Tak perlu diragukan lagi bahwa srariat Islam adalah hak hokum dan hak politik 
umat Islam. Pesan yang terkandung dalam piagam Jakarta sungguh sangat 
komprehensif guna menjamin hak hak semua warga Negara dan menjadi solusi bagi  
problematika kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Allah Swt mengingatkan kita bahwa barangsiapa mencari Din selain Din Allah, 
rugilah ia didunia maupun di akhirat. Dia akan ditolak karena mencari dan 
menggunakan hokum thaghut. Apakah hokum thaghut itu lebih baik dari pada hokum 
Allh ?? Itu semua harus di implementasikan dalam konteks kukum bernegara.

Perjuangan inilah yang sebenarnya oleh para Founding Fathers yang pada masa 
lalu ingin diterapkan di daratan kehidupan bernegara. Mereka sudah melihat 
bahwasanya kita merebut kemerdekaan itu untuk diteruskan dan untuk 
mengimplementasikan hokum Allah Swt.

Bagaimana pendapat Temen temen ??

Sumber : 
http://www.facebook.com/evasovie?v=feed&story_fbid=149112460914#/group.php?gid=115112263862



      New Email names for you! 
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

Kirim email ke