Itu karena, Menteri Kesehatan ngga bisa menjewer.



________________________________
From: Reporter Milist <[email protected]>
Sent: Tuesday, June 16, 2009 8:16:24
Subject: TaManBinTaNG >>> Tak Beri Rekam Medis, RS Omni Kalah

*Refleksi: lagi-lagi Omni ada apa dengan rumah sakit ini... kok senangnya
menggugat pasienya... dan tidak memberi rekam medis dari tiga kasus yang
terekpoitasi kemedia kejadiannya sama semua... mending dipikir dulu kalau
mau berobat kesana (aduh nanti saya di gugat lagi) kan hobi Omni itu
menggugat orang...:) tidak sesuai dengan Misinya "world Class Healtcare"*

**
Politik

15/06/2009 - 15:06
Tak Beri Rekam Medis, RS Omni Kalah

*INILAH.COM, Jakarta - RS Omni Medical Center Pulogadung menggugat salah
satu keluarga pasiennya, Abdullah Anggawie, yang belum membayar Rp 427,2
juta. Namun karena rekam medis pasien tak jelas, hakim menolak gugatan
perdata RS Omni.*

"Dalam pokok perkara, menolak gugatan penggugat (RS Omni Medical Center)
untuk seluruhnya," kata pimpinan majelis hakim PN Jakpus, Reno Listowo, di
Jakarta, Senin (15/6).

Majelis hakim juga menolak gugatan rekovensi (gugatan balik) yang diajukan
ke pihak RS Omni Medical Center oleh pihak keluarga pasien sebesar Rp 5
miliar. Putusan tersebut menimbang bahwa seharusnya RS Omni bijaksana dalam
melaksanakan dan memberikan informasi yang benar kepada keluarga pasien.

"Sebab informasi medik serta klarifikasi yang dialami pasien, akan
menghindarkan dalil dugaan, seperti masalah kesalahan dalam penanganan
pasien serta dugaan itikad tidak baik," ujar hakim.

Atas putusan tersebut, kuasa hukum tergugat, Sri Puji Astuti, menyatakan
puas. Menurutnya, pihak keluarga bukan tidak mau membayar. Namun pihak RS
tidak pernah memberitahukan riwayat penyakit pasien, meski menjalani
perawatan selama 3 bulan.

Abdullah Anggawie adalah pasien RS Omnie. Dia meninggal pada 5 Agustus 2008
setelah sempat dirawat di RS Omni Medical Center selama tiga bulan, sejak 3
Mei 2008.

Yang mengejutkan, pihak keluarga dikenakan biata biaya perawatan sebesar Rp
552,268 juta. Karena keluarga Abdullah baru membayar Rp 125 juta, RS menagih
kekurangannya sebesar Rp 427,2 juta. Selain itu, pihak RS juga menuntut
pembayaran bunga enam persen per tahun dari total tagihan.

Namun dari pihak keluarga pasien menolak membayar biaya tersebut. Pada 24
November 2008, RS Omni Medical Center menggugat keluarga almarhum, yakni,
Tiem F Anggawie, Joesoef Faisal dan pihak penjamin, PT Sinar Supra
Internasional. [*/ana]

http://www.inilah.com/berita/politik/2009/06/15/115920/tak-beri-rekam-medis-rs-omni-kalah/
=============+++++++++
Orang Tua Jared dan Jayden Dapat 15 Pertanyaan Dari Penyidik

Senin, 15 Juni 2009 | 17:39 WIB

*TEMPO Interaktif*, *Jakarta*: Juliana telah selesai mengikuti pemeriksaan
di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (15/6) petang.
Kepada wartawan yang menemuinya, Juliana mengatakan dirinya mendapat 15
pertanyaan dari penyidik. "Pertanyaan masih seputar kronologis kejadian,"
kata Juliana singkat.

Juliana diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan malpraktek yang
dilakukan dokter dan Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang. Dugaan
malpraktek itu telah menyebabkan dua anak kembarnya Jared dan Jayden
Cristopel mengalami cacat mata dan kebutaan. Juliana menjalani pemeriksaan
ini sejak pukul 10.25-17.00 WIB. Dalam kesempatan itu dia didampingi tiga
orang kuasa hukumnya, diantaranya Yulius Irawansyah.

Yulius membenarkan materi pemeriksaan masih seputar kronologis kajadian.
Dalam kesempatan itu, pihak Julianan juga membawa sejumlah foto dan dokumen
dugaan malpraktek. Yulius belum bisa menjawab kapan pemeriksaan lanjutan
terhadap kliennya bakal dilakukan penyidik. "Rencananya mereka bakal
memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu," kata Yulius.

Lebih lanjut Yulius mengatakan, dalam waktu dekat pihak kuasa hukum bakal
menggelar konfrensi pers. "Kita akan jelaskan pada pers soal perkaranya.
Kira-kira 2-3 hari lagi," lanjut dia.

Juliana melaporkan dokter Ferdi Limawal dan RS Omni Internasional terhadap
palanggaran Pasal 360 KUHP soal kelalaian yang mengakibatkan cacat. Ditanya
soal kemungkinan menuntut kedua pihak dengan tuntutan pidana, Yulius
mengatakan baik kliennya maupun kuasa hukum dari kantor OC Kaligis belum
membicarakannya. "Kita belum mendiskusikan soal itu," lanjut Yulius.
+++++++++++
Depkes Siap Cabut Izin RS
Omni<http://hariansib.com/2009/06/depkes-siap-cabut-izin-rs-omni/>
Posted
in Berita Utama <http://hariansib.com/category/berita-utama/> by Redaksi on
Juni 14th, 2009

Jakarta (SIB)
Aneka keluhan yang disampaikan masyarakat terkait buruknya kinerja manajemen
RS Omni Internasional (Omni International Hospital), membuat Menteri
Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah Supari, berang. Pihaknya siap mencabut izin
usaha RS Omni Internasional yang berlokasi di Alam Sutera, Tangerang.
Pencabutan izin dilakukan jika rumah sakit tersebut terbukti melanggar kode
etik kedokteran terkait dengan kasus Prita Mulyasari. “Saya sebagai
eksekutor, siap mencabut izin RS Omni jika memang terbukti dalam kasus Prita
tersebut,” tegas Menkes, kemarin.
Dikatakan, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) akan
melakukan penyelidikan terhadap RS Omni dan diharapkan dalam waktu dekat
hasilnya dapat diketahui. “Depkes menyerahkan masalah ini kepada MKDKI dan
itu nantinya akan ada rekomendasi kesalahannya apa. Kalau memang salah, ya
diberikan sanksi sesuai kesalahannya. Jadi tak bisa langsung mencabut,”
tandasnya.
Menkes menegaskan, dalam kasus Prita, yang berwenang untuk menentukan apakah
RS Omni patut untuk dicabut surat izinnya atau tidak adalah MKDKI.
Karenanya, MKDKI-lah yang akan memberikan rekomendasi dicabut izinnya atau
tidak. MKDKI, jelasnya, lembaga otonom di bawah Konsil Kedokteran Indonesia
yang berwenang menerima pengaduan memeriksa dan memutuskan kasus pelanggaran
disiplin yang dilakukan dokter dan atau dokter gigi yang diadukan memberi
sanksi disiplin.
Sementara Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Depkes Farid W Husain SpB
(K) mengenai pasien yang merasa tak puas terhadap pelayanan RS Menyatakan,
pasien bisa menyampaikan keluhannya kepada pihak RS terlebih dahulu. Apabila
tak ada respons dari RS, pasien bisa melaporkannya ke Depkes, yang
selanjutnya Depkes mengarahkan ke MKDKI sebagai lembaga independen.
Sedang mengenai pemakaian nama Internasional pada RS Omni, dr Farid Husain
menjelaskan, RS Omni awalnya diresmikan sebagai RS Umum. Sedang pencantuman
Internasional hanya sebagai nama saja, belum dilakukan akreditasi oleh
Lembaga Internasional terhadap RS tersebut. Di Indonesia belum ada RS
standar Internasional karena untuk menuju standar Internasional harus ada
akreditasi dan penilaian dari lembaga Internasional. Saat ini baru RSUPN
Cipto Mangunkusumo dan RS Sanglah sedang dipersiapkan sebagai rumah sakit
kelas dunia (world class).
Dipanggil
Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan Juliana, orangtua anak kembar,
Jared dan Jayden, terhadap dugaan malapraktik yang dilakukan dr FL di RS
Omni Internasional, Tangerang, Banten. Dalam waktu dekat, penyidik akan
segera memanggil dr FL untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Namun, sebelum memanggil terlapor, penyidik terlebih dahulu akan memanggil
saksi pelapor untuk dimintai keterangan sebagai bahan penyelidikan lebih
lanjut. “Pihak RS Omni akan segera diperiksa terkait adanya laporan dugaan
malapraktik. Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat,” ungkap
Kabidhumas Polda Metro Jaya AKBP Chyrisnanda kepada wartawan, Jumat (12/6).
Sementara itu, Yulius Hirawansyah, anggota tim pengacara OC Kaligis yang
membantu masalah Juliana menuturkan, mereka akan kooperatif membantu polisi
dalam menyelidiki kasus ini. “Selain Juliana dan suaminya, kami juga akan
menghadirkan tiga orang saksi untuk melengkapi laporan Juliana,” tutur
Yulius.
Sejauh ini, kata Yulius, baru Juliana yang dimintai keterangannya sebagai
pelapor oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pihak pelapor juga sudah
mempersiapkan sejumlah barang bukti seperti medical record, hasil medical
chek up dari empat rumah sakit, salah satunya dari Klinik Mata Nusantara.
Dugaan malapraktik yang diduga dilakukan dr FL mengakibatkan mata kedua anak
Juliana tidak kunjung sembuh. Saat ini, Jared dan Jayden diperiksa di sebuah
klinik mata di Jakarta, lantaran mata kedua bocah itu terus berair dan
iritasi.
Berbagai upaya dilakukan Juliana untuk menyembuhkan anak kembarnya yang baru
sebulan lalu merayakan ulang tahun pertama mereka. Sebelumnya Jared dan
Jayden juga pernah dibawa ke Australia untuk menjalani pengobatan mata.
Seperti diberitakan sebelumnya, dr FL, dokter RS Omni Internasional diadukan
ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya oleh Ny Juliana
bersama pengacaranya OC Kaligis karena diduga melakukan malapraktik. Dalam
laporannya bernomor polisi 1715/IV/2009/SPK Unit II itu, dr FL dijerat pasal
360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang luka berat dengan ancaman
maksimal 5 tahun.
Dalam kasus Jared dan Jayden, ucap Yulius, dr FL dinilai telah melakukan
pelanggaran Pasal 51 UU No 29 tahun 2004 tentang praktik dokter. “Sebagai
seorang dokter, FL seharusnya mengetahui bahwa setiap bayi yang prematur itu
mempunyai risiko tinggi, misalnya kelainan pada paru-paru atau organ tubuh
lainnya seperti mata,” tutur Yulius.
“Juliana dan Kiki Kurniawan, suaminya, mengalami kerugian moril sekaligus
materil. Untuk biaya persalinan saja, mereka harus mengeluarkan biaya Rp 125
juta. Tapi kenyataannya, anak kembar mereka mengalami kelainan pada
matanya,” tambahnya.
Diakui Yulius, kliennya memang sudah bertemu dengan pihak rumah sakit untuk
membicarakan masalah tersebut. Namun, karena tidak ada titik temu, Juliana
akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Sementara itu Hadi Furqon Yusuf, legal stending, RS Omni Internasional,
mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memberikan komentar tentang
kasus Juliana. “Kami selalu melakukan konsolidasi ke dalam. Kami juga belum
bisa mengklarifikasi kasus ibu Juliana,” kata Furqon yang dihubungi via
telepon seluler.
Digugat
Sementara itu, satu persatu keluhan mantan pasien terhadap layanan medis di
RS Omni bermunculan. Kasus yang melilit Prita Mulyasari dan Juliana seolah
mendorong mereka untuk mengungkap buruknya layanan rumah sakit yang
disebut-sebut bertaraf internasional.
Dr Salman (65) adalah salah seorang dokter yang pernah dikecewakan RS Omni
Medical Center (OMC) Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Dokter sebuah rumah
sakit swasta di Jakarta Timur ini terpaksa harus pindah ke rumah sakit lain
akibat kelalaian yang dilakukan oleh dokter RS OMC. Bahkan warga Jl Wijaya
Kusuma II, Cilandak, Jakarta Selatan itu pernah melaporkan rumah sakit
tersebut ke polisi.
Sayang, perjuangannya mentok di Pengadilan Negeri Jakarta Timur lantaran
tidak memiliki rekaman medis (medical record) untuk dijadikan sebagai alat
bukti. “Kami akan melakukan banding terhadap putusan pengadilan,” ungkap
Virza Roy, kuasa hukum dr Salman saat dihubungi wartawan melalui telepon
selular (ponsel), Jumat (12/6).
Peristiwa yang dialami kliennya, kata Virza, bermula ketika dr Salman
mengikuti terapi menggunakan ikan tuna di RS OMC, setelah membaca iklan di
sebuah surat kabar nasional, tahun 2008 lalu. “Dalam iklan tersebut, RS OMC
menjamin tidak ada efek samping dalam metode terapi baru itu dan pasien
tidak perlu dirawat alias langsung pulang,” ujarnya.
Dr Salman kemudian bertemu dengan dr Jh. Setelah ditemani dua orang dokter,
dr Jh melakukan terapi setelah sebelumnya pasien dibius. Usai terapi, dr
Salman diperbolehkan pulang. Namun, setiba di rumah, penyakit prostat dr
Salman tidak kunjung sembuh, malam bertambah parah. “Terdapat gumpalan darah
pada kantung kemihnya yang mengakibatkan klien saya kencing darah. Kami
kemudian kembali ke RS OMC dan pihak rumah sakit menyarankannya untuk
dirawat inap,” jelas Virza.
Meski sudah dirawat inap, toh penyakit dr Salman tetap tidak ada tanda-tanda
perbaikan. Dr Salman akhirnya memilih pindah ke RS Fatmawati. “Tim dokter RS
Fatmawati kemudian membersihkan gumpalan darah pada kantung kemih klien saya
dan setelah itu diperbolehkan pulang. Sebenarnya, tindakan medisnya sangat
sederhana tetapi seperti dibuat rumit oleh dokter RS OMC. Kami menganggap RS
OMC telah lalai dan terkesan menipu karena tindakan medis yang dilakukan
dokter tidak sesuai dengan apa yang ada dalam iklan,” tambah Virza.
Virza Roy kemudian melaporkan RS OMC ke Polres Metro Jakarta Timur. Namun,
penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) lantaran
kurang bukti. Mentok pada upaya pidana dr Salman kemudian menempuh jalur
perdata dengan dengan menggugat RS OMC sebesar Rp 35 juta untuk materil dan
Rp 300 juta untuk materil. Lagi-lagi, upaya mantan pasien untuk mendapatkan
keadilan berakhir setelah pengadilan memenangkan RS OMC dengan alasan tidak
adanya rekaman medis untuk dijadikan bukti. “Kami sudah beberapa kali
meminta rekaman medis tetapi tidak pernah digubris oleh pihak rumah sakit,”
tandas Virza.
Humas RS OMC dr Heldi Nazio MARS yang dikonfirmasi mengungkapkan, kasus
tersebut telah selesai dengan adanya keputusan dari pengadilan. “Masalah ini
sudah selesai dan ada keputusan hukumnya,” ujar dr Heldi.
Terkait rekaman medis yang diminta dr Salman, dr Heldi mengatakan jika hal
itu adalah hak pasien untuk mendapatkannya. “Biasanya pihak rumah sakit akan
menyerahkan rekaman medis kepada pasien,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum RS OMC Risma Situmorang. Menurut
Risma, kasus tersebut telah diselesaikan secara hukum sehingga tidak ada
lagi masalah antara dr Salman dan RS OMC. “Keputusan pengadilan adalah bukti
jika kasus ini telah selesai. Soal SP3, itu adalah kewenangan penyidik yakni
petugas kepolisian dan saya tidak ada komentar terkait rekaman medis. Kalau
memang pelapor mau naik banding, itu adalah hak mereka,” demikian Risma saat
dihubungi via ponsel, Jumat kemarin. (BK/d)

This entry was posted on Minggu, Juni 14th, 2009 at 09:36 and is filed under
Berita Utama <http://hariansib.com/category/berita-utama/>. You can follow
any responses to this entry through the RSS
2.0<http://hariansib.com/2009/06/depkes-siap-cabut-izin-rs-omni/feed/>feed.
Both comments and pings are currently closed.
++++++++++++++++
Iklan:
[image: STMIK & AMIK
LOGIKA]<http://hariansib.com/ad/adclick.php?bannerid=13&zoneid=0&source=&dest=http%3A%2F%2Fwww.stmiklogika.com>
<http://hariansib.com/ad/adclick.php?n=ada1b049>


-- 
*********************************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
**********************************************
Reportermilist menerima penerbitan Iklan dengan tarif hanya Rp 20000/
5 hari kerja terbit dalam setiap Email berita yang dikirim oleh
reportermilist, bayangkan peluang  murah dengan prospect yang
besar, Berminat Hubungi [email protected]
=============================
(Iklan)Untuk Berita sekitar Banyumas Kunjungi situs www.Goleti.com
=============================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
=============================
revolusi produk skuter matik Suzuki "Skydrive"
hubungi Dieler Suzuki terdekat
http://suzuki.co.id/
============================
Space Iklan
=============================


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Usaha Berubah, Selalu Kalah ?

Apakah Anda merasa diri Anda sia sia dan tidak berdaya karena semakin Anda 
ingin berubah, Anda semakin kalah, semakin Anda ingin berprestasi justru 
semakin frustrasi ? 

Apakah Anda merasa hidup Anda buruk dan terpuruk karena semakin Anda berusaha, 
Anda semakin menderita, semakin Anda menahan diri justru semakin tidak 
terkendali ? 

No Problem ! Di SERVO Aja !

S.E.R.V.O membebaskan Anda dari jerat atau penjara emosional, menemukan potensi 
dan jati diri Anda serta mengaktifkan "mesin" sukses otomatis Anda seperti 
milik para BINTANG. 

Dengan Terapi S.E.R.V.O :

- Lebih sehat tanpa obat. Anda tidak lagi perlu mengalami gangguan psikosomatis 
seperti pusing, berdebar debar, leher kaku, sakit perut, insomnia 

- Lebih bahagia tanpa fobia. Anda tidak perlu merasa cemas, takut, gugup, 
panik, bingung, lupa, marah, gangguan seksual 

- Lebih bergairah tanpa masalah. Anda tidak perlu terjebak pada kebiasaan buruk 
seperti kecanduan rokok, obat, makan, tidur, belanja, korupsi 

- Lebih mudah tanpa menyerah. Anda tidak perlu lari dari masalah, merasa malu, 
bersalah, gagal, bernasib sial, depresi, putus asa, malas dan menunda pekerjaan 

- Lebih percaya diri tanpa iri. Semakin awal Anda menemukan potensi dan jati 
diri, semakin cepat Anda menjadi diri sendiri dan menjadi yang terbaik 
dibidangnya 

- Lebih berprestasi tanpa korupsi. Memanfaatkan seluruh waktu produktif Anda 
untuk membuat CETAK BIRU kesuksesan pribadi, keluarga dan kehidupan sosial 
Anda.  

Kesaksian !

Nana, Pengusaha. ...Tadinya saya kurang yakin dengan pengobatan ini, tetapi 
setelah saya coba benar benar luar biasa. Saya sudah seperti orang biasa yang 
tegar menghadapi tantangan hidup ini. ... 

Hubungi : http://klinikservo.com/

(021) 5574 5555, 554 6009

---

TERAPI GRATIS !

FOBIA terhadap BENDA NYATA seperti Karet, Pepaya, Bulu Ayam, Karpet, Susu, 
Sayur, Nasi dsb. Hanya untuk Peserta Pertama, dari masing masing Fobia !Yahoo! 
Groups Links




      Get your new Email address!
Grab the Email name you&#39;ve always wanted before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke