>klo menurutku.hukum mati itu perlu,agar setiap manusia terlebih dahulu berpikir ribuan kali sebelum melakukan tindakan.dan juga agar kejadian yng sama tidak terulang atau setidaknya dapat diminimalisir.sebgai contoh misalnya: >1.pelaku bom Bali seandainya kita mempunyai keluarga yang menjadi korban,pa kita rela melihat para pelaku yang hanya dihukum dengan vonis sekian tahun.selain itu apa kita mau kejadian yang sama terulang kembali ,dari pengakuan para pelaku bom, mereka melakukanya sudah berulang kali.jadi dapat kita tarik kesimpulan kalo tidak ada kata tobat .bahkan mereka menganggap semua yang dilakukanya itu benar.jdi pantas aja kan mereka divonis mati.karena mereka juga tidak berpikir manusiawi. >2.seperti kasus dukun AS kemarin,benar-bener sadis bukan.sampai menelan korban sebanyak 48orang.targetnya sampai 100orang,ada kemungkinan setelah melewati masa tahanan akan mengulangi hal serupa,untuk menyempurnakan ilmunya. >3.kasus WNA yang membawa narkoba ke Indonesia,pantas aja kan dipadana mati,karena ulahnya berapa anak yang harus mati,berapa keluarga yang hancut,berapa orang tua yang harus kehilangan anak,jg barapa banyak anak harus kehilangan masa depan,dan masih banyak hal-hal yang lain.selain hal itu agar negara luar tidak memandang sepele hukum pidana Indonesia. >saya juga sangat merasa setuju jika para koruptor negara kita di beri imbalan pidana mati atas tindakanya(uga akap kana ?).karena dengan uang itu dia bis shoping,holiday,beli mobil mewah,dan segalanya ,sementara mbue denga jelma nam pe lang.me lanai bujur jang nde. >intinya saya sepakat dengan hukuman mati,tapi dengan catatan tidak ada pilih bulu(kerina seri),dan hukum tidak di perjual belikan oleh apratur penegak hukum ________________ sibar em ibas aku nari,entah kurang gia payona BUJUR ROMY
- In [email protected], evie sitepu <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Mejuah-juah, > > Enda lit pertanyaan ku posting ku milis si anggotana khusus diberu. > Tersungkun ka ukurku, uga ngendia adi menurut kade-kade ku kerina teku? > > Sentapi, > > Evie Sitepu > > --- On Wed, 23/7/08, evie sitepu <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > From: evie sitepu <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: Gimana sih pendapat kalian tentang Hukum Mati > To: [EMAIL PROTECTED] > Date: Wednesday, 23 July, 2008, 3:10 PM > > > Dear temans, > > Seperti kita lihat akhir2 ini sangat gencar pemberitaan tentang Hukum Mati. > Menurut kalian semua gimana? > Setuju nga sih kalian hukum mati masih berlaku di Indonesia? > > Klo aku pribadi kok kayaknya kurang sreg ya. > Kan nyawa seseorang itu yg berhak mencabut cuma yang Kuasa aja. > Emang sih suka marah n sedih ada orang (apalagi dengan terencana) membunuh orang lain. Apapun alasannya. > Tapi masa iya sih tersangkanya harus dihukum mati juga. Jadi apa bedanya aparat hukum dengan terdakwa. Sama-sama mencabut nyawa tho. Hanya satu dianggap bersalah (terdakwa) sedangkan satu lagi (aparat negara) dianggap nga bersalah. Aneh kan? > > Tapi ini menurut saya lho temans. Klo menurut kalian gimana? > > > Peace, > > Evie Sitepu > > Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com > > Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com >
