Kerusakan Parah Jalan Negara Kabanjahe-NAD Rawan dan Menghambat Pembangunan 
Ekonomi Masyarakat Dua PropinsiTidak hanya disebabkan hujan lebat sehingga 
terjadi kemacetan dan
antrian lama disepanjang jalan negara jurusan Kabanjahe-Desa Laupakam
Kecamatan Mardinding sebagai batas
Kabupaten Karo (Sumut) dengan Propinsi NAD. Tapi disebabkan karena
kerusakan jalan yang menjadi transportasi masyarakat dua warga propinsi
Sumut dan NAD ini, hari demi hari semakin parah dan rawan dilintasi.
Kalau tidak segera diperbaiki, transportasi darat dari dan ke
NAD-Kabanjahe-Medan ini senantiasa bisa terancam putus total.


Demikian penuturan Kepala Desa Buluh Pancur Kecamatan Laubaleng,
Pengikuten Sembiring, Kepala Desa Kidupen, Masdin Di Ginting dan
beberapa warga dua Kecamatan Laubaleng dan Kecamatan Mardinding dan
Kecamatan Tigabinangan dalam pertemuan dengan anggota DPR RI, Dr H
Idham SH Mkn, Jumat (11/7) di Berastagi.


Hal senaga juga disampaikan Dasmin Ginting, Cipta Sembiring, Tiopan
Silaban dan P Naibaho, Jurmalin Naibaho, Kawak Pinem warga desa
Laubaleng dan beberapa warga kecamatan Mardinding lainnya kepada SIB
baru-baru ini kerusakan jalan negara sudah di luar batas toleransi.
Selain puluhan kilometer ruas jalan bagi aliran anak sungai bila hujan
terjadi, juga puluhan titik longsor terjadi. Berlobang-lobang, drainase
sebagian tidak ada, bahkan yang ada tidak berfungsi. Ruas jalan juga
sempit dan di sisi kiri-kanan jalan ditutup semak belukar sehingga
menambah kesemrautan dan kerawanan jalan sepanjang 100 kilometer bagi
pelintas.


Beberapa titik longsor paling rawan terjadi diperladangan Liangmelas,
kilometer 146 antara Desa Lauperadep-Gunung Pamah-Kinangkung Kecamatan
Laubaleng terjadi April silam, membuat arus tranportasi, Kamis (24/4)
sempat putus total. Termasuk longsor di kebun jati Desa Sarinembah
Kecamatan Munte, antara Desa Sarinembah-simpang Desa Perbesi Kecamatan
Tigabinanga. Longsor yang terjadi sekitar Oktober 2007 silam dan
sebulan silam disebut-sebut longsor dengan perbaikannya dengan
pemasangan beronjang, siap. Tapi saat ini, timbunan longsor itu kembali
amblas dan sampai Sabtu (12/7) belum ada tanda-tanda perbaikannya.


Keprihatinan ini diungkapkan Ingin Kembaren, anggota DPRD Karo kepada
SIB baru-baru ini bahwa, kerusakan jalan negara meliputi Kecamatan
Mardinding, Kecamatan Laubaleng, Kecamatan Tigabinanga, Kecamatan Munte
dan Kecamatan Kabanjahe ini sudah tergolong parah. Diantaranya
meliputi, desa Laupakem, Bangunpurba, Mardinding, Laumulgap, Lou Solu,
Buluhpancur, Perbulan, Airmas, Gunungpamah, Kinangkung, Perimbalang,
Lauperadep, Durinrugun, Butar, Kutabuluh, Lisang, Pametar, Sarinembah,
Kinepen, Sukaramai, Kandibata, Kecamatan Kabanjahe.


Demikian juga keprihatinan disampaikan kejari Medan, Mengihut Sinaga SH
kepada SIB, Minggu (24/2) silam di sela-sela berlibur bersdama keluarga
ke Taman Simalem Resort (TSR) di Merak, Karo bahwa, kerusakan negara
bukan hanya saja terjadi jurusan Kabanjahe-NAD. Tapi juga jalan negara
jurusan Kabanjahe-Merek-Sidikalang Kabupaten Dairi.


“Kerusakan jalan ini sudah amat memprihatinkan. Hancur dan perlu segera
diperbaiki untuk kenyamanan berlalulintas untuk transportasi masyarakat
luas,” ujar Sinaga menggarap.

Anggota DPR RI, Dr H Idham SH MKn yang ditanyai SIB, Jumat (11/7) di
Berastagi prihal kerusakan jalan negara ini mengaku sangat prihatin.


Didampingi Wakil Ketua DPRD Karo Siti Aminah Br Peranginangin dan Ir
Taufan Agung Ginting, anggota DPRD, anggota DPRD Sumut, bahwa pihaknya
selaku anggota Komisi IV DPR RI sudah menyampaikan persoalan itu ke
Komisi V DPR RI yang menangani infrasruktur di kantor DPR RI di Jakarta.


“Kemungkinan dalam beberapa waktu mendatang Komisi V DPR RI bersama
saya akan meninjau langsung jalan negara ini,” ujarnya menjawab
pertanyaan Sudarto, anggota DPRD Karo.


Sebanarnya, tambah Idham lagi. Anggaran yang diperuntukkan untruk
infrastuktur bukan uang presiden atau uang menteri, gubernur, bupati
atau oknum pejabat lainnya. Melainkan anggaran itu uang rakyat.
Seharusnya, DPRD Karo dan DPRD Sumut “tekan” bupati dan gubernur
bersama-sama datang ke pusat (maksudnya mendatangi menteri terkait,
Bapenas dan DPR RI-red) menyampaikan kerusakan jalan tersebut.


“Tidak semuanya persoalan didaerah-daerah diketahui pihak terkait di
pusat. Namun harus disampaikan secara tertulis dan ada baiknya
disampaikan secara langsung. Jangan ada pejabat-pejabat tertentu di
daerah benar-benar sudah menjadi raja-raja yang merasa mampu mengatasi
setiap persoalan di daerahnya. Kalau ada demikian, rakyat banyak juga
yang menderita dan sekaligus menghambat pembangunan ekonomi masyarakat
luas. Termasuk kususnya bagi masyarakat di dua provinsi, Sumut dan NAD
ini,” ujar Idham.

Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net



      

Kirim email ke