Testimoni Sri Mulyani: Saya Tak Mau Dibui

INILAH.COM, Jakarta - Ada pengakuan menarik soal sikap Menteri Keuangan Sri 
Mulyani terhadap kasus Bank Century. Bahwa, dalam kapasitas sebagai pengambil 
keputusan pengucuran dana Century, dia tidak mau dipenjara. Karena itu, Sri 
Mulyani mengungkapkan bahwa dia telah ditipu.
Pengakuan Sri Mulyani ini diungkapkan oleh Johan Silalahi dari Negarawan Center 
dalam diskusi Chat after lunch di FX Plasa, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).
''Saya sampaikan ke temen-temen media, bahwa pengakuan dari Sri Mulyani sudah 
keluar. 
Saya kutip itu dan saya sampaikan di situ secara terbuka. Yaitu, dalam kasus 
Bank Century ini dia tidak tahu. Tepatnya, dia tertipu. Sri Mulyani sendiri 
sudah pernah ditanya oleh seorang pejabat negara, dalam kasus Century: kamu mau 
dipenjara atau tidak?''
Nah, menurut Johan, saat itulah muncul pengakuan dari Sri Mulyani bahwa dia tak 
mau dipenjara. Karena itu, muncul pengakuan bahwa dia (Sri Mulyani) merasa 
ditipu dalam pengambilan keputusan bail out kasus Bank Century oleh Bank 
Indonesia.
''Itulah yang mesti dipertanyakan, kenapa orang seperti Sri Mulyani, yang 
dikenal sangat taat azas, bahkan untuk urusan uang Rp 20 miliar saja bisa 
sangat teliti, tiba-tiba menjadi begitu tidak prudent-nya dalam memutuskan 
pengucuran dana Rp 6,7 triliun,'' kata Johan.
Ditambah lagi, pengucuran itu dilakukan pada hari Minggu. ''Ini benar-benar 
aneh. Pengucuran dana dilakukan di luar hari kerja,'' kata Johan.
Karena itu, Johan menyebut bahwa kasus Bank Century adalah skandal kenegaraan. 
''Ini arahnya sudah jelas, bahwa yang harus bertanggung jawab adalah Menteri 
Keuangan sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan, dan Boediono sebagai 
Gubernur Bank Indonesia ketika itu,'' kata Johan.
Diskusi yang digelar oleh Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini, dipandu 
oleh dosen FE-UI, Taufik Bahaudin. 
Selain Johan, staf pengajar ekonomi UI, Berly Martawardaya, juga sepakat dengan 
Johan. 
Bahwa, terjadi rekayasa dalam kasus Bank Century. ''Sebab, dari kacamata 
akademisi, jelas sekali ada standar untuk menentukan Bank Gagal yang 
berimplikasi sistemik,'' katanya.
Artinya, apa yang tejadi pada bail-out Century, terlalu banyak indikasi 
penyimpangan. Terutama yang berkaitan dengan kebijakan penentuan pemberian dana 
talangan.
Irman Putra Sidi, pengamat hukum tata negara, yang juga hadir dalam diskusi 
sebagai pembicara, sudah jelas alur dari kasus Bank Century ini.

''Kemarin, ada dua peristiwa penting yang menunjukkan pada kita bahwa memang 
terjadi skandal di dalam tata kenegaraan kita. Yaitu, sikap Demokrat yang 
tiba-tiba mendukung Hak Angket. Yang kedua, yaitu pidato Presiden SBY, 
khususnya soal Bank Century. Di situ sudah jelas, bahwa sikap Presiden terhadap 
dana Century adalah menyebut dana itu sebagai dana haram,'' katanya.
Artinya, kasus Century ini akan terus bergulir. Karena itu, Firman 
melihat:''Jika alurnya mulus, maka jelas bahwa Hak Angket akan terus bergulir. 
Ada ketidaklaziman di tubuh pemerintahan karena adanya kasus Bank Century itu. 
Sekali lagi, kalau alurnya mulus, maka sudah jelas bahwa arah Hak Angket adalah 
impeachment terhadap Menteri 
Keuangan dan Gubernur BI saat itu. Maka, kita tinggal menunggu saja untuk 
memiliki Wakil Presiden yang baru,'' kata Irman.[ims]

sumber : http://www.inilah. com/berita/ politik/2009/ 11/24/184553/ testimoni- 
sri-mulyani- saya-tak- mau-dibui/

Kirim email ke