Akhirnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berbicara juga. Setidaknya, memperjelas perihal permasalahan apa yang sedang berlangsung...
Mjj man banta kerina MJS --- On Mon, 9/28/09, MU Ginting <[email protected]> wrote: From: MU Ginting <[email protected]> Subject: [komunitaskaro] pecat kapolri To: [email protected], [email protected], [email protected] Date: Monday, September 28, 2009, 7:21 AM Senin, 28/09/2009 17:27 WIB Suap KPK Dibantah Mahfud: Kalau Saya Presiden, Saya Pecat Kapolri Novi Christiastuti Adiputri - detikNews Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menolak menangani judicial review atas Perpu Plt pimpinan KPK. Namun Mahfud memberikan pembelaan pada KPK dan menyalahkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD). "Saya tidak akan mengatakan presiden perlu menegur kapolri. Tetapi, kalau saya yang menjadi presiden akan saya pecat (kapolri)," kata Mahfud di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2009). Dalam kesempatan itu, Mahfud mengutarakan alasannya ikut berkomentar seputar pemeriksaan pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto oleh Polri. Mahfud mengaku hanya ingin mengingatkan Polri. "Itu karena saya tidak bisa mengatakan di dalam sebuah forum resmi langsung kepada Polri karena saya bukan anggota kabinet, saya adalah pejabat negara dan saya harus mengingatkan. Dan karena saya tidak bisa mengingatkannya lewat putusan MK maka saya lewat pernyataan saya, karena saya kan juga pakar hukum," papar Mahfud. Mahfud juga menyentil pihak-pihak yang mengkritik komentarnya tersebut. "Sebenarnya orang-orang harusnya konsekuen dong. Kalau saya bicara tentang perpu, mereka tidak suka, saya dikritik. Tetapi saat bicara tentang Polri, saya dipuji-puji, " ujar dia. Menurut dia, pernyataan itu tidak ada kaitannya dengan lembaga yang dipimpinnya. "Tetapi lebih secara hukum karena itu kan kriminal. Apapun yang terjadi tidak akan berperkara di sini (MK)," kata Mahfud. Polisi telah menetapkan Bibit dan Chandra sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dan dugaan suap dari bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Bibit dan Chandra membantah menerima uang suap Anggoro. Bantahan juga disampaikan Ary Muladi, orang yang diserahi uang adik Anggoro, Anggodo Widjojo untuk diberikan kepada pimpinan KPK. Ary mengaku menerima uang Anggoro namun menyerahkan uang itu kepada Anto, seorang pengusaha. Ary tidak tahu apakah uang itu diterima pimpinan KPK atau tidak. (aan/iy) Låna pengar utan säkerhet. Sök och jämför lån hos Kelkoo.
