24/06/2008 13:27 WIB
RUU Pemekaran Disahkan DPR, Indonesia Raya Berkumandang
Muhammad Nur Hayid - detikcom
Jakarta - Seluruh fraksi di DPR mengesahkan RUU pemekaran 13 kabupaten kota 
dengan aklamasi. Lagu Indonesia Raya pun berkumandang di ruang sidang paripurna.
"10 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menetapkan RUU kabupaten kota ini. 
Apakah dapat disetujui?," tanya Ketua DPR Agung Laksono dalam rapat paripurna 
di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
Pertanyaan Agung ini disambut koor peserta sidang maupun ratusan pendukung 
pemekaran yang memadati balkon di ruang sidang paripurna, "Setujuuu," teriak 
mereka.
Mereka pun langsung menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sementara, Mendagri 
Mardiyanto mengatakan pembahasan RUU mengalami pasang surut karena harus 
mempersiapkan infrastruktur agar siap menjadi kabupaten kota yang otonom.
"Untuk menjaga keutuhan NKRI dan pemerataan pembangunan akhirnya RUU ini 
disetujui, kami mengucapkan terimakasih pada komisi II yang telah bekerja keras 
untuk menyelesaikan RUU ini," ujar Mardiyanto dalam sidang.
Agung Laksono langsung menskors sidang selama 10 menit. Para pendukung 
pemekaran di lantai bawah pun memanfaatkan momen itu untuk berfoto-foto bersama 
Agung dan anggota DPR yang lain.
Kabupaten dan kota yang dimekarkan adalah Kabupaten Labuan Batu Utara (Sumut), 
Labuan Batu Selatan (Sumut), Kabupaten Bengkulu Tengah (Bengkulu), Kota Sungai 
Penuh (Jambi), Kabupaten Lombok Utara (NTB), Kabupaten Sigi (Sulteng), 
Kabupatan Toraja Utara (Sulsel), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Selatan 
(Sulut), Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru Selatan (Kepri) dan 
Kabupaten Kepulauan Anambas (Kepri).
( rdf / fay )
--


      __________________________________________________________
Ta semester! - sök efter resor hos Yahoo! Shopping.
Jämför pris på flygbiljetter och hotellrum här:
http://shopping.yahoo.se/c-169901-resor-biljetter.html?partnerId=96914052

Kirim email ke