31/01/2008 11:19 WIB 
Gelar Pahlawan Soeharto, Ajang Kampanye Partai yang Mengusulkan
Muhammad Nur Hayid - detikcom
  Jakarta - Pro kontra pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto dinilai sudah 
mengarah pada kampanye untuk Pemilu 2009. Pemberian gelar itu disinyalir 
merupakan cara untuk mendongkrak suara partai yang memperjuangkan usul gelar 
pahlawan tersebut. 

"Sekarang masih sangat sumir. Kriteria dan syarat-syarat orang dapat dinyatakan 
layak mendapat gelar pahlawan karena tidak ada aturan yang jelas dan dasar 
hukum. Ini untuk pemanasan tahun 2009 saja oleh partai yang getol mengusung," 
kata ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Lukman Hakim Syaifuddin
di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2008).

Partai pengusul gelar pahlawan Soeharto adalah Partai Golkar.

Menurut Lukman, agar usulan ini tidak menjadi debat kusir yang berkepanjangan, 
ada 4 hal yang terlebih dahulu dijawab sebelum memberikan gelar pahlawan kepada 
Soeharto. 

4 Hal tersebut, lanjut Lukman, adalah jenis dan macam gelar pahlawan seperti 
apa yang diberikan, kriteria dan syarat-syarat untuk mendapat gelar pahlawan 
tersebut, dan siapa yang berhak memberikan dan apa dasar hukumnya.

"Selama ini kita tidak memiliki UU yang tegas soal itu dan baru dibahas di DPR 
sekarang. Makanya isu ini menjadi debat kusir," imbuhnya.

Hal yang sama juga dikeluhkan Ketua Fraksi Partai Bintang Pelopor Demokrasi 
(FPBD)  Jamaludin Karim. Menurut Jamal, agar tidak menjadi beban bagi 
pemerintah, sebaiknya kontroversi soal pahlawan ditunda dulu.

"Para pengusul itu mbok sabar dulu. Kita baru berduka sudah memanfaatkan isu 
itu untuk kepentingan tertentu," tandasnya. 

Jamal mengatakan, sebaiknya kasus hukum Soeharto dituntaskan dahulu baru 
membicarakan soal gelar pahlawan. Gelar pahlawan baru dibicarakan setelah ada 
aturan yang jelas.
( ziz / nrl ) 
   

       
---------------------------------
Sök efter kärleken! 
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting: http://se.meetic.yahoo.net

Kirim email ke