Presiden: Awasi Delapan Bidang Rawan Korupsi 
Jakarta, (Analisa)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan aparat penegak hukum dan seluruh 
komponen bangsa untuk mengawasi delapan sektor pemerintahan yang rawan praktek 
korupsi dan kolusi.
Saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Hari Anti-korupsi Sedunia di 
Silang Monas Jakarta, Selasa, Kepala Negara menegaskan kedelapan sektor 
tersebut patut mendapatkan perhatian dan pengawasan khusus.
"Kepada para penegak hukum dan pihak yang mengawasi pemberantasan korupsi agar 
memperhatikan sejumlah sektor yang rawan penyimpangan," kata Presiden yang 
didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kedelapan sektor tersebut menurut Presiden adalah pendapatan negara, 
perencanaan dan penggunaan APBN/APBD, kolusi antara penguasa dan pengusaha, 
bisnis keluarga pejabat negara yang berada di wilayah anggaran APBN dan APBD. 
Selain itu juga sektor pengadaan barang dan jasa, pajak dan bea cukai, 
pendaftaran pegawai negeri maupun swasta serta pengurusan izin.
"Perhatikan wilayah-wilayah itu sehingga bisa menyelamatkan keuangan negara," 
tegas Presiden. Pada bagian lain sambutannya, Kepala Negara menyatakan dalam 
pemberantasan korupsi ada sejumlah faktor yang dapat mendukung terlaksananya 
gerakan tersebut.
"Perlu adanya komitmen yang tinggi dari atas sehingga pemberantasan bisa 
berjalan. Yang kedua, lakukan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih," tegas 
Yudhoyono. Ditambahkannya adanya transparansi dan akuntabilitas juga mendorong 
pelaksanaan pemberantasan korupsi.
"Karena banyak tantangan perlu mental yang kuat dan pantang menyerah," tegas 
Presiden. Kepada semua komponen bangsa, Presiden mengajak untuk terus 
melanjutkan budaya bersih dan anti korupsi serta melanjutkan upaya 
pemberantasan korupsi.
"Kepada para penegak hukum agar menjalankan tugas secara profesional dan 
dedikasi tinggi. Patuhi aturan hukum," tegasnya. Peringatan Hari Anti-korupsi 
Sedunia yang diselenggarakan Kejaksaan Agung berlangsung di Silang Monas 
Jakarta dan dihadiri oleh 6.500 siswa SMA se-DKI Jakarta serta anggota karang 
taruna.
 
Janji Tak Korupsi
Sementera itu para gubernur mendeklarasikan janji untuk tidak melakukan tindak 
pidana korupsi. Janji itu disampaikan dalam Deklarasi Antikorupsi Indonesia 
yang dibacakan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, untuk 
memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Dalam deklarasi itu, para gubernur 
sepakat menyatakan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan merampas 
hak-hak rakyat, korupsi merusak dan menyengsarakan kehidupan rakyat.
"Pada hari ini, kami mewakili anak bangsa Indonesia menyatakan tidak akan 
melakukan perbuatan korupsi," kata para gubernur ketika secara serentak 
membacakan deklarasi antikorupsi.
Mereka juga bertekad untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang bersih 
tanpa tindak pidana korupsi.
Pembacaan deklarasi itu dipimpin oleh Ketua KPK Antasari Azhar dan diikuti oleh 
para gubernur serta semua pengunjung peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di 
KPK. Mereka mewakili seluruh anak bangsa Indonesia.
KPK mengundang 33 gubernur dari seluruh provinsi di Indonesia dalam peringatan 
hari antikorupsi. Namun hanya 22 gubernur yang memenuhi undangan, sedangkan 11 
gubernur yang lain mengirimkan perwakilan.
Peringatan Hari Antikorupsi di KPK dimeriahkan dengan aksi kelompok musik Slank 
dan Gigi. Kedua kelompok musik papan atas itu melantunkan sejumlah lagu dengan 
pesan dan kritik sosial. (Ant)


      ___________________________________________________
Sök efter kärleken!
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting: 
http://ad.doubleclick.net/clk;185753627;24584539;x?http://se.meetic.yahoo.net/index.php?mtcmk=148783

Kirim email ke