Bola panas kasus penyelamatan Bank Century, kini bersalin nama menjadi
Bank Mutiara, terus bergulir. Yang terakhir, mantan anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, Drajad Wibowo, membeberkan salinan notulensi rapat
Komite Stabilisasi Sektor Keuangan (KSSK). Saat berdiskusi dengan
wartawan di Gedung Dewan, Jakarta, Kamis (19/11), Drajad mengatakan ada
kejanggalan dalam notulensi rapat Komite Stabilisasi terutama pada
butir 15 hingga 20 tentang Bank Century.
 
 Dalam butir itu,
pembahasan Komite Stabilisasi diarahkan pada pembahasan Pasal 32 dan 39
Undang-Undang tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Dalam Pasal 32
tersebut dikatakan, penanganan bank gagal yang berdampak sistemik
dilakukan dengan mengikutsertakan pemegang saham. Adapun dalam Pasal 39
disebutkan, dalam hal ketentuan Pasal 32 tidak bisa dilakukan, Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS) bisa melakukan penanganan bank gagal tanpa
mengikutsertakan pemegang saham.

Departemen Keuangan serta merta
menolak mentah-mentah pernyataan Drajad. Kepala Biro Hubungan
Masyarakat Departemen Keuangan, Harry Z. Soeratin, mengatakan,
pernyataan Drajad yang dimuat di beberapa media tak mencerminkan
keadaan sebenarnya. "Apalagi bersumber dari fotokopi yang bukan berisi
informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Harry dalam siaran
persnya, Kamis malam. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati yang gerah dengan terungkapnya notulensi rapat Komite
Stabilisasi menjelaskan, bahwa dokumen tersebut merupakan perkara
rahasia. Menurut dia, data yang diberikan kepada Badan Pemeriksa
Keuangan untuk keperluan audit investigasi jauh lebih lengkap dan lebih
banyak lagi. Selain mempersoalkan notulensi, Drajad juga menyebutkan
Komisi Keuangan dan Perbankan periode lalu sama sekali tak pernah
menyetujui penyelamatan Bank Century. 

Saat itu Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Penyelamatan Bank Century ditolak
oleh Dewan. Karena itu dia heran soal dana penyelamatan Rp 1,3 triliun
yang dikatakan disetujui Dewan. Dana penyelamatan Century terus
membengkak. 

Per 31 Desember 2008, dana penyertaan Century
mencapai Rp 4,99 triliun. Dana ini kembali ditambah pada 3 Februari
2009 ketika Lembaga Penjamin meminta Rp 1,7 triliun. Agar berita tidak
menjadi simpang siur, Tempo menurunkan salinan notulensi rapat yang
menggegerkan itu. Salinan dokumen yang katanya rahasia itu
dibagi-bagikan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Lihat Gambar Salinan Notulensi Century disumber berita : 
http://tempointeraktif.com/hg/bisnis/2009/11/20/brk,20091120-209528,id.html

Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community



      

Kirim email ke