Tahun 80-an - 90-an sistem ini mulai bersemarak cara pengambilan kerja di Eropah dan sampai sekarang keseluruh dunia. Mulanya lebih banyak dikalangan pegawai, kemudian dikalangan buruh juga, yang dengan sendirinya akan keluar atau tidak ikut lagi dalam organisasi Serikat Buruh atau pegawai. Organisasi Serikat Buruh sangat besar dan berkuasa di Eropah, dan merupakan partner perundingan dalam persengketaan di perusahaan. Bagi pekerja/buruh 'kontrak' sedikit lebih tinggi gajinya karena dia rundingkan sendiri dengan majikan, tidak melalui perundingan kolektif. Sebagian juga mengatakan, tidak lagi berada dibawah 'dua kekuasaan', hanya majikan. Nasib kontrakan tidak 'stabil'seperti cara lama dengan Organisasi Buruh/Pegawai, hak mogok hilang dengan sendirinya, tak ada organisasi.
Tidak ada pembaruan apa-apa selama 'berabad-abad' dalam memperjuangkan nasib buruh/pegawai dari pihak organisasi 'stabil' itu dalam menghadapi perusahaan dan masa depan, membikin sistem kontrak lebih menarik. Di Indonesia atau negeri berkembang lainnya, dimana organisasi buruh dan pegawai masih jarang atau belum 'stabil' seperti di Eropah, sistem kontrak berjalan sangat 'mulus', tidak ada perlawanan yang berarti. Satu fenomena psikologis saya lihat ialah bahwa manusia menginginkan perubahan dan perkembangan dalam memperjuangkan nasib mereka dan masa depan. Tidak terlihat dari pihak 'penguasa' kaum buruh/pegawai apa saja yang baru dari majikan/perusahaan juga dicoba. Jaminan welfare state di Eropah adalah jalan mundur terakhir bagi mereka. Tetapi di Indonesia tidak ada 'jalan mundur' seperti ini. 'Kontrak habis, nyawa habis', mayoritas kaum buruh/pegawai kontrak begitulah nasibnya. Sistem yang Carlos sebutkan (sistem bonus) mungkin bermasa depan, terutama jika keseimbangan antara kelebihan dan kekurangan tenaga kerja berjalan stabil. Selama kelebihan tenaga kerja berlimpah, majikan tidak cari jalan lain selain peras sejauh mungkin, profit sebanyak mungkin. Pindah negeri lain kalau ada peraturan tak enak, seperti juga di Eropah. Akhirnya kembali lagi kita ke usaha dan pemikiran yang ta pernah berhenti bagaimana menciptakan kerja dan tempat kerja sebanyak mungkin. Pemikir dan Pencipta yang baru. Bujur ras mejuah-juah MUG --- In [email protected], "cpatriawgmail" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > --- In [email protected], MU Ginting <gintingmu@> wrote: > > > > Ratusan Buruh Datangi Kantor Bupati Langkat Minta Sistem Kontrak > Dihapus > > > > Langkat (SIB) > > Ratusan buruh menggelar aksi demo di Kantor Bupati Langkat, Jumat > (2/5). Mereka menuntut penghapusan sistem kontrak (Out Sourching) > dan buruh harian lepas (BHL). > > Massa buruh yang berasal dari perusahaan di Langkat itu berdemo > dengan membawa beragam spanduk dan poster. Mereka mengawali aksi itu > dari pusat kota Stabat menuju kantor Bupati Langkat dengan berjalan > kaki dan sebagian mengendarai kendaraan bermotor dengan pengawalan > aparat kepolisian setempat. > > Selain itu, ratusan buruh juga menuntut untuk ditetapkannya 1 Mei > sebagai hari libur nasional. Revisi Undang-undang No.13 tahun 2003 > dan pencabutan Kepmen nomor 100 tahun 2004 tentang buruh harian > lepas. > > "Kami minta para pengusaha yang melanggar hak normatif buruh untuk > segera dibawa ke pengadilan agar diadili," teriak para buruh. > > Usai berorasi, sejumlah perwakilan buruh diterima Plt Sekdakab > Langkat Drs H Surya Djahisa MSi. Dalam dialog itu, para buruh > meminta agar dinas tenaga kerja untuk segera mengoptimalkan > pengawasan terhadap perusahaan. (M27/y) > > > > > > > Tanya: > > Dalam upah buruh , apakah tidak bisa setiap buruh atau pekerja > diberikan imbalan tambahan (dalam bentuk bonus atau kepemilikan > keperusahaan) melalui profit yang didapatkan perusahaan ? > > Misalnya, bikin peraturan tiap profit 10% mesti dibagi rata ke buruh > dalam bentuk bonus atau dlsb. > > Apakah itu bisa di Indonesia ? atau sudah ada ? Profitnya pasti > diketahui , kan ada balance dari accountant. > > Cara semacam ini sudah sangat lazim di persh AS , 'buruh' atau > pegawai di AS malah kadang kadang gak mau kerja kalau tidak dikasih > bonus. Efeknya, pegawai / buruh / pekerja punya rasa kepemilikan > juga terhadap perusahaan > > Just wondering. Apakah ini ada di Indonesia ? kalau tidak mungkin > ini saatnya pemerintah atau partai membuat peraturan baru yang pro- > buruh. > > Carlos >
