Hmm ...... Berita seperti ini jadi bikin ingat kejadian hampir 20tahun yg lalu. Dan semoga saja perseteruan antara br ginting dan br kemit ini murni perseteruan ber2 saja, tentu dgn pasukan yg sudah telanjur ada :) semoga - semoga - semoga salah satu ato pe salah dua nya tidak mengandalkan ampik2nya yg berbaju ratah ato pun sejenisnya. Karena klo sudah pake ampik2 ya ... ya ... ya .. susahlah itu.
segitum saja ah .. burgit ----- Original Message ---- From: Alexander Firdaust <[EMAIL PROTECTED]> To: [EMAIL PROTECTED]; [email protected]; [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, July 30, 2008 11:04:21 AM Subject: [tanahkaro] Eksekusi Tanah Sugihen Ricuh Sumber: http://www.seputar- indonesia. com/edisicetak/ sumatera- utara/eksekusi- tanah-sugihen- ricuh-2.html Eksekusi Tanah Sugihen Ricuh Wednesday, 30 July 2008 KARO (SINDO) – Eksekusi lahan sekitar 5 hektare (ha) di Desa Sugihan,Kecamatan Dolat Rayat kemarin ricuh.Eksekusi pun gagal setelah mendapat perlawanan dari warga yang bersenjatakan bambu dan kayu. Dari pantauan SINDO, sejak pukul 07.00 WIB, seratusan massa dari keluarga Njelmati br Kemit yang dinyatakan kalah dalam kasus perdata tanah yang memiliki luas sekitar 5 ha sudah bersiaga di jalan menuju lahan yang akan dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe. Untuk menghadang petugas yang akan mengeksekusi, massa dari keluarga Njelmati br Kemit sempat membuat barikade dari bambu dan ban yang dibakar. Hal ini membuat puluhan anggota Dalmas Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo yang datang sekitar pukul 10.00 WIB kesulitan masuk ke lokasi eksekusi. Karena mendapat hadangan,panitera dari PN Kabanjahe pun sempat mempertemukan tergugat keluarga Njelmati br Kemit dengan pihak penggugat dari keluarga Ngamah br Ginting. Namun, upaya yang dilakukan pihak PN Kabanjahe yang berlangsung sekitar tiga jam tidak membuahkan hasil. Masing-masing pihak tetap bersikukuh kalau empat lokasi tanah yang akan dieksekusi, di antaranya disebut dengan Juma Lau Kerangen, Juma Reba Kulau, Juma Pintu 1, dan Juma Pintu 2 merupakan hak mereka. Karena tidak mendapatkan titik temu, pihak PN Kabanjahe yang dibantu oleh Dalmas Polres Tanah Karo pun memutuskan melakukan eksekusi dan melawati barikade ban yang dibakar oleh massa. Tindakan Polisi ini langsung disambut massa yang bersenjatakan kayu dan bambu sehingga bentrokan antara massa keluarga Njelmati br Kemit dan petugas tidak terelakkan. Akibat bentrokan ini, sejumlah warga mengalami luka ringan. Karena mendapat perlawanan sengit, sekitar pukul 14.00 WIB kemarin, panitera dari PN Kabanjahe memutuskan menunda eksekusi hingga batas waktu yang belum ditentukan. Salah seorang anggota panitera dari PN Kabanjahe, Kristian Surbakti mengatakan, pihaknya sudahberupaya keras untuk masuk ke lahan yang akan dieksekusi. Namun karena mendapat perlawanan, pihaknya terpaksa membatalkan eksekusi. ”Kita terpaksa menunda eksekusi karena ada perlawanan dari masyarakat. Hal ini kita lakukan agar tidak ada korban dalam kegiatan ini,” katanya. Benar Sembiring,salah seorang dari keluarga tergugat menegaskan, pihaknya akan tetap mempertahankan tanah yang akan dieksekusi oleh pihak PN Kabanjahe. ”Kami akan tetap mempertahankan tanah tersebut karena merasa tanah tersebut merupakan warisan dari keluarga kami,” tandasnya. (makmur sembiring) Best Regarts www.dausmedia. cjb.net
