subject yg tepat adalah : Kaban-Paskah Dipecat bila terbukti di pengadilan. Subject yg sebelumnya mempunyai pengertian yg maragam-ragam dan sepertinya kebanyakan iklan indonesia " beda bungkus dengan isi" sentabi impalku Alex..... bujur Nayan-Batam
--- On Tue, 8/5/08, Alexander Firdaust <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Alexander Firdaust <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [tanahkaro] Kaban-Paskah Tak Dipecat To: [EMAIL PROTECTED], [email protected], [EMAIL PROTECTED] Date: Tuesday, August 5, 2008, 3:52 AM Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum akan memberhentikan Paskah Suzetta dan MS Kaban dari jabatannya sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu. Presiden SBY menyatakan masih menunggu proses hukum keduanya atas tuduhan ikut menikmati aliran dana Bank Indonesia (BI). Dalam keterangan pers, Presiden SBY mengatakan akan memberhentikan sementara kedua menterinya itu bila sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan menjalani pengadilan. Selengkapnya>>> Best Regarts www.dausmedia. cjb.net
