31/01/2008 13:28 WIB
Massa Demonstrasi di Medan Tolak Pengampunan Soeharto
Khairul Ikhwan - detikcom
Medan - Seratusan orang yang tergabung dalam Komite Rakyat Adili Soeharto
(Koras), Kamis siang (31/1/2008), melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung
DPRD Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol Medan. Mereka menuntut agar pemerintah
tidak memberikan pengampunan dan tetap mengadili pelaku kejahatan Hak Azasi
Manusia (HAM) rakyat sipil di masaa Orde Baru.
Massa pendemo berasal dari 22 dua lembaga di Medan, masing-masing KKP HAM '65,
Formadas, SMI, Transparansi Publik, GMNI Medan, FMN, AGRA, Bakumsu, JNPM Sumut,
PRP, FMN, Kontras Sumut, Lentera, Kotib, Pakorba, KPS, HAM Nusantara, Gema
Prodem, YLPPHN, Positip, FNPBI Sumut dan Papernas Sumut. Mereka membawa serta
sejumlah poster, juga melakukan orasi.
Massa meminta pemerintah menyita seluruh harga kekayaan Soeharto, keluarga dan
kroni-kroni Soeharto, karena kekayaan Soeharto merupakan hasil KKN. Selain itu
juga mendesak pemerintah meluruskan sejarah bangsa, terutama tragedi
kemanusiaan sepanjang tahun 1965-1966 yang telah diputarbalikkan oleh rezim
Soeharto.
"Soeharto sendiri penjahat HAM," kata Jasman, salah seorang peserta aksi.
Pemerintah diingatkan untuk malaksanakan TAP MPR No XI/1998 tentang pengusutan
kasus-kasus KKN Soeharto dan kroni-kroninya, serta menolak keputusan pemeritah
yang menetapkan tujuh hari berkabung nasional dengan menaikkan bendera setengah
tiang, karena Soeharto bukan pahlawan. ( rul / asy )
---------------------------------
Låna pengar utan säkerhet.
Sök och jämför hos Yahoo! Shopping.