Sumber:
http://hariansib.com/2009/02/07/presiden-minta-masyarakat-medan-tidak-perburuk-keadaan/
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar penegakan hukum kasus
kekerasan yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat dilakukan
secara tepat serta meminta Kapolri memberikan sanksi kepada aparatnya
yang dianggap lalai mencegah kejadian itu.
“Kepada mereka yang disangka melakukan kejahatan, perusakan, unjuk rasa
yang destruktif, kekerasan, proses hukum terus berjalan,” kata Presiden
usai rapat terbatas dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Menko
Polhukam Widoso AS di Kantor Presiden Jakarta, Jumat.
Presiden juga menilai kejadian unjuk rasa pada Selasa (3/2) itu terjadi
karena kelalaian aparat kepolisian lokal sehingga mengakibatkan korban
jiwa.
“Saya menilai ada kelalaian pada tingkat kepolisian lokal dan dalam hal
ini karena itu bukan kejahatan dan merupakan kelalaian dalam tugas,
tentu ada sanksinya yang saya serahkan kepada Kapolri,” katanya.
Presiden juga meminta kepada masyarakat di Medan untuk tidak melakukan
tindakan-tindakan baru yang bisa memperburuk keadaan.
“Jangan sampai pula ada unjuk rasa yang mengarah pada kekerasan atau
radikalitas. Saya sudah bicara dengan Gubernur Sumut untuk menyampaikan
hal itu. Percayakan kepada penegak hukum, pada negara, dan pemerintah
untuk menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Menurutnya, unjuk rasa dengan isu apapun tidak bisa diikuti dengan
tindakan kekerasan dan menghancurkan kondisi damai yang sudah tercipta
pada tahun-tahun terakhir ini.
“Ini bukan pikiran represif, ini menjaga demokrasi tetap mekar tapi
hukum tegak. Masyarakat merasa tentram, pedagang bisa menjalankan usaha
dengan baik. Bayangkan kalau kotanya rusuh, maka semua akan terganggu,”
katanya.
PRESIDEN TEGASKAN PENUNDAAN PEMEKARAN DAERAH
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa kebijakan pemekaran
wilayah daerah untuk sementara akan dihentikan untuk dievaluasi.
“Karena itu saya sudah sampaikan kepada pimpinan DPR dan DPD, mari kita
lakukan moratorium dulu,” kata Yudhoyono usai rapat terbatas di Kantor
Presiden Jakarta, Jumat.
Menurut dia, semua jajaran pemerintah, DPRD, DPR, DPD, Wartawan, dan
elite melihat permasalahan pemekaran secara matang dalam masa evaluasi
ini.
“Jangan ditambah lagi dengan pemikiran-pemikiran, yang terus terang, bukan
solusi tapi masalah,” katanya.
Presiden mengatakan, pemekaran wilayah yang sudah dilakukan sebagian
berhasil, sebagian lagi gagal karena dilakukan hanya untuk memenuhi
kepentingan elite politik tertentu.
“Sebagian pemekaran berhasil dengan baik, sebagian pemekaran saya nilai
sendiri tidak berhasil dengan baik apalagi kalau pemekaran itu hanya
bertujuan untuk memenuhi kepentingan elite-elite tertentu, elite-elite
lokal. Entah motivasi politik, entah motivasi ekonomi dan sebagainya
dan bukan untuk meningkatkan pembangunan agar dengan pemekaran daerah
menjadi maju, rakyat bertambah sejahtera. Banyak yang bukan itu,”
katanya.
Menurutnya, sikap pemerintah mengenai pemekaran ini sudah jelas, yaitu
harus sungguh memenuhi syarat-syarat mendasar untuk meningkatkan
pembangunan dan kesejahteraan rakyat di daerah yang dimekarkan.
Persoalan pemekaran daerah kembali mencuat setelah unjuk rasa massa
pendukung pemekaran wilayah Provinsi Tapanuli, Selasa (3/2),
mengakibatkan tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat.
KAPOLRI COPOT KAPOLDA SUMUT DAN KAPOLTABES MEDAN
Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri memutuskan untuk mencopot
jabatan Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Soekarna dan Kapoltabes Medan
Kombes Aton Suhartono terkait dengan tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul
Azis Angkat dalam unjuk rasa anarkis Selasa (3/2) lalu di gedung DPRD
Sumut.
“Tentunya akan ada penggantian dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Kapolda Sumut dan Kapoltabes Medan,” katanya di Kantor Presiden
Jakarta, Jumat.
Menurutnya, pencopotan kedua pejabat Polri itu dilakukan setelah
evaluasi oleh Irjen Pengawasan Umum (Irwasum) Polri mengenai
langkah-langkah dan standar prosedur yang dilakukan dalam rangka
pengamanan wilayahnya.
“Irwasum sudah saya turunkan dan melaporkan tentang adanya kemungkinan
yang terkait dengan aspek pembinaan. Bahwa secara profesional ada yang
tidak dilakukan oleh aparat di lapangan sehingga perlu ada tindakan
sanksi yang diambil,” katanya.
Menurut Kapolri, keputusan ini dilakukan bukan karena tekanan politik
ataupun tekanan publik dan semata-mata dilakukan secara obyektif dan
profesional.
“Tindakan ini dilakukan Kapolri tidak sama sekali terkait karena adanya
tekanan publik dan tekanan-tekanan yang bersifat politik, tidak ada,”
katanya.
Kapolri menambahkan, sampai saat ini pihaknya telah menetapkan 12
tersangka dalam kasus itu dan akan terus mengusut sampai menemukan
aktor intelektual di belakang kasus ini.
“Tim kami dari Bareskrim Polri melapis untuk ‘back up’ Polda Sumut,
mudah-mudahan perkara ini nanti bisa kita limpahkan dan tersangka
lainnya akan kita lakukan pemeriksaan,” katanya.
Kapoltabes Medan: Saya Terima Dicopot
Mabes Polri mencopot Kapolda Sumatera Utara dan Kapoltabes Medan
terkait aksi anarkis di DPRD Sumut. Keputusan ini disambut legowo oleh
Kapoltabes Medan Kombes Aton Suhartono.
“Jika memang benar saya dicopot, saya terima. Sebab memang saya yang
bertanggung jawab di lapangan,” kata Aton kepada wartawan di Medan,
Sumut, Jumat (6/2).
Aton menegaskan dirinya tidak akan mempermasalahkan keputusan tersebut.
Sebab selaku Kapoltabes, dirinya memang bertanggung jawab penuh atas
kejadian yang menyebabkan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat meninggal
dunia itu.
“Tidak ada masalah bagi saya. Jabatan itu dari Allah, jika saya dicopot tidak
ada masalah,” tegas Aton.
Meski demikian, Aton mengaku belum mendapatkan kabar secara resmi
mengenai pencopotan dirinya. Karena itu, dia akan tetap menjalankan
tugas sebagai Kapoltabes Medan seperti biasanya.
“Saat ini saya tetap menjalankan tugas dan fungsi saya seperti biasa untuk
menuntaskan kasus ini,” demikian Aton.
AKBP Imam Margono Kapoltabes Medan Yang Baru
Mabes Polri, Jumat malam, resmi mengganti Kapoltabes Medan Kombes Pol
Aton Suhartono terkait dengan kasus unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera
Utara yang berlangsung anarkis.
“Aton Suhartono selanjutnya menjadi perwira tanpa jabatan di Detasemen
Markas Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar
Nataprawira di Jakarta, Jumat malam.
Mabes Polri selanjutnya mengangkat Kepala Pusat Pelatihan Korps Brimob AKBP
Imam Margono sebagai Kapoltabes Medan.
Selain itu, Polri juga mengganti sejumlah pejabat Polda Sumatera Utara yang
dinilai bertanggungjawab dalam insiden itu.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut Kombes Pol Dedy Ahmad
Junaedi dicopot dan menjadi Kepala Pusat Studi Managemen Perguruan
Tinggi Ilmu Kepolisian.
Dedy digantikan oleh Kombes Pol Benyamin Selawa yang sebelumnya sebagai
Irwasda Polda Jambi.
Kepala Biro Operasi Polda Sumut Kombes Pol Adios Salova dicopot dan digantikan
oleh Kombes Pol Sigit Sudarmanto.
Adios selanjutnya menjadi perwira tanpa jabatan di Polda Sumut
sedangkan Sigit Sudarmanto sebelumnya adalah perwira tanpa jabatan di
Polda Metro Jaya yang baru saja lulus Sekolah Staf Perwira Tinggi
(Sespati).
Direktur Intelijen Keamanan Polda Sumut Kombes Pol Tjetjep Agus
Supriatna dicopot dan digantikan oleh Kombes Pol Prasta Wahyu Hidayat.
Tjetjep selanjutnya menjadi Analis Utama Tingkat II Biro Analisis
Baintelkam Polri sedangkan Prasta sebelumnya adalah Kepala Detasemen
A.1 Direktorat A Badan Intelkam Polri.
Komentar: Benar bahwasanya jangan ada orang yang mengail didalam keruh dan
menjadikan kondisi saat ini di SUMUT menjadi pemicu konflik yang akan semakin
berkepanjangan, dan peranan media massa untuk memberitakan yang sehat sangat
penting demi terciptanya kedamaian dan kerukunan di bumi SUMUT yang notebene
didami oleh beragam etnis maupun agama.
Salam Mejuah Juah
Karo Cyber Community