Pajak memang perlu karena menentukan kelangsungan negara dan Pembangunan.....(kita semua ngertilah itu)... beberapa hari yang lalu saya ngurusi NPWP di Kabanjahe, Gampang memang 15 menit juga selesai. Info yang saya peroleh ternyata warga Kab.Karo yang sudah punya NPWP baru sekitar 1300 orang dari jumlah penduduk 340.000 (dewasa 185.000 an). Barangkali bukan karena tidak ada kesadaran untuk bayar pajak.... tapi mungkin juga para pembayar pajak juga belum yakin kalau pajak nyang dibayar benar-benar untuk pembangunan.... habisnya tiap hari ada berita korupsi... yang sebagian besar dilakukan pejabat (tinggi) pemerintah, Menurut saya NPWP sajalah yang di atur dulu biar masyarakat sadar....baru pajak Pertanian diberlakukan, apalagi dalam kondisi pertanian Karo yang lagi carut marut.... masalah pupuk yang belum tuntas. Kami yakin "uneg-2" ini tidak akan ada yang memperhatikan, tapi setidaknya sedikit akan mengurangi stress kami petani.... karena sudah dikemukakan.
Gaharu... Tolong info ketersediaan dan harga bibit Gaharu. Kalau dari hitung-hitungan diatas kertas.... ini bisnis yang paling menjanjikan. Per"baroeng"Peceren --- Pada Ming, 14/12/08, Muji Ono <[email protected]> menulis: Dari: Muji Ono <[email protected]> Topik: Bls: [tanahkaro] pajak pertanian Kepada: [email protected] Cc: "Mujiono Tarmiji" <[email protected]> Tanggal: Minggu, 14 Desember, 2008, 10:16 AM Menanggapi info dari sdr Advent Tambun: Saya juga sependapat dengan saudara. Tapi saya punya sedikit info buat rekan2 petani. Kalo petani dikenakan pajak, benar2 akan menambah penderitaan rakyat kecil (petani). Tapi ada gunanya juga sebenarnya pajak itu, yang mana akan menambah devisa negara untuk rakyat. Hanya saja pertanian mana yang dapat dikenakan pajak. Saya setuju kalo pemerintah menertibkan pajak ke petani, tetapi pertanian yang sudah mencakup dunia eksport import. Misalnya, pertanian yang skala besar. Saya menyampaikan informasi pertanian ini karena, saya belum melihat dengan kepala saya sendiri. Yang mana di Sumatera utara ini belum ada yang membudidayakan pertanian Kayu gaharu. Prospek kedepan sangat menjanjikan. Saya yakin, andai kata pemerintah menetapkan pajak untuk budidaya gaharu ini petani tidak akan keberatan. Kemungkinan hanya dikenakan sebesar 2,5% saja. Di tanah karo, sangat mungkin ditanam budidaya gaharu ini. Misalnya disela2 tanaman jeruk. Yang artinya, kita menginvestasikan dana dan waktu untuk gaharu. Kita akan memetik hasilnya setelah 8 tahun ke depan. Misalnya kita memiliki tanaman jeruk 1 hektar, Pada sela2 nya dapat kita tanami lebih kurang 1000batang gaharu. Prospeknya, kita akan memanen getahnya yang bernilai diatas Rp 10juta/kg. Untuk hasil 1 batang gaharu, akan dapat menghasilkan 3-5kg saja. Bayangkan, setelah 8 tahun, kita akan memanen 3kg x 1000 batang. Anggap saja kita hanya mendapat hasil 1kg yang super untuk tiap batang gaharu. Kita memiliki 1ton gubal gaharu yang memiliki nilai nominal diatas Rp 10..000.000. 000. Kalau lah tiap petani karo yang memiliki lahan jeruk, sadar akan penghijauan, menanam gaharu ini tidak akan rugi meski hanya 10 batang saja. Semiskin2 nya iman, menanam 1 batang gaharu untuk 1 jiwa. Kalo kita dalam 1 KK, ada 5 orang, kita cukup menanam 5 batang gaharu saja. Tidak hanya dibawah pohon jeruk. Juga dapat dibawah ohon kakao, karet, sawit, dll. Demikianlah sekilas info dari kami. Terimakasih. Muji Tarmiji. ABG - Club. Asahan Budidaya Gaharu - Club. Best Regards. Dari: Advent Tambun <atam...@yahoo. com> Kepada: tanah karo <tanahk...@yahoogrou ps.com> Terkirim: Minggu, 14 Desember, 2008 04:14:42 Topik: [tanahkaro] pajak pertanian Mjj, Pemerintah mau memberikan pajak pada hasil pertanian... ? yang benar ajalah.....?baca Kalau berita ini benar bahwa pemerintah mau pajak hasil pertanian, ngak tahu lagi lah.... advent tambun Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/
