Penyaluran BLT di Desa Gurusinga Terindikasi Terjadi Penyelewengan
Kabanjahe (Analisa)
Penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang kurang mampu
di Desa Gurusinga Kecamatan Berastagi terindikasi terjadi penyelewengan, dimana
sebagian warga yang masih terdaftar sebagai penerima BLT tidak lagi menerima
kartu untuk pencairan dana itu.
Menurut informasi yang didapat, Senin (24/11), warga yang tidak menerima kartu
BLT tersebut melalui Badan Permusyawaratan Desa Gurusinga telah membuat laporan
ke Polres Tanah Karo. Dalam laporan itu ada 11 warga yang membubuhkan tanda
tangan bahwa mereka tidak lagi menerima dana BLT tersebut.
Ketika hal ini dikonfirmasikan, Selasa (25/11), kepada Kapolres Tanah Karo AKBP
Agus Pranoto melalui telepon selulernya membenarkan adanya laporan warga Desa
Gurusinga atas dugaan terjadinya penyelewengan dalam penyaluran dana BLT
tersebut. Dan sampai saat ini pihak Polres Tanah Karo telah memeriksa beberapa
saksi seperti, BPD dan 4 orang yang mengaku tidak lagi menerima dana BLT, dan
kita akan terus mengusut kasus ini sampai tuntas, ujar Kapolres.
Secara terpisah, Kepala Cabang Kantor Pos Kabanjahe Candra Ginting melalui
telepon selulernya mengatakan, pihak kantor pos telah melakukan koordinasi
dengan pihak Polres. Data-data penerima BLT di Desa Gurusinga telah diserahkan
ke Polres Tanah Karo dan dalam waktu dekat ini kita akan konfirmasi dengan
Kepala Desa Gurusinga kemana kartu dana BLT itu dibuatnya, karena dana itu
masih tersimpan di kantor pos, ungkap Ginting.
Sistem penyaluran dana BLT sesuai dengan sosialisasi yang telah dilaksanakan,
jika orang yang terdaftar telah meninggal dunia maka, yang berhak menerima dana
itu adalah ahli waris yang bersangkutan. Yakni istri atau anaknya yang belum
berumah tangga, tegasnya. (ps)
__________________________________________________________
Låna pengar utan säkerhet. Jämför vilkor online hos Kelkoo.
http://www.kelkoo.se/c-100390123-lan-utan-sakerhet.html?partnerId=96915014