Menurut saya, sebaiknya anda konsultasi dengan HRD specialist.



________________________________
From: muchlas_49 <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Friday, May 22, 2009 15:57:34
Subject: TaManBinTaNG >>> kontrak kerja





Selamat Siang 

saya pegawai tetap di suatu perusahaan, untuk pengembangan saya di sekolahkan 
selama 2 bulan di luar kota. sebagai konsekuensinya saya harus menandatangani 
kontrak kerja selama 28 tahun dan bila keluar sebelum habis masa kontrak harus 
mengembalikan biaya pendidikan sebanyak 8 juta rupiah. apakah kontrak kerja 
tersebut sesuai dengan kontrak kerja depnaker???

tolong dibalas..





      New Email addresses available on Yahoo!
Get the Email name you&#39;ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke