Peringati Hari Tani Nasional
Ribuan Petani Desak Pemkab Karo Awasi Mafia Pupuk Subsidi
Tanah Karo (Analisa)
Ribuan petani dari 28 desa sekabupaten Karo yang tergabung dalam STTK (Serikat
Tani Tanah Karo) melakukan 'long march' keliling Kota Kabanjahe sambil
meneriakkan yel-yel Hidup Petani, Rabu (24/9) untuk memperingati Hari Tani
Nasional yang jatuh setiap tanggal 24 September.
Para petani terlebih dahulu bergerak dari Jambur Lige Jalan Meriam Ginting
Kabanjahe mulai pukul 11.00 WIB, Kantor Bupati dan DPRD Karo Jalan Veteran
Kabanjahe, namun mereka tidak menyampaikan orasinya di kedua institusi
tersebut.
Selanjutnya ke Tugu Bambu Runcing, Kapten Pala Bangun, Jalan Selamet Ketaren
Kabanjahe dan kembali Jambur Linge.
Mereka mengusung sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan di antaranya
"Tangani Dengan Baik Pendataan Pembuatan dan Realisasi RDKK, Segera Sikapi
Kelangkaan Pupuk, Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Tingkatkan Jumlah Jatah
Pupuk Subsidi Untuk Tanah Karo, Awasi Mafia Pupuk, TindakTegas Mafia Pupuk
Subsidi dan Jangan Jadikan Pupuk Subsidi Sebagai Alat Politik."
Seusai melakukan long march, massa STTK yang terdiri dari petani itu melakukan
hiburan tarian daerah. Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB STTK menggelar dialog
seputar permasalahan pupuk di Karo yang bertindak sebagai nara sumber Ketua
Komisi B Drs Joy Harlim Sinuhaji, Kabid PPH Pertanian Ir Naomi.
Wakil Ketua STTK, Efrata Ginting kepada wartawan mengatakan adapun mereka
melakukan aksi ini untuk memperingati Hari Tani Nasional yang diperingati
setiap tahunnya.
Dikatakan, permasalahan yang selalu dihadapi petani terutama dalam hal
penyaluran pupuk urea bersubsidi yang sulit diperoleh termasuk peredaran pupuk
bagi petani tidak merata di Tanah Karo.
"Bagaimana meningkatkan produksi hasil pertanian sementara pupuk urea
bersubsidi sulit diperoleh. Belum lagi Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk
subsidi melambung tinggi tidak sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah,"
tegasnya.
Menurutnya, peredaran pupuk langka disinyalir adanya permainan mafia pupuk
sehingga yang dirugikan petani itu sendiri. Di sinilah Pemkab Karo melalui
Komisi Pengawasan harus meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi
yang disalurkan oleh kios pengecer.
"Jangan tunggu ada masalah baru ada tindakan dari Pemkab Karo, lebih baik
melakukan pengawasan ketat sebelum adanya penyelewengan yang dilakukan oknum
yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris STTK Kennedy Ketaren kepada wartawan mengatakan
pihaknya tidak menyampaikan orasinya ke kantor Bupati dan gedung DPRD Karo
karena pada prinsipnya STTK bukan lawan pemerintah tetapi sebagai mitranya.
"Kita khawatir bila massa STTK melakukan unjuk rasa ke dua institusi itu, pihak
lain beranggapan kami berseberangan dengan pemerintah padahal kita mendukung
seluruh program pemerintah yang berkaitan dengan petani," tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, petani melakukan aksi ini juga untuk memperingati Hari
Tani Nasional diperingati oleh petani secara serentak di seluruh Indonesia
sebagai sebuah kemenangan yang pernah dicapai petani pada tanggal 24 September
1960 lalu yang ditandai dengan lahirnya UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang
pada saat itu sangat dinanti petani agar adanya pemerataan yang adil atas
kepemilikan tanah. (ps)
__________________________________________________________
Låna pengar utan säkerhet. Jämför vilkor online hos Kelkoo.
http://www.kelkoo.se/c-100390123-lan-utan-sakerhet.html?partnerId=96915014