Kabanjahe (SIB)
Tiga pimpinan DPRD Karo yang defenitif, dipimpin Siti Aminah Br Peranginangin 
SE (Ketua) dari PDI P dan dua Wakil Ketua masing-masing, Feryanta Purba SE (P 
Golkar) serta Onasis Sitepu ST (PIS), Selasa (24/11) disahkan pengangkatannya 
oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Bontor Aroean SH MH di kantor DPRD Karo. 
Pengesahan pimpinan DPRD Karo berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Utara, Nomor 
: 170/4814.K/2009 tanggal 13 Nopember 2009 ditandatangani Gubsu H Syamsul 
Arifin SE dihadiri Bupati Karo Drs Daulat Sinulingga, unsur Muspida, pimpinan 
SKPD dan undangan dalam rapat paripurna istimewa.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Karo Siti Aminah Br Peranginangin SE dalam kata 
sambutannya setelah pengangkatan mengatakan, lembaga DPRD Karo akan tetap 
berusaha menjalin kemitraan dengan pihak eksekutif dan seluruh unsur Muspida, 
rekan pers dan elemen masyarakat lainnya dalam kebersamaannya membangun daerah 
dan masyarakat Kabupaten Karo ke depan.

“DPRD adalan jabatan publik dan merupakan perwakilan dari ribuan masyarakat 
sebagai penyelenggara pembangunan bermitra dengan pihak eksekutif. DPRD Karo 
tidak gila jabatan. Tidak gila penghormatan. Tapi mengedepankan koordinasi dan 
saling menghargai dan saling menghormati dengan pihak mana pun,” ujar Siti 
singkat.

Demikian juga sambutan Bupati Karo Drs Daulat Daniel Sinulingga dalam kata 
sambutan singkatnya. Pihaknya mengharap agar kemitraan dan kerjasama yang baik 
bersama pihak lembaga legislative ke depan tetap berjalan kondusif dan terjalin 
kerjasama yang baik, ujarnya seraya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD 
Karo yang defenitif periode 2009-2014 yang baru dilantik. (M37)

Sumber: http://hariansib.com/?p=100398

Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community



      

Kirim email ke