Menurut saya, sebaiknya anda konsultasi dengan HRD specialist.
________________________________ From: muchlas_49 <[email protected]> To: [email protected] Sent: Friday, May 22, 2009 15:57:34 Subject: TaManBinTaNG >>> kontrak kerja Selamat Siang saya pegawai tetap di suatu perusahaan, untuk pengembangan saya di sekolahkan selama 2 bulan di luar kota. sebagai konsekuensinya saya harus menandatangani kontrak kerja selama 28 tahun dan bila keluar sebelum habis masa kontrak harus mengembalikan biaya pendidikan sebanyak 8 juta rupiah. apakah kontrak kerja tersebut sesuai dengan kontrak kerja depnaker??? tolong dibalas.. New Email addresses available on Yahoo! Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/ [Non-text portions of this message have been removed]
