subject yg tepat adalah : Kaban-Paskah Dipecat bila terbukti di pengadilan.
Subject yg sebelumnya mempunyai pengertian yg maragam-ragam dan sepertinya 
kebanyakan iklan indonesia " beda bungkus dengan isi"
 
sentabi impalku Alex.....
 
bujur
 
Nayan-Batam


--- On Tue, 8/5/08, Alexander Firdaust <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Alexander Firdaust <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [tanahkaro] Kaban-Paskah Tak Dipecat
To: [EMAIL PROTECTED], [email protected], [EMAIL PROTECTED]
Date: Tuesday, August 5, 2008, 3:52 AM










Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum akan memberhentikan Paskah 
Suzetta dan MS Kaban dari jabatannya sebagai menteri di Kabinet Indonesia 
Bersatu. 

Presiden SBY menyatakan masih menunggu proses hukum keduanya atas tuduhan ikut 
menikmati aliran dana Bank Indonesia (BI). Dalam keterangan pers, Presiden SBY 
mengatakan akan memberhentikan sementara kedua menterinya itu bila sudah 
ditetapkan sebagai terdakwa dan menjalani pengadilan.

Selengkapnya>>>

Best Regarts

www.dausmedia. cjb.net

 














      

Kirim email ke