Mejuah-juah, Enda lit pertanyaan ku posting ku milis si anggotana khusus diberu. Tersungkun ka ukurku, uga ngendia adi menurut kade-kade ku kerina teku?
Sentapi, Evie Sitepu --- On Wed, 23/7/08, evie sitepu <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: evie sitepu <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Gimana sih pendapat kalian tentang Hukum Mati To: [EMAIL PROTECTED] Date: Wednesday, 23 July, 2008, 3:10 PM Dear temans, Seperti kita lihat akhir2 ini sangat gencar pemberitaan tentang Hukum Mati. Menurut kalian semua gimana? Setuju nga sih kalian hukum mati masih berlaku di Indonesia? Klo aku pribadi kok kayaknya kurang sreg ya. Kan nyawa seseorang itu yg berhak mencabut cuma yang Kuasa aja. Emang sih suka marah n sedih ada orang (apalagi dengan terencana) membunuh orang lain. Apapun alasannya. Tapi masa iya sih tersangkanya harus dihukum mati juga. Jadi apa bedanya aparat hukum dengan terdakwa. Sama-sama mencabut nyawa tho. Hanya satu dianggap bersalah (terdakwa) sedangkan satu lagi (aparat negara) dianggap nga bersalah. Aneh kan? Tapi ini menurut saya lho temans. Klo menurut kalian gimana? Peace, Evie Sitepu Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
