Thanks God! Akhirnya, 31 Oktober yang lalu Komisi Pemilihan Umum secara resmi 
telah mencantumkan nama saya pada daftar calon tetap (DCT) legeslatif Kota 
Bekasi. Ini adalah titik awal pejuangan jelang pemilu 9 April tahun depan. 
Masih panjang, ada sekitar lima bulan lagi waktu mengambil ancang-ancang dalam 
perlombaan marathon kampanye. Ini pasti akan lelah dan menegangkan. Selain 
terjadi 'persaingan' terhadap calon di sesama partai, dan sekitar seribuan 
caleg dari seluruh partai peserta pemilu di Kota Bekasi. Sementara jumlah kursi 
yang ada 50 saja. Artinya, kalau dibagi rata kepada seluruh parpol, rata-rata 
cuma dapat satu kursi. Osraaam! Cuma saya selalu mengingat petuah nini bulang, 
" Adi la pang Kam erpasang, ula padah ku tengah!"  katanya. Ah, jadi semua ini 
hitung-hitungan erpasang? Oalaaah...
 
Jumlah Pemilih di Bekasi angkanya satu juta tiga ratusan, maka jatah satu kursi 
mewakili 26 ribu jiwa. Berdasarkan UU Pemilu, minimal 30% bisa otomatis menjadi 
anggota legeslatif yang setara 7.800 suara, dengan catatan jumlah suara di 
dapil memenuhi kuota. Saya tercatat di Dapil 2 meliputi Medan Satria dan Bekasi 
Barat dengan jumlah pemilih sekitar 277 ribu. Dan terdapat hampir 800 TPS. 
Menurut analisis rekan-rekan yang sudah berpengalaman, yang perlu di jaga itu 
di TPS. Karena percuma kampanye kalau di TPS tidak punya saksi, katanya. Kalau 
saksi umpamanya, 800 org dengan uang rokok 50.000 per orang setara dengan 40 
jeti. Alamaaak...bisa berag kapur aku!!
 
Namun penasihat spiritual saya selalu bilang semua kemungkinan bisa terjadi. 
lakukan yang terbaik, lalu serahkan kepada Tuhan hasilnya, hiburnya. Ya ialah, 
kepalang tanggung sudah kecemplung, ya sudah lakoni saja. Dan semoga 
rekan-rekan dan teman-teman sekalian juga memberi dukungan. Semoga!
 
 
Salam
 
Martin L Peranginangin
Profil dan Komentar klik: www.ruangsuara.blogspot.com 
 


      

Kirim email ke