Senin, 28/09/2009 17:27 WIB
Suap KPK Dibantah
Mahfud: Kalau Saya Presiden, Saya Pecat Kapolri
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menolak menangani judicial
review atas Perpu Plt pimpinan KPK. Namun Mahfud memberikan pembelaan pada KPK
dan menyalahkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD).
"Saya tidak akan mengatakan presiden perlu menegur kapolri. Tetapi, kalau saya
yang menjadi presiden akan saya pecat (kapolri)," kata Mahfud di Gedung MK,
Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2009).
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengutarakan alasannya ikut berkomentar seputar
pemeriksaan pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto oleh
Polri.
Mahfud mengaku hanya ingin mengingatkan Polri. "Itu karena saya tidak bisa
mengatakan di dalam sebuah forum resmi langsung kepada Polri karena saya bukan
anggota kabinet, saya adalah pejabat negara dan saya harus mengingatkan. Dan
karena saya tidak bisa mengingatkannya lewat putusan MK maka saya lewat
pernyataan saya, karena saya kan juga pakar hukum," papar Mahfud.
Mahfud juga menyentil pihak-pihak yang mengkritik komentarnya tersebut.
"Sebenarnya orang-orang harusnya konsekuen dong. Kalau saya bicara tentang
perpu, mereka tidak suka, saya dikritik. Tetapi saat bicara tentang Polri, saya
dipuji-puji," ujar dia.
Menurut dia, pernyataan itu tidak ada kaitannya dengan lembaga yang
dipimpinnya. "Tetapi lebih secara hukum karena itu kan kriminal. Apapun yang
terjadi tidak akan berperkara di sini (MK)," kata Mahfud.
Polisi telah menetapkan Bibit dan Chandra sebagai tersangka penyalahgunaan
wewenang dan dugaan suap dari bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Bibit dan
Chandra membantah menerima uang suap Anggoro. Bantahan juga disampaikan Ary
Muladi, orang yang diserahi uang adik Anggoro, Anggodo Widjojo untuk diberikan
kepada pimpinan KPK.
Ary mengaku menerima uang Anggoro namun menyerahkan uang itu kepada Anto,
seorang pengusaha. Ary tidak tahu apakah uang itu diterima pimpinan KPK atau
tidak.
(aan/iy)
__________________________________________________________
Låna pengar utan säkerhet. Jämför vilkor online hos Kelkoo.
http://www.kelkoo.se/c-100390123-lan-utan-sakerhet.html?partnerId=96915014