Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum akan memberhentikan
Paskah Suzetta dan MS Kaban dari jabatannya sebagai menteri di Kabinet
Indonesia Bersatu. 

Presiden SBY menyatakan masih menunggu
proses hukum keduanya atas tuduhan ikut menikmati aliran dana Bank
Indonesia (BI). Dalam keterangan pers, Presiden SBY mengatakan akan
memberhentikan sementara kedua menterinya itu bila sudah ditetapkan
sebagai terdakwa dan menjalani pengadilan.

Selengkapnya>>>

Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net



      

Kirim email ke