31/01/2008 11:19 WIB
Gelar Pahlawan Soeharto, Ajang Kampanye Partai yang Mengusulkan
Muhammad Nur Hayid - detikcom
Jakarta - Pro kontra pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto dinilai sudah
mengarah pada kampanye untuk Pemilu 2009. Pemberian gelar itu disinyalir
merupakan cara untuk mendongkrak suara partai yang memperjuangkan usul gelar
pahlawan tersebut.
"Sekarang masih sangat sumir. Kriteria dan syarat-syarat orang dapat dinyatakan
layak mendapat gelar pahlawan karena tidak ada aturan yang jelas dan dasar
hukum. Ini untuk pemanasan tahun 2009 saja oleh partai yang getol mengusung,"
kata ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Lukman Hakim Syaifuddin
di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2008).
Partai pengusul gelar pahlawan Soeharto adalah Partai Golkar.
Menurut Lukman, agar usulan ini tidak menjadi debat kusir yang berkepanjangan,
ada 4 hal yang terlebih dahulu dijawab sebelum memberikan gelar pahlawan kepada
Soeharto.
4 Hal tersebut, lanjut Lukman, adalah jenis dan macam gelar pahlawan seperti
apa yang diberikan, kriteria dan syarat-syarat untuk mendapat gelar pahlawan
tersebut, dan siapa yang berhak memberikan dan apa dasar hukumnya.
"Selama ini kita tidak memiliki UU yang tegas soal itu dan baru dibahas di DPR
sekarang. Makanya isu ini menjadi debat kusir," imbuhnya.
Hal yang sama juga dikeluhkan Ketua Fraksi Partai Bintang Pelopor Demokrasi
(FPBD) Jamaludin Karim. Menurut Jamal, agar tidak menjadi beban bagi
pemerintah, sebaiknya kontroversi soal pahlawan ditunda dulu.
"Para pengusul itu mbok sabar dulu. Kita baru berduka sudah memanfaatkan isu
itu untuk kepentingan tertentu," tandasnya.
Jamal mengatakan, sebaiknya kasus hukum Soeharto dituntaskan dahulu baru
membicarakan soal gelar pahlawan. Gelar pahlawan baru dibicarakan setelah ada
aturan yang jelas.
( ziz / nrl )
---------------------------------
Sök efter kärleken!
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting: http://se.meetic.yahoo.net