumumkan pencekalan Antasari pada 1 Mei 2009.

Mengenai permintaan cekal Antasari dari Jaksa Agung Muda bidang
Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Wisnu Subroto yang membacakan
surat dari Polri bahwa Ketua KPK Antasari Azhar ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus penembakan Nasrudin, Kabareskrim mengaku belum
tahu. Namun, Susno nampak heran Antasari sudah ditetapkan menjadi
tersangka oleh pihak Kejaksaan Agung.

”(Yang menetapkan sebagai tersangka) itu kan Polda Metro Jaya yang
menyidik. Saya belum tahu siapa yang menjadi tersangka karena Polda
Metro akan mengumumkan sendiri setelah pasti siapa tersangkanya,”
beber Kabareskrim.

Lantas, penyidikan terhadap Antasari Azhar sudah sejauh mana? “Itu kan
teknis Polda Metro. Saya belum tahu kalau sudah mengarah ke Ketua KPK.
Malah saya justru heran, kok di televisi dikatakan Ketua KPK jadi
tersangka,” jawab Komjen Pol Susno Duadji .

Jadi, pernyataan Jamintel bahwa Antasari Azhar menjadi tersangka tidak
benar? “Wah, saya nggak bisa menanggapi instansi lain dong. Jangan
saya tanggapi instansi lain,” elak Kabareskrim.

Bagaimana dengan permintaan pencekalan Antasari oleh Kejaksaan Agung?
“Saya juga belum tahu. Kasus ini kan di bawah wewenang Polda Metro
Jaya,” kilah Susno Duadji.

Secara tegas Ari Yusuf Amir selaku kuasa hukum Ketua KPK Antasari
Azhar, memastikan kliennya belum akan dipanggil polisi sebagai
tersangka, melainkan hanya sebagai saksi. Untuk memperkuat
pernyataannya itu, Ari pun menunjukkan surat panggilan dari Polda
Metro Jaya dengan nomor S-Pgl/8429 N/2009/Dit Reskrim, di mana di
dalam surat tersebut tertera Antasari akan diperiksa sebagai saksi.

"Antasari rencananya akan dipanggil dan akan datang ke Ruang unit SAT
III Japarnas Direktorat Reskrim Polda Metro Jaya. Dia akan datang
pukul 10.00 WIB, Senin 4 Mei untuk didengar keterangannya sebagai
saksi oleh penyidik Kompol Jairus Saragih," jelasnya di kediaman
Antasari, Perumahan Giri Loka 2 Blok A11 Nomor 13, Kelurahan Lengkong
Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (1/5)
malam.

Pemeriksaan ini, lanjutnya, terkait dugaan bahwa Antasari menyuruh
melakukan pembunuhan yang direncanakan dan atau pembunuhan akibat
penembakan yang terjadi pada Sabtu 14 Maret 2009 di Perumahan Modern
Kota Tangerang atas nama korban Nasrudin Zulkarnaen. "Sebagai ketua
KPK, hal itu akan dijelaskan sehingga nantinya diketahui secara jelas
duduk permasalahan dan penyebabnya," jelasnya.

Sementara Ketua KPK Antasari Azhar dijadwalkan baru akan diperiksa
sebagai saksi pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnain, pada
Senin (4/5) pukul 10.00 WIB. Surat panggilan yang ditandatangani
Kepala Satuan III Ajun Komisaris Besar Nico Afinta ini dikirimkan ke
rumah Antasari pada Jumat (1/5) siang.

Dalam salinan Surat Panggilan tersebut, Antasari diminta datang ke
ruang Unit I Satuan III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse
Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Guna didengar keterangannya sebagai
saksi oleh penyidik Komisaris Jairus Saragih dalam perkara tindak
pidana menyuruh melakukan pembunuhan yang direncanakan dan atau
pembunuhan akibat penembakan."

Dalam hal ini, Polda menerapkan pasal 340 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1
ke 1e KUHP subsider pasal 338 KUHP. Pasal 340 ini tentang pembunuhan
berencana. Antasari pun diharapkan membawa bukti terkait perkara
tersebut. Yang aneh, meski pihak Polri masih menyatakan Antasari
sebagai saksi, Kejaksaan Agung sudah mengumumkan Ketua KPK itu sudah
menjadi tersangka. Bahkan, Jamintel Wisnu Subroto menyebut atas dasar
status itulah Antasari dicekal. (dtc/jpc)
http://www.jakartapress.com/news/id/6175/Kabareskrim-Herankan-Penetapan-Tersangka-Antasari.jp
-- 
*********************************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
**********************************************
Reportermilist menerima penerbitan Iklan dengan tarif hanya Rp 20000/
5 hari kerja terbit dalam setiap Email berita yang dikirim oleh
reportermilist, bayangkan peluang yang murah dangan prospect yang
besar.. Berminat Hubungi [email protected]
=============================
(Iklan)Untuk Berita sekitar Banyumas Kunjungi situs www.Goleti.com
=============================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
=============================
 Space Iklan
=============================


------------------------------------

Usaha Berubah, Selalu Kalah ?

Apakah Anda merasa diri Anda sia sia dan tidak berdaya karena semakin Anda 
ingin berubah, Anda semakin kalah, semakin Anda ingin berprestasi justru 
semakin frustrasi ? 

Apakah Anda merasa hidup Anda buruk dan terpuruk karena semakin Anda berusaha, 
Anda semakin menderita, semakin Anda menahan diri justru semakin tidak 
terkendali ? 

No Problem ! Di SERVO Aja !

S.E.R.V.O™ membebaskan Anda dari "jerat” atau “penjara" emosional, menemukan 
potensi dan jati diri Anda serta mengaktifkan "mesin" sukses otomatis Anda 
seperti milik para BINTANG. 

Dengan Terapi S.E.R.V.O™ :
 
- Lebih sehat tanpa obat. Anda tidak lagi perlu mengalami gangguan psikosomatis 
seperti pusing, berdebar debar, leher kaku, sakit perut, insomnia 

- Lebih bahagia tanpa fobia. Anda tidak perlu merasa cemas, takut, gugup, 
panik, bingung, lupa, marah, gangguan seksual 

- Lebih bergairah tanpa masalah. Anda tidak perlu terjebak pada kebiasaan buruk 
seperti kecanduan rokok, obat, makan, tidur, belanja, korupsi 

- Lebih mudah tanpa menyerah. Anda tidak perlu lari dari masalah, merasa malu, 
bersalah, gagal, bernasib sial, depresi, putus asa, malas dan menunda pekerjaan 

- Lebih percaya diri tanpa iri. Semakin awal Anda menemukan potensi dan jati 
diri, semakin cepat Anda menjadi diri sendiri dan menjadi yang terbaik 
dibidangnya 

- Lebih berprestasi tanpa korupsi. Memanfaatkan seluruh waktu produktif Anda 
untuk membuat “cetak biru” kesuksesan pribadi, keluarga dan kehidupan sosial 
Anda.  

Kesaksian !

Nana, Pengusaha. ...Tadinya saya kurang yakin dengan pengobatan ini, tetapi 
setelah saya coba benar benar luar biasa. Saya sudah seperti orang biasa yang 
tegar menghadapi tantangan hidup ini. ... 

Hubungi : http://klinikservo.com/
 
(021) 5574 5555, 554 6009

---

TERAPI GRATIS !

FOBIA terhadap BENDA NYATA seperti Karet, Pepaya, Bulu Ayam, Karpet, Susu, 
Sayur, Nasi dsb. Hanya untuk Peserta Pertama, dari masing masing Fobia !Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/TaManBinTaNG/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/TaManBinTaNG/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke