jangan jangan penyitaan dalam rangka penghilangan bukti keterlibatan aparat 
polisi dalam kasus tersebut.....kelihatannya ini buklan level menengah 
lagi......

--- On Tue, 10/20/09, cpatriawgmail <[email protected]> wrote:


From: cpatriawgmail <[email protected]>
Subject: [tanahkaro] Re: Pengacara: Memang Kita di Negara Terpisah?
To: [email protected]
Date: Tuesday, October 20, 2009, 2:06 AM


  





Luar Biasa. Ini Negara tapi masing2 organya punya negara sendiri sendiri.

Tinggal Tunggu Saatnya.

--- In tanahk...@yahoogrou ps.com, kontan tarigan <kontan_tarigan@ ...> wrote:
>
> Senin, 19/10/2009 20:02 WIB
> Anggoro Tak Ditangkap Polisi
> Pengacara: Memang Kita di Negara Terpisah?
> Rachmadin Ismail - detikNews
> Jakarta - Pihak kepolisian tidak menangkap Anggoro Widjojo di Singapura 
> karena statusnya buron KPK, bukan buron polisi. Tim kuasa hukum Chandra 
> Hamzah dan Bibit Samad Rianto mempertanyakan sikap tersebut.
> 
> "Memangnya kita di negara terpisah? Antara KPK dan Polri kan punya fungsi 
> yang sama," kata Taufik Basari, salah seorang anggota kuasa hukum.
> 
> Hal itu ia sampaikan usai menyaksikan proses penyitaan barang yang dilakukan 
> polisi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (19/10/2009) 
> .
> 
> Saat terjadi pertemuan di Singapura tersebut, lanjut Taufik, Anggoro sudah 
> berstatus sebagai buron. Surat penetapan DPO sudah dikirim sejak 7 Juli 2009 
> dan sudah disebar ke seluruh Polda.
> 
> "Kita kan satu negara, apa jika ada satu kasus di KPK pihak lain tidak bisa 
> memberi tahu," kecamnya.
> 
> Argumentasi polisi soal hal tersebut dinilai ngawur. Hal ini semakin 
> memperkuat indikasi adanya tindakan tidak profesional polisi.
> 
> "Mereka kan bertemu dengan Anggoro, harusnya meski tidak ditangkap saat itu 
> harusnya minimal dilacak," ucapnya.
> 
> (mad/irw) 
> 
>  
>

















      

Kirim email ke