Tahun 80-an - 90-an sistem ini mulai bersemarak cara pengambilan 
kerja di Eropah dan sampai sekarang keseluruh dunia. Mulanya lebih 
banyak dikalangan pegawai, kemudian dikalangan buruh juga, yang 
dengan sendirinya akan keluar atau tidak ikut lagi dalam organisasi 
Serikat Buruh atau pegawai. Organisasi Serikat Buruh sangat besar 
dan berkuasa di Eropah, dan merupakan partner perundingan dalam 
persengketaan di perusahaan. Bagi pekerja/buruh 'kontrak' sedikit 
lebih tinggi gajinya karena dia rundingkan sendiri dengan majikan, 
tidak melalui perundingan kolektif. Sebagian juga mengatakan, tidak 
lagi berada dibawah 'dua kekuasaan', hanya majikan. Nasib kontrakan 
tidak 'stabil'seperti cara lama dengan Organisasi Buruh/Pegawai, hak 
mogok hilang dengan sendirinya, tak ada organisasi. 

Tidak ada pembaruan apa-apa selama 'berabad-abad' dalam 
memperjuangkan nasib buruh/pegawai dari pihak organisasi 'stabil' 
itu dalam menghadapi perusahaan dan masa depan, membikin sistem 
kontrak lebih menarik. 
Di Indonesia atau negeri berkembang lainnya, dimana organisasi buruh 
dan pegawai masih jarang atau belum 'stabil' seperti di Eropah, 
sistem kontrak berjalan sangat 'mulus', tidak ada perlawanan yang 
berarti. 
Satu fenomena psikologis saya lihat ialah bahwa manusia menginginkan 
perubahan dan perkembangan dalam memperjuangkan nasib mereka dan 
masa depan. Tidak terlihat dari pihak 'penguasa' kaum buruh/pegawai 
apa saja yang baru dari majikan/perusahaan juga dicoba. Jaminan 
welfare state di Eropah adalah jalan mundur terakhir bagi mereka. 
Tetapi di Indonesia tidak ada 'jalan mundur' seperti ini. 'Kontrak 
habis, nyawa habis', mayoritas kaum buruh/pegawai kontrak begitulah 
nasibnya. 

Sistem yang Carlos sebutkan (sistem bonus) mungkin bermasa depan, 
terutama jika keseimbangan antara kelebihan dan kekurangan tenaga 
kerja berjalan stabil. Selama kelebihan tenaga kerja berlimpah, 
majikan tidak cari jalan lain selain peras sejauh mungkin, profit 
sebanyak mungkin. Pindah negeri lain kalau ada peraturan tak enak, 
seperti juga di Eropah.
Akhirnya kembali lagi kita ke usaha dan pemikiran yang ta pernah 
berhenti bagaimana menciptakan kerja dan tempat kerja sebanyak 
mungkin. Pemikir dan Pencipta yang baru.

Bujur ras mejuah-juah
MUG

--- In [email protected], "cpatriawgmail" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> --- In [email protected], MU Ginting <gintingmu@> wrote:
> >
> > Ratusan Buruh Datangi Kantor Bupati Langkat Minta Sistem Kontrak 
> Dihapus
> >    
> >   Langkat (SIB)
> > Ratusan buruh menggelar aksi demo di Kantor Bupati Langkat, 
Jumat 
> (2/5). Mereka menuntut penghapusan sistem kontrak (Out Sourching) 
> dan buruh harian lepas (BHL).
> > Massa buruh yang berasal dari perusahaan di Langkat itu berdemo 
> dengan membawa beragam spanduk dan poster. Mereka mengawali aksi 
itu 
> dari pusat kota Stabat menuju kantor Bupati Langkat dengan 
berjalan 
> kaki dan sebagian mengendarai kendaraan bermotor dengan pengawalan 
> aparat kepolisian setempat.
> > Selain itu, ratusan buruh juga menuntut untuk ditetapkannya 1 
Mei 
> sebagai hari libur nasional. Revisi Undang-undang No.13 tahun 2003 
> dan pencabutan Kepmen nomor 100 tahun 2004 tentang buruh harian 
> lepas.
> > "Kami minta para pengusaha yang melanggar hak normatif buruh 
untuk 
> segera dibawa ke pengadilan agar diadili," teriak para buruh.
> > Usai berorasi, sejumlah perwakilan buruh diterima Plt Sekdakab 
> Langkat Drs H Surya Djahisa MSi. Dalam dialog itu, para buruh 
> meminta agar dinas tenaga kerja untuk segera mengoptimalkan 
> pengawasan terhadap perusahaan. (M27/y)
> > 
> >     
> 
> 
> Tanya:
> 
> Dalam upah buruh , apakah tidak bisa setiap buruh atau pekerja   
> diberikan imbalan tambahan (dalam bentuk bonus atau kepemilikan 
> keperusahaan) melalui profit yang didapatkan perusahaan ?
> 
> Misalnya, bikin peraturan tiap profit 10% mesti dibagi rata ke 
buruh 
> dalam bentuk bonus atau dlsb.
> 
> Apakah itu bisa di Indonesia ? atau sudah ada ? Profitnya pasti 
> diketahui , kan ada balance dari accountant.
> 
> Cara semacam ini sudah sangat lazim di persh AS , 'buruh' atau 
> pegawai di AS malah kadang kadang gak mau kerja kalau tidak 
dikasih 
> bonus. Efeknya, pegawai / buruh / pekerja punya rasa kepemilikan 
> juga terhadap perusahaan
> 
> Just wondering. Apakah ini ada di Indonesia ? kalau tidak mungkin 
> ini saatnya pemerintah atau partai membuat peraturan baru yang pro-
> buruh.
> 
> Carlos
>


Kirim email ke