Polri: Antasari Bisa Langsung Tersangka lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com] Senin, 04/05/2009 | 11:03 WIB - Dibaca 6 Kali Polri: Antasari Bisa Langsung Tersangka
Jakarta – Wah, ini namanya gayung bersambut. Meski sebelumnya Kabareskrim Polri mengaku heran Kejaksaan Agung yang menetapkan Antasari Azhar sebagai tersangka, tapi toh akhirnya pihak Polri menyatakan bahwa Ketua KPK non-aktif ini bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen pada hari Senin (4/5) ini. "Kalau hari ini selesai diperiksa dan memenuhi bukti awal yang cukup, ya bisa saja jadi tersangka," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5). Namun menurutnya, ada standar yang harus dipenuhi untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Pemenuhan standar tersebut haruslah didasarkan kepada bukti awal yang cukup. Pada Kamis ini, penyidik Polri melakukan pemeriksaan terhadap Antasari Azhar di Mapolda Metro Jaya yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Ketua KPK non-aktif ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Saat ditanya wartawan tentang kemungkinan Antasari ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini, Susno tidak menampik kemungkinan itu. "Kalau standarnya (penetapan tersangka) itu bukan kemungkinan, tetapi kalau sudah ada bukti awal yang cukup bisa ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kabareskrim Polri. Sementara kuasa hukum Antasari, Ary Amir Yusuf membantah kliennya mengancam Nasrudin Zulkarnaen lewat pesan singkat (SMS) ke telepon genggam Direktur PT PRB itu, Menurutnya, SMS yang dikirimkan ke Nasrudin bukanlah berasal dari HP Antasari. "Kamu tahu dari siapa? Itu bukan dari Pak Antasari. Itu bukan dari Pak Antasari," bantah Ary saat dikonfirmasi ketika mendampingi Antasari di Polda Metro Jaya, Senin (4/5). Sebelumnya, pengacara keluarga Nasrudin, Boyamin Saiman mengaku bahwa Nasrudin mendapat ancaman melalui SMS yang diduga dari Antasari. Isi SMS antara lain agar persoalan antara mereka diselesaikan baik-baik dan jangan di-blow up kalau Nasrudin tak mau menerima konsekuensinya. Antasari pun sudah membantah bahwa dirinya terlibat pembunuhan Nasrudin. (*/KSN) http://www.jakartapress.com/news/id/6219/Polri-Antasari-Bisa-Langsung-Tersangka.jp ====== Kabareskrim Herankan Penetapan Tersangka Antasari lokasi: Home / Berita / Nasional / [sumber: Jakartapress.com] Sabtu, 02/05/2009 | 07:34 WIB - Dibaca 91 Kali Kabareskrim Herankan Penetapan Tersangka Antasari Jakarta – Nampaknya, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlihat lebih ada greget-nya ketimbang Kejaksaan Agung serta membuat lembaga yang dipimpin Hendarman Supandji citranya anjlok di mata masyarakat, menjadikan 'dendam kesumat' terhadap KPK. Apalagi, Ketua KPK Antasari Azhar yang memimpin KPK lebih berani menyeret pelaku dugaan korupsi termasuk skandal BLBI, hanyalah mantan pejabat eselon II di korps Adhyaksa itu. Rivalitas Kejaksaan Agung terhadap lembaga tinggi hukum pimpinan Antasari ini terlihat dari pernyataan kontroversial pimpinan Kejaksaan Agung yang mengumumkan bahwa Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuhan Direktur PT PRB Zasrudin Zulkarnaen. Padahal, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji 'terkejut' dengan penetapan status tersangka dan pencekalan Antasari oleh Kejaksaan Agung tersebut. Ada apa rivalitas antara Kejaksaan Agung dengan KPK pimpinan Antasari di saat kekisruhan hasil Pemilu legislatif 2009 sekarang ini? "Malah saya justru heran, kok di televisi dikatakan Ketua KPK jadi tersangka," ungkap Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji ketika ditanya tentang status tersangka Antasari yang membuat Kejaksaan Agung mengeluarkan perintah pencekalan kepada Ketua KPK Antasari Azhar. Antasari telah ditetapkan sebagai tersangka intellectual dader (otak tindakan) dugaan pembunuhan Nasrudin. Dalam surat Mabes Polri yang dikirimkan ke Kejagung, Antasari ditetapkan tersangka pada Kamis 30 April 2009. Surat yang dikirimkan ke Kejagung itu ditandatangani Kabareskrim. Status tersangka Antasari diketahui setelah Kejaksaan Agung mengumumkan pencekalan Antasari pada 1 Mei 2009. Mengenai permintaan cekal Antasari dari Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Wisnu Subroto yang membacakan surat dari Polri bahwa Ketua KPK Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Nasrudin, Kabareskrim mengaku belum tahu. Namun, Susno nampak heran Antasari sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kejaksaan Agung. ”(Yang menetapkan sebagai tersangka) itu kan Polda Metro Jaya yang menyidik. Saya belum tahu siapa yang menjadi tersangka karena Polda Metro akan mengumumkan sendiri setelah pasti siapa tersangkanya,” beber Kabareskrim. Lantas, penyidikan terhadap Antasari Azhar sudah sejauh mana? “Itu kan teknis Polda Metro. Saya belum tahu kalau sudah mengarah ke Ketua KPK. Malah saya justru heran, kok di televisi dikatakan Ketua KPK jadi tersangka,” jawab Komjen Pol Susno Duadji . Jadi, pernyataan Jamintel bahwa Antasari Azhar menjadi tersangka tidak benar? “Wah, saya nggak bisa menanggapi instansi lain dong. Jangan saya tanggapi instansi lain,” elak Kabareskrim. Bagaimana dengan permintaan pencekalan Antasari oleh Kejaksaan Agung? “Saya juga belum tahu. Kasus ini kan di bawah wewenang Polda Metro Jaya,” kilah Susno Duadji. Secara tegas Ari Yusuf Amir selaku kuasa hukum Ketua KPK Antasari Azhar, memastikan kliennya belum akan dipanggil polisi sebagai tersangka, melainkan hanya sebagai saksi. Untuk memperkuat pernyataannya itu, Ari pun menunjukkan surat panggilan dari Polda Metro Jaya dengan nomor S-Pgl/8429 N/2009/Dit Reskrim, di mana di dalam surat tersebut tertera Antasari akan diperiksa sebagai saksi. "Antasari rencananya akan dipanggil dan akan datang ke Ruang unit SAT III Japarnas Direktorat Reskrim Polda Metro Jaya. Dia akan datang pukul 10.00 WIB, Senin 4 Mei untuk didengar keterangannya sebagai saksi oleh penyidik Kompol Jairus Saragih," jelasnya di kediaman Antasari, Perumahan Giri Loka 2 Blok A11 Nomor 13, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (1/5) malam. Pemeriksaan ini, lanjutnya, terkait dugaan bahwa Antasari menyuruh melakukan pembunuhan yang direncanakan dan atau pembunuhan akibat penembakan yang terjadi pada Sabtu 14 Maret 2009 di Perumahan Modern Kota Tangerang atas nama korban Nasrudin Zulkarnaen. "Sebagai ketua KPK, hal itu akan dijelaskan sehingga nantinya diketahui secara jelas duduk permasalahan dan penyebabnya," jelasnya. Sementara Ketua KPK Antasari Azhar dijadwalkan baru akan diperiksa sebagai saksi pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnain, pada Senin (4/5) pukul 10.00 WIB. Surat panggilan yang ditandatangani Kepala Satuan III Ajun Komisaris Besar Nico Afinta ini dikirimkan ke rumah Antasari pada Jumat (1/5) siang. Dalam salinan Surat Panggilan tersebut, Antasari diminta datang ke ruang Unit I Satuan III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Guna didengar keterangannya sebagai saksi oleh penyidik Komisaris Jairus Saragih dalam perkara tindak pidana menyuruh melakukan pembunuhan yang direncanakan dan atau pembunuhan akibat penembakan." Dalam hal ini, Polda menerapkan pasal 340 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP subsider pasal 338 KUHP. Pasal 340 ini tentang pembunuhan berencana. Antasari pun diharapkan membawa bukti terkait perkara tersebut. Yang aneh, meski pihak Polri masih menyatakan Antasari sebagai saksi, Kejaksaan Agung sudah mengumumkan Ketua KPK itu sudah menjadi tersangka. Bahkan, Jamintel Wisnu Subroto menyebut atas dasar status itulah Antasari dicekal. (dtc/jpc) http://www.jakartapress.com/news/id/6175/Kabareskrim-Herankan-Penetapan-Tersangka-Antasari.jp -- ********************************************* Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya http://reportermilist.multiply.com/ ********************************************** Reportermilist menerima penerbitan Iklan dengan tarif hanya Rp 20000/ 5 hari kerja terbit dalam setiap Email berita yang dikirim oleh reportermilist, bayangkan peluang yang murah dangan prospect yang besar.. Berminat Hubungi [email protected] ============================= (Iklan)Untuk Berita sekitar Banyumas Kunjungi situs www.Goleti.com ============================= Search Engine Terpopuler Anak Bangsa http://djitu.com ============================= Space Iklan ============================= ------------------------------------ Usaha Berubah, Selalu Kalah ? Apakah Anda merasa diri Anda sia sia dan tidak berdaya karena semakin Anda ingin berubah, Anda semakin kalah, semakin Anda ingin berprestasi justru semakin frustrasi ? Apakah Anda merasa hidup Anda buruk dan terpuruk karena semakin Anda berusaha, Anda semakin menderita, semakin Anda menahan diri justru semakin tidak terkendali ? No Problem ! Di SERVO Aja ! S.E.R.V.O™ membebaskan Anda dari "jerat” atau “penjara" emosional, menemukan potensi dan jati diri Anda serta mengaktifkan "mesin" sukses otomatis Anda seperti milik para BINTANG. Dengan Terapi S.E.R.V.O™ : - Lebih sehat tanpa obat. Anda tidak lagi perlu mengalami gangguan psikosomatis seperti pusing, berdebar debar, leher kaku, sakit perut, insomnia - Lebih bahagia tanpa fobia. Anda tidak perlu merasa cemas, takut, gugup, panik, bingung, lupa, marah, gangguan seksual - Lebih bergairah tanpa masalah. Anda tidak perlu terjebak pada kebiasaan buruk seperti kecanduan rokok, obat, makan, tidur, belanja, korupsi - Lebih mudah tanpa menyerah. Anda tidak perlu lari dari masalah, merasa malu, bersalah, gagal, bernasib sial, depresi, putus asa, malas dan menunda pekerjaan - Lebih percaya diri tanpa iri. Semakin awal Anda menemukan potensi dan jati diri, semakin cepat Anda menjadi diri sendiri dan menjadi yang terbaik dibidangnya - Lebih berprestasi tanpa korupsi. Memanfaatkan seluruh waktu produktif Anda untuk membuat “cetak biru” kesuksesan pribadi, keluarga dan kehidupan sosial Anda. Kesaksian ! Nana, Pengusaha. ...Tadinya saya kurang yakin dengan pengobatan ini, tetapi setelah saya coba benar benar luar biasa. Saya sudah seperti orang biasa yang tegar menghadapi tantangan hidup ini. ... Hubungi : http://klinikservo.com/ (021) 5574 5555, 554 6009 --- TERAPI GRATIS ! FOBIA terhadap BENDA NYATA seperti Karet, Pepaya, Bulu Ayam, Karpet, Susu, Sayur, Nasi dsb. Hanya untuk Peserta Pertama, dari masing masing Fobia !Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/TaManBinTaNG/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/TaManBinTaNG/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
