Telu wari silewat ndedah berita aku ibas Metro TV, emekapken kerna kelasenangen warga 9 desa bangun purba untuk masuk kewilayah serdang bedagai.
Search arah internet, kepeken bas situs Metro TV pe kepeken lit kang mengenai berita enda ndai lengkap ras videona. Untuk Informasina lebih lanjut baci si ninken ijenda http://www.metrotvnews.com/new/berita.asp?id=71519 Salam Mejuah Juah Karo Cyber Community --- On Thu, 11/27/08, MU Ginting <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: MU Ginting <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [komunitaskaro] The gang of 3 masih kepala batu To: [email protected], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] Date: Thursday, November 27, 2008, 1:26 PM Guna Menghindari Polemik Berkepanjangan, Putusan MK Tentang Wilayah 9 Desa Ini Harus Dibatalkan by Redaksi on Nopember 28th, 2008 Sergai (SIB) Pemerintah diharapkan bijaksana terkait dengan tuntutan masyarakat sembilan desa di Kecamatan Silindak, yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) untuk bergabung dengan Kabupaten Deli Serdang. Desakan itu sebagai aspirasi murni dari masyarakat yang selama ini merasa asing dan tertekan hidupnya, kalau disebut sebagai masyarakat Sergai. Karenanya, Kabupaten Sergai harus legowo dan kepada Kabupaten Deli Serdang bisa menerimanya. Caranya dengan melakukan pembatalan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menyatakan tentang wilayah 9 desa ini termasuk ke Kabupaten Sergai. "Kita khawatir, akibat tidak aspiratifnya pemerintah, polemik berkepanjangan akan terus berlanjut," tegas tokoh pemuda Sergai Horas Siboro kepada SIB, Kamis (27/11), di Sei Rampah menanggapi unjuk rasa ratusan masyarakat dari 9 desa ke kantor Gubsu, Rabu (26/11). Tidak terwujudnya keinginan masyarakat di 9 desa keluar dari Sergai, juga mengakibatkan situasi di desa ini selalu tidak kondusif. Pada setiap pelaksanaan kegiatan terutama menyangkut pesta demokrasi, desa-desa ini selalu mendapat penjagaan ketat dari aparat keamanan karena situasi yang terus bergejolak. Masyarakat di 9 desa ini dapat merasa aman dan nyaman bila mereka bisa kembali bergabung dengan Kabupaten Deli Serdang karena berbagai alasan. Bayangkan saja, jelas Siboro, pada Pilgubsu dan Pilkades, banyak sekali warga yang tidak mengikuti pemilihan. Artinya, katanya, proses demokrasi sulit berjalan di sana. Sampai kapan kondisi ini berakhir, pemerintah harus memberi perhatian serius, harapnya lagi. Jarak dari desa mereka ke pusat pemerintahan selama ini cukup jauh. Apa Pemkab Sergai tidak melihat itu? Saya kira, Pemkab Sergai harus membuka pikiran, dan hati nuraninya. Kasihan masyarakatnya. Belum lagi dari segi pembangunan, desa ini bakal terus tertinggal. "Karenanya, permintaan warga agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 4 /PPU-VI/2008 tertanggal 28 Mei 2008 yang menyatakan wilayah 9 desa ini termasuk ke Kabupaten Sergai dapat dibatalkan dan mereka bisa kembali ke wilayah Deli Serdang. Ini demi kesejahteraan rakyat," tegasnya. (M-34/q) -- KOMENTAR The gang of 3, Rizal Nurdin, Amri Tambunan, Ery Nuradi masih kepala batu mempertahankan 9 desa masuk Sergai. Tiga orang ini bersekongkol memecah Delisedrdang dengan pemekaran Sergai dan mencaplok 9 desa Karo masuk ke Sergai. Untuk menggolkan politik pecah belahnya pendatang Amri Tambunan dan gangnya ternyata menggunakan MK sebagai tangan yang syah dari pusat. Berlainan halnya dengan desa Karo Juma Tombak, 6 orang pendatang Tapanuli menggunakan Bagir Manan untuk melegalisasi pencopotan hak ulayat orang Karo atas Juma Tombak. Pendatang-pendaö tang Tapanuli ini selalu saja punya kepandaian menggunakan dan meminjam tangan besi dari Pusat. Dan yang menderita selalu orang Karo, sebagai penduduk asli dan pemilik tanah ulayat. Di daerah ini sudah berdiam orang Karo bahkan jauh sebelum kolonial Belanda datang, jauh sebelum etnis-etnis lain yang datang berduyun setelah orang-orang Karo berjuang dan berperang mati-matian mengusir penjajah. Orang Karo mengorbankan nyawa dan harta bendanya termasuk bumi hangus sangkin bencinya kepada penjajah dan cintanya kepada tanah airnya disini tanah ulayatnya. Setelah Belanda pergi orang-orang Mandailing turun temurun memerintah Sumut, orang Karo sebagai satu-satunya etnis yang gigih (termasuk perang Sunggal) mengusir Belanda dari Sumtim disingkirkan begitu saja dari kekuasaan. Tidak hanya sampai disitu, tanah ulayat merekapun dibagi-bagikan kepada pendatang, bahkan sampai zaman reformasi seperti mata kita dan kuping kita masih ikut jadi saksi: 9 desa Bangun Purba dan Juma Tombak, terakhir Durin Tonggal, dengan menggunakan tangan besi Pusat. Oarang-orang yang menggunakan kesempatan ini ialah orang-orang pendatang Tapanuli, seperti pendatang Amir Tambunan di kasus 9 desa dan 6 orang Tapanuli di kasus Juma Tombak. "selama Negara Kesatuan Republik Indonesia ini berdiri orang Karo tidak pernah berkhianat, maka saya sangat mengharapkan, kita juga melakukan hal sama seperti dilakukan pendahulu kita" (Camat Sei Bingei Siang Ginting Manik) Orang Karo tetap didepan menentang perpecahan maupun tipu-menipu sesama etnis dan sekali gus juga sangat memahami perjuangan abadi antar etnis ethnicgroups self-assertion and struggling for power, territorial power or state power. Perjuangan ini harus adil, terutama kalau perjuangan itu terjadi ditanah ulayat etnis tertentu, pendatang harus tau diri (adil) supaya tidak terjadi perang seperti di Kalbar, Kalteng, Poso atau Maluku atau Papua. Orang Karo sudah terlalu banyak mengalah, sejak permulaan kemerdekaan dan terus sampai ke era reformasi, tanah dan daerahnya masih terus diasak. Pendatang-pendatang ditanah ulayat Karo supaya menghentikan kegiatannya menggunakan tangan besi pusat untuk menggebuki orang Karo, seperti MA di Juma Tombak dan MK di 9 desa Bangun Purba. Salam perjuangan abadi antar etnis MUG Ta semester! - sök efter resor hos Kelkoo. Jämför pris på flygbiljetter och hotellrum: http://www.kelkoo. se/c-169901- resor-biljetter. html
