Kontroversi Pembangunan Pasar Buah Berlanjut
DPRD Tuduh Pemkab Karo Ingkar Janji
Kabanjahe, (Analisa)
Kontroversi Pembangunan kios balai-balai pedagang Pasar Buah masih berlanjut,
pasalnya meskipun DPRD Karo menyatakan pembangunan Pasar Buah tidak
dilanjutkan, namun Pemkab Karo tetap akan melakukan pengundian untuk pedagang
guna menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Selasa, (4/3) Pemkab akan menggelar pengundian nomor kios balai-balai
pedagang buah Berastagi, dengan demikian pembangunan Pasar Buah akan terus
dilanjutkan sesuai dengan rencana awal, kata Kabag Humas Pemkab Karo, Robert
Peranginangin kepada wartawan Senin (3/3) sore di Kabanjahe.
Dengan dilakukannya pengundian tersebut maka dalam pekan ini kios bahagian
dalam Pasar Buah Berastagi yang selama ini ditempati pedagang sudah harus
dikosongkan dan akan dilanjutkan pembangunannya.
Menurut Robert, sejak dibukanya pendaftaran tanggal 19 Maret 2008 lalu oleh
Dinas Pendapatan UPTD Kecamatan Berastagi sudah 41 pedagang yang sudah
mendaftarkan diri.
Dan bagi pedagang yang belum mendaftarkan diri lanjut Robert, pihaknya masih
akan membuka pendaftaran bagi pedagang sebelum dilakukan pengundian yang
direncanakan dilaksanakan hari ini pukul 10.00 Wib di Pelataran Parkir Taman
Mejuah-juah Berastagi, katanya.
Adanya rencana pengundian dan rencana dilanjutkannya pembangunan Pasar Buah
Berastagi ini mendapat kecaman keras dari pihak DPRD Karo. Lembaga perwakilan
rakyat ini menganggap Pemkab Karo telah mengingkari kesepakatan yang disetujui
sebelumnya.
Disebutkannya dalam rapat Panggar pihak Pemkab dan DPRD Karo pekan lalu telah
disepakati pembangunan Pasar Buah dihentikan, dan dana sebesar Rp1 Miliar yang
bersumber dari dana pemerintah pusat akan dialokasikan ke Pasar lain di Tanah
Karo yang lebih membutuhkan pembangunan.
Hal lain yang akan diingkari pihak Pemkab Karo jika pembangunan Pasar Buah
dilanjutkan adalah telah dilayangkannya surat yang ditandatangani oleh kepala
Dispenda Pemkab Karo, Drs Swingli Sitepu kemarin pagi ke sekertariat Pemkab
Karo yang isinya menyatakan kesepakatan ditundanya pembagunan Pasar Buah.
Jadi apa lagi alasan Pemkab untuk melanjutkan pembangunan Pasar Buah, karena
sebelumnya pihak DPRD dan Pemkab Karo sudah melakukan kesepakatan, kata Ketua
Komisi B DPRD Karo, Drs Joy Harlim Sinuhaji kepada wartawan.
Menurutnya, sebelumnya telah disepakati karena adanya kontroversi antara
pedagang dan Pemkab Karo, maka pembangunan Pasar Buah dihentikan. Dan Pemkab
Karo juga sepakat akan melakukan pembongkaran terhadap TPS yang akhir tahun
telah selesai dibangun di pelataran parkir Taman Mejuah-juah Berastagi.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Komisi A DPRD Karo, Maju Ginting.
Menurutnya, jika pembangunan Pasar Buah terus dilanjutkan berarti Pemkab Karo
telah melakukan pembohongan dan telah melecehkan DPRD Kabupten Karo.
Oleh karena itu katanya lagi pihaknya akan tetap berada dibarisan terdepan
untuk tetap menolak pembangunan Pasar Buah, karena hal tersebut untuk
kepentingan pedagang dan dunia kepariwisataan Kabupten Karo.
Dan jika kedepannya Pemkab Karo tetap memaksakan kehendaknya, maka pihak DPRD
akan mengambil tindakan tegas. Di mana pada pembahasan Rancangan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) mendatang DPRD Karo akan langsung melakukan
pencoretan terhadap rencana pengalokasian dana pembangunan Pasar di Tanah Karo
yang sebelumnya ditujukan untuk pembangunan Pasar Buah Berastagi.
Agar tidak ada masalah lagi, maka di RAPBD mendatang pihaknya akan melakuan
pencoretan alokasi dana yang digulirkan pusat melalui Dinas Koperasi tersebut,
kata Maju Ginting. (ps)
---------------------------------
Låna pengar utan säkerhet.
Sök och jämför hos Yahoo! Shopping.