Sumber: 
http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/12/19473133/waduh.korban.lapindo.minta.suaka.ke.pbb

Sebanyak 100 warga Besuki, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo,
Jawa Timur, yang menjadi korban lumpur Lapiondo, pada Sabtu (12/7) sore
tadi, berangkat ke Jakarta dengan menumpang kereta api. Mereka
berencana mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Istana Merdeka
untuk menuntut Peraturan Presiden mengenai ganti rugi terhadap tiga
desa di luar peta terdampak segera disahkan.“Kami akan bertahan
di Jakarta sampai Presiden SBY meneken Perpres,” tutur Abdul Rochim,
perwakilan warga Besuki. Warga yang berangkat sekitar pukul 09.00 dari
Sidoarjo diperkirakan tiba di Stasiun Senen, Jakarta, pukul 10.00,
Minggu (13/7) besok, untuk langsung menuju Tugu Proklamasi.Sejak
tanggul penahan lumpur Lapindo jebol pada 10 Februari lalu, ribuan
warga dari tiga desa, yaitu  Kedungcangkring, Pejarakan, dan Besuki,
mengungsi di bekas Jalan Tol Gempol, Kabupaten Pasuruan, dengan
mendirikan tenda-tenda. Namun demikian, desa mereka yang telah terendam
lumpur tak termasuk dalam peta daerah terdampak.“Kami sudah
lelah menunggu janji, padahal anggaran kan sudah disepakati DPR,” tutur
Rochim. Anggaran sebesar Rp 1,02 triliun, kata Rochim, telah disiapkan
dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2008.
Rencananya,
warga akan berunjuk rasa di depan gedung DPR pada Senin (14/7). Bila
tak ditanggapi, mereka akan melanjutkan aksi ke Istana Merdeka esok
harinya. “Kalau masih tak dihiraukan, kami akan minta suaka politik
sebagai pengungsi yang terlantar ke PBB,” kata Rochim.Rochim
menuturkan, warga mengharapkan Presiden SBY bersikap bijak dengan
segera menandatangani Perpres itu. Memperlambat penandatangan Perpres,
kata dia, menunjukkan ketidakpedulian pemerintah terhadap nasib
rakyatnya.Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko
Kirmanto, sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur di
Sidoarjo (BPLS) mengatakan, Perpres sudah ditandatangani oleh semua
menteri kabinet, termasuk menteri keuangan Sri Mulyani.Saat ini,
Perpres itu sudah berada di Sekretaris Kabinet dan tinggal menunggu
tanda tangan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk 
disahkan."Mudah-mudahan
setelah Presiden kembali dari lawatan ke Jepang, beliau bisa segera
menandatanganinya,” kata Djoko di sela-sela acara pemancangan tiang
pertama pembangunan Jalan arteri ruas Siring-Porong di Desa Kebonagung,
Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (11/7) lalu.Lebih
jauh Djoko menerangkan, proses terbitnya Perpres ganti rugi itu memakan
waktu lama karena setiap penggunaan APBN membutuhkan landasan hukum
yang kuat. Penyusunan Perpres dilakukan secara hati-hati sampai ke
tanda baca terkecil sekalipun.“Kami tidak ingin bekerja cepat
tapi hasilnya tidak akurat. Hal ini penting agar tidak ada tuntutan
hukum terhadap BPLS di masa mendatang,” ujarnya.

Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net



      

Kirim email ke