Kisah ringkas yang menarik tentang Nd Iting dari Kupang yang diceritakan oleh 
Deasy. Cerita selengkapnya mudah-mudahan akan terbaca di Tabloid Karo SORA 
SIRULO edisi 22 (September 2008) bersama fotonya si Nd Iting yang caleg dari 
PDI-P.

Tampaknya para perempuan Karo mulai mencuat di kancah perpolitikan Indonesia. 
Dalam rapat Partai GOLKAR  kemarin malam (12 Agustus 2008), ditetapkan 10 caleg 
partai ini mewakili Sumut (ditambah 2 pendamping/tambahan). 2 diantara 10 itu 
adalah Eva Tarigan dan istri dari abang kita yang terkenal Hijrah Bangun 
almarhum (mantan ketua Menwa USU yang pernah menggemparkan di tingkat Sumut 
maupun nasional di akhir 1970an).

Ketika kita menanyakan kepada sumber Sora Sirulo di Partai GOLKAR tentang nomor 
urut kedua caleg ini, dikatakan bahwa GOLKAR kali ini tidak memakai nomor urut 
lagi. Alasannya, selain merupakan kebijaksanaan dari Jusuf Kala, juga untuk 
menghindari perbedaan antara kader dalam dengan orang dari luar partai dalam 
soal urutan. Kedua caleg putri Karo ini adalah kader dalam partai.

Bagaimana persoalan ada atau tidak adanya normor urut? Akan dibahas di Sora 
Sirulo edisi September. Mudah-mudahan juga kedua putri Karo yang menjadi caleg 
Golkar Sumut ini akan memperkaya bacaan kita di edisi September di samping 
kakak kami Nd Deasy caleg dari Kupang untuk PDI-P.

Jangan khawatir, Sora Sirulo tidak pernah menggunakan ILMU CEKURAK karena kita 
tidak pernah kekurangan berita.

Salam untuk Deasy di Bali, mama Tigan Advent Tambun (udah kubaca emailndu 
japri, Tigan), dan untuk seninangku Nd Daniel di Swedia yang semakin fresh saja 
serta Rina nande Karona yang sedang jalan-jalan ke Swedia.

Di akhir kata, saya mau ingatkan kita, Sora Sirulo adalah koran Karo pertama 
yang sangat mengedepankan perempuan. Tak percaya? Amati saja dengan teliti dari 
edisi ke edisi (lihat saja penulis beritanya betapa banyaknya perempuan dengan 
pemimpin redaksinya yang juga adalah perempuan). Begitupun, Sora Sirulo 
ternyata tidak suka bercikurak.

Loreta


--- On Mon, 11/8/08, deasy herlina <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: deasy herlina <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [tanahkaro] Caleg perempuan - Share cerita
To: [email protected]
Date: Monday, 11 August, 2008, 10:40 AM










    
            langkah tersebut dihambat sejumlah faktor eksternal, seperti budaya 
maskulin dalam partai politik, dana, dan keluarga. 

 
Mejuah - juah,
 
Sekedar share mengenai Caleg Perempuan, 
 
Kenapa saya menggaris bawahi, budaya maskulin, dana dan keluarga.
 
kira2 ketiga faktor diatas adalah benar adanya.
Kebetulan Nande i rumah (br. Ginting) si tading i kupang pe caleg, arah PDI P 
nari, tapi nande no 3 caleg DPRD , ibas kuota perempuan ia no. 1, perbahanken  
ia ketua organisasi perempuan ras sidebanna, ras sidebanna...
 
Penjabaren telu faktor.ndai :
 
Budaya maskulin : Banci kari kerina anggotana pulung i rumah ngaya' jam 2 
pepagi. ngeranaken politik, politik ras politik dengan gaya maskulinna, e pe 
dilaki kerina, lawes pe kudarat, dilaki kerina temanna, adi ku kantor saja maka 
lit temanna diberu.
Dana, :  si pastina, ia me pedarat sen adi lit kegiaten2 DPC, anggota sakit, 
kampanye dirina, pulung i rumah untuk konsumsi, bensin, dll. 
Keluarga, kebetulen anak i pupus nande ras bapa aku ngenca, e pe tading i jenda 
la ka nari man belanjana duana ( anak tidak terlalu merepotkan lagi) , maka 
dukungen moril saja ku nande, ras pe Bapa i rumah (mama tigan) la pencemburu, 
ras i tandaina kerina teman2 nande, ras pe i tehna uga kin perlangkah kalak 
ibas partai, perbahanken ia pe cukup berpengalaman ibas dunia politik, 
 
Kuharapken kenyataan datas  banci sitekna menjadi gambaren nyata man caleg 
perempuan.
 
Bujur, Mejuah - juah
 
Deasy
Bali
 


----- Original Message ----
From: MU Ginting <[EMAIL PROTECTED] se>
To: [EMAIL PROTECTED] ps.com; [EMAIL PROTECTED] ps.com; komunitaskaro@ 
yahoogroups. com
Sent: Monday, August 11, 2008 2:14:19
Subject: [tanahkaro] Caleg perempuan: larangan atau tabu








 
Kuota 30 Persen Caleg Perempuan 
Faktor Eksternal Menghambat
[JAKARTA] Perempuan Indonesia sebetulnya memiliki kapabilitas untuk berkiprah 
ke dunia politik dengan menjadi anggota legislatif. Namun, langkah tersebut 
dihambat sejumlah faktor eksternal, seperti budaya maskulin dalam partai 
politik, dana, dan keluarga. Kondisi tersebut menyulitkan parpol memenuhi kuota 
30 persen calon anggota legislatif (caleg) perempuan. 
Demikian rangkuman pendapat caleg dari Partai Bintang Reformasi (PBR), Dita 
Indah Sari, caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Marrisa Haque, Sekjen 
Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Masruchah, aktivis perempuan Sarah Leri 
Mboeik, Wakil Direktur Demos Indonesia Anton Pradjasto, dan guru besar 
Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Imam Suprayogo, yang dihimpun SP, Sabtu 
(9/8) 
Menurut Dita, secara internal perempuan telah siap terjun ke arena politik. 
Sayangnya, kesiapan itu dihambat oleh faktor eksternal, yakni minimnya ruang 
yang diberikan parpol dan keluarga yang menghambat. "Banyak sarjana perempuan 
yang kapabel di bidang politik. Tetapi, langkah mereka dihambat parpol atau 
keluarga," katanya. 
Sedangkan, Marissa melihat masalah finansial masih menjadi faktor penghambat. 
"Sudah saatnya perempuan menjadi agen perubahan. Perempuan harus menunjukkan 
tidak berpolitik, seperti kaum laki-laki yang melakukan korupsi, manipulasi, 
dan praktik ijazah palsu, untuk menjadi anggota legislatif. Perempuan harus 
membawa masyarakat menjauh dari jurang kehancuran," katanya. 
Senada dengannya, Masruchah menyatakan parpol belum mendorong kader perempuan 
berkiprah di lembaga legislatif, karena memang tidak ada pengkaderan yang baik 
dari tingkat desa hingga nasional. Akhirnya, parpol mencari caleg dari luar 
untuk memenuhi kuota perempuan. 
Sarah Mboeik menyatakan kaum perempuan masih merasa berpolitik adalah dunia 
yang kasar dan menyeramkan, sehingga alergi menjalaninya. "Mekanisme parpol 
yang sensitif terhadap gender membuat perempuan sulit bergiat dalam politik," 
katanya. 
Secara terpisah, Wakil Direktur Demos Indonesia Anton Pradjasto menyatakan 
belum terpenuhinya kuota perempuan merupakan kegagalan parpol melakukan 
pendidikan politik. "Jangankan pendidikan politik kepada perempuan, kepada 
masyarakat pun masih minim. Kuota itu hanya langkah awal menuju struktur 
politik yang proporsional, " katanya. 
Sedangkan, Imam Suprayogo mengatakan kesulitan parpol merekrut perempuan 
terjadi karena lembaga politik dianggap masih "nakal" dan tidak mewakili 
konstituen. "Makanya banyak perempuan yang hebat enggan ke lembaga ini, kecuali 
mereka yang menjadikan legislatif sebagai ladang pekerjaan mencari nafkah 
semata," ujarnya. 
Tak Serius 
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tidak serius mendorong 
partai politik (parpol) memenuhi kuota 30 persen calon anggota legislatif 
(caleg) perempuan. Hal itu tercermin dari penerbitan Peraturan KPU 18/2008 yang 
tidak mewajibkan parpol memenuhi kuota tersebut. 
Menurut Masruchah, terbitnya Peraturan KPU 18/2008 menunjukkan KPU secara 
kelembagaan tidak sungguh-sungguh menjalankan amanat UU Pemilu Legislatif. 
Sesuai pemantauan KPI, lanjutnya, salah satu dalih KPU menerbitkan peraturan 
tersebut adalah di daerah-daerah tertentu di Indonesia masih ada larangan atau 
tabu memajukan perempuan menjadi caleg. 
Pendapat senada disampaikan Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia 
(Formappi), Sebastian Salang. Menurutnya, pemberian kuota 30 persen caleg 
perempuan masih setengah hati, sehingga tidak ada sanksi yang tegas apabila 
parpol tidak memenuhinya. 
Menanggapi hal itu, anggota KPU Sri Nuryanti menyatakan pihaknya tetap tidak 
akan memberikan sanksi lebih keras yang melampaui ketentuan UU 10/2008. 
[128/ASR/HDS/ 070]
Last modified: 9/8/08 
SUARA PEMBARUAN DAILY
--


Låna pengar utan säkerhet.
Sök och jämför lån hos Kelkoo.

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger .yahoo.com 
      

    
    
        
         
        
        








        


        
        

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

Kirim email ke