Presiden: Awasi Delapan Bidang Rawan Korupsi
Jakarta, (Analisa)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan aparat penegak hukum dan seluruh
komponen bangsa untuk mengawasi delapan sektor pemerintahan yang rawan praktek
korupsi dan kolusi.
Saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Hari Anti-korupsi Sedunia di
Silang Monas Jakarta, Selasa, Kepala Negara menegaskan kedelapan sektor
tersebut patut mendapatkan perhatian dan pengawasan khusus.
"Kepada para penegak hukum dan pihak yang mengawasi pemberantasan korupsi agar
memperhatikan sejumlah sektor yang rawan penyimpangan," kata Presiden yang
didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kedelapan sektor tersebut menurut Presiden adalah pendapatan negara,
perencanaan dan penggunaan APBN/APBD, kolusi antara penguasa dan pengusaha,
bisnis keluarga pejabat negara yang berada di wilayah anggaran APBN dan APBD.
Selain itu juga sektor pengadaan barang dan jasa, pajak dan bea cukai,
pendaftaran pegawai negeri maupun swasta serta pengurusan izin.
"Perhatikan wilayah-wilayah itu sehingga bisa menyelamatkan keuangan negara,"
tegas Presiden. Pada bagian lain sambutannya, Kepala Negara menyatakan dalam
pemberantasan korupsi ada sejumlah faktor yang dapat mendukung terlaksananya
gerakan tersebut.
"Perlu adanya komitmen yang tinggi dari atas sehingga pemberantasan bisa
berjalan. Yang kedua, lakukan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih," tegas
Yudhoyono. Ditambahkannya adanya transparansi dan akuntabilitas juga mendorong
pelaksanaan pemberantasan korupsi.
"Karena banyak tantangan perlu mental yang kuat dan pantang menyerah," tegas
Presiden. Kepada semua komponen bangsa, Presiden mengajak untuk terus
melanjutkan budaya bersih dan anti korupsi serta melanjutkan upaya
pemberantasan korupsi.
"Kepada para penegak hukum agar menjalankan tugas secara profesional dan
dedikasi tinggi. Patuhi aturan hukum," tegasnya. Peringatan Hari Anti-korupsi
Sedunia yang diselenggarakan Kejaksaan Agung berlangsung di Silang Monas
Jakarta dan dihadiri oleh 6.500 siswa SMA se-DKI Jakarta serta anggota karang
taruna.
Janji Tak Korupsi
Sementera itu para gubernur mendeklarasikan janji untuk tidak melakukan tindak
pidana korupsi. Janji itu disampaikan dalam Deklarasi Antikorupsi Indonesia
yang dibacakan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, untuk
memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Dalam deklarasi itu, para gubernur
sepakat menyatakan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan merampas
hak-hak rakyat, korupsi merusak dan menyengsarakan kehidupan rakyat.
"Pada hari ini, kami mewakili anak bangsa Indonesia menyatakan tidak akan
melakukan perbuatan korupsi," kata para gubernur ketika secara serentak
membacakan deklarasi antikorupsi.
Mereka juga bertekad untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang bersih
tanpa tindak pidana korupsi.
Pembacaan deklarasi itu dipimpin oleh Ketua KPK Antasari Azhar dan diikuti oleh
para gubernur serta semua pengunjung peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di
KPK. Mereka mewakili seluruh anak bangsa Indonesia.
KPK mengundang 33 gubernur dari seluruh provinsi di Indonesia dalam peringatan
hari antikorupsi. Namun hanya 22 gubernur yang memenuhi undangan, sedangkan 11
gubernur yang lain mengirimkan perwakilan.
Peringatan Hari Antikorupsi di KPK dimeriahkan dengan aksi kelompok musik Slank
dan Gigi. Kedua kelompok musik papan atas itu melantunkan sejumlah lagu dengan
pesan dan kritik sosial. (Ant)
___________________________________________________
Sök efter kärleken!
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting:
http://ad.doubleclick.net/clk;185753627;24584539;x?http://se.meetic.yahoo.net/index.php?mtcmk=148783