Thanks God! Akhirnya, 31 Oktober yang lalu Komisi Pemilihan Umum secara resmi telah mencantumkan nama saya pada daftar calon tetap (DCT) legeslatif Kota Bekasi. Ini adalah titik awal pejuangan jelang pemilu 9 April tahun depan. Masih panjang, ada sekitar lima bulan lagi waktu mengambil ancang-ancang dalam perlombaan marathon kampanye. Ini pasti akan lelah dan menegangkan. Selain terjadi 'persaingan' terhadap calon di sesama partai, dan sekitar seribuan caleg dari seluruh partai peserta pemilu di Kota Bekasi. Sementara jumlah kursi yang ada 50 saja. Artinya, kalau dibagi rata kepada seluruh parpol, rata-rata cuma dapat satu kursi. Osraaam! Cuma saya selalu mengingat petuah nini bulang, " Adi la pang Kam erpasang, ula padah ku tengah!" katanya. Ah, jadi semua ini hitung-hitungan erpasang? Oalaaah... Jumlah Pemilih di Bekasi angkanya satu juta tiga ratusan, maka jatah satu kursi mewakili 26 ribu jiwa. Berdasarkan UU Pemilu, minimal 30% bisa otomatis menjadi anggota legeslatif yang setara 7.800 suara, dengan catatan jumlah suara di dapil memenuhi kuota. Saya tercatat di Dapil 2 meliputi Medan Satria dan Bekasi Barat dengan jumlah pemilih sekitar 277 ribu. Dan terdapat hampir 800 TPS. Menurut analisis rekan-rekan yang sudah berpengalaman, yang perlu di jaga itu di TPS. Karena percuma kampanye kalau di TPS tidak punya saksi, katanya. Kalau saksi umpamanya, 800 org dengan uang rokok 50.000 per orang setara dengan 40 jeti. Alamaaak...bisa berag kapur aku!! Namun penasihat spiritual saya selalu bilang semua kemungkinan bisa terjadi. lakukan yang terbaik, lalu serahkan kepada Tuhan hasilnya, hiburnya. Ya ialah, kepalang tanggung sudah kecemplung, ya sudah lakoni saja. Dan semoga rekan-rekan dan teman-teman sekalian juga memberi dukungan. Semoga! Salam Martin L Peranginangin Profil dan Komentar klik: www.ruangsuara.blogspot.com
