Kabanjahe (SIB) Tiga pimpinan DPRD Karo yang defenitif, dipimpin Siti Aminah Br Peranginangin SE (Ketua) dari PDI P dan dua Wakil Ketua masing-masing, Feryanta Purba SE (P Golkar) serta Onasis Sitepu ST (PIS), Selasa (24/11) disahkan pengangkatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Bontor Aroean SH MH di kantor DPRD Karo. Pengesahan pimpinan DPRD Karo berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Utara, Nomor : 170/4814.K/2009 tanggal 13 Nopember 2009 ditandatangani Gubsu H Syamsul Arifin SE dihadiri Bupati Karo Drs Daulat Sinulingga, unsur Muspida, pimpinan SKPD dan undangan dalam rapat paripurna istimewa.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Karo Siti Aminah Br Peranginangin SE dalam kata sambutannya setelah pengangkatan mengatakan, lembaga DPRD Karo akan tetap berusaha menjalin kemitraan dengan pihak eksekutif dan seluruh unsur Muspida, rekan pers dan elemen masyarakat lainnya dalam kebersamaannya membangun daerah dan masyarakat Kabupaten Karo ke depan. “DPRD adalan jabatan publik dan merupakan perwakilan dari ribuan masyarakat sebagai penyelenggara pembangunan bermitra dengan pihak eksekutif. DPRD Karo tidak gila jabatan. Tidak gila penghormatan. Tapi mengedepankan koordinasi dan saling menghargai dan saling menghormati dengan pihak mana pun,” ujar Siti singkat. Demikian juga sambutan Bupati Karo Drs Daulat Daniel Sinulingga dalam kata sambutan singkatnya. Pihaknya mengharap agar kemitraan dan kerjasama yang baik bersama pihak lembaga legislative ke depan tetap berjalan kondusif dan terjalin kerjasama yang baik, ujarnya seraya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Karo yang defenitif periode 2009-2014 yang baru dilantik. (M37) Sumber: http://hariansib.com/?p=100398 Salam Mejuah Juah Karo Cyber Community
