jangan jangan penyitaan dalam rangka penghilangan bukti keterlibatan aparat polisi dalam kasus tersebut.....kelihatannya ini buklan level menengah lagi......
--- On Tue, 10/20/09, cpatriawgmail <[email protected]> wrote: From: cpatriawgmail <[email protected]> Subject: [tanahkaro] Re: Pengacara: Memang Kita di Negara Terpisah? To: [email protected] Date: Tuesday, October 20, 2009, 2:06 AM Luar Biasa. Ini Negara tapi masing2 organya punya negara sendiri sendiri. Tinggal Tunggu Saatnya. --- In tanahk...@yahoogrou ps.com, kontan tarigan <kontan_tarigan@ ...> wrote: > > Senin, 19/10/2009 20:02 WIB > Anggoro Tak Ditangkap Polisi > Pengacara: Memang Kita di Negara Terpisah? > Rachmadin Ismail - detikNews > Jakarta - Pihak kepolisian tidak menangkap Anggoro Widjojo di Singapura > karena statusnya buron KPK, bukan buron polisi. Tim kuasa hukum Chandra > Hamzah dan Bibit Samad Rianto mempertanyakan sikap tersebut. > > "Memangnya kita di negara terpisah? Antara KPK dan Polri kan punya fungsi > yang sama," kata Taufik Basari, salah seorang anggota kuasa hukum. > > Hal itu ia sampaikan usai menyaksikan proses penyitaan barang yang dilakukan > polisi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (19/10/2009) > . > > Saat terjadi pertemuan di Singapura tersebut, lanjut Taufik, Anggoro sudah > berstatus sebagai buron. Surat penetapan DPO sudah dikirim sejak 7 Juli 2009 > dan sudah disebar ke seluruh Polda. > > "Kita kan satu negara, apa jika ada satu kasus di KPK pihak lain tidak bisa > memberi tahu," kecamnya. > > Argumentasi polisi soal hal tersebut dinilai ngawur. Hal ini semakin > memperkuat indikasi adanya tindakan tidak profesional polisi. > > "Mereka kan bertemu dengan Anggoro, harusnya meski tidak ditangkap saat itu > harusnya minimal dilacak," ucapnya. > > (mad/irw) > > >
